Mbak, yang aku tahu untuk kehamilan ada masa tunggu nya seperti untuk beberapa penyakit kritis, kalau sudah hamil waktu mulai masuk asuransi klaim tidak berlaku. Kalau tidak ada masa tunggunya, enak banget yach, tahu hamil langsung aja masuk asuransi...

Salam,
Rita.-

----- Original Message ----- From: "Yenny (Kanayakan)" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Friday, April 08, 2005 3:39 PM
Subject: [balita-anda] asuransi was kehamilan



Mo tanya juga nih, bisa / tidak ikut asuransi yg biaya kehamilannya diganti
, nah saudara saya itu mo ikut asuransi tapi keburu ketauan positif hamil
wkt diperiksa baru2 ini . saudara sy sih bilang ke saya , mana mau
asuransinya ngeasuransiin dia bis dah ketauan hamil.




AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]



Kirim email ke