Kalo pengalaman saya di bandara hang nadim, waktu check in, biasanya mereka
minta surat keterangan dari dokter di klinik bandara, walaupun kita sendiri
udah bawa surat keterangan dokter. Di klinik diperiksa tekanan darah terus
diminta tanda tangan, semacam surat pernyataan. Uang administrasi 10.000.
Waktu itu kehamilan udah kira2 37 minggu. Pernah juga naik pesawat waktu
kehamilan sekitar 27-28 minggu, cuman karena nggak keliatan perutnya besar,
ya lewat aja...:-).
 

-----Original Message-----
From: Ratna Wulan Sari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, April 28, 2005 9:20 AM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] Pengaruh traveling menggunakan pesawat bagi
ibu hamil


mau tanya juga nih, memangnya ibu hamil <32 minggu kalau naik pesawat,
misalnya ke balikpapan, harus pakai keterangan dokter ? soalnya saya ada
rencana pergi kesana bulan depan.
 
regards,
ratna

[EMAIL PROTECTED] wrote:

dear dhany,

menurut yang pernah saya baca sih, spt ini :

NAIK PESAWAT TERBANG

Kalangan penerbangan internasional biasanya menerapkan aturan untuk tidak
membolehkan wanita dengan kehamilan di atas 32 minggu ikut penerbangan
jarak jauh. Contohnya, Jakarta-New York yang perjalanannya
memakan waktu hingga 22 jam.

"Dalam penerbangan seperti ini, posisi penumpang, kan, hanya duduk dan ini
yang akan memperbesar risiko terjadinya perdarahan, ketuban pecah,
kontraksi, dan sebagainya," papar Dwipoyono. "Apalagi perubahan
tekanan dalam pesawat juga bisa ikut merangsang kontraksi, hingga
berkemungkinan mempercepat persalinan."

Penerbangan jarak jauh juga tidak dianjurkan bila ibu yang sedang hamil
muda mengalami gangguan morning sickness. Terlalu lama berada dalam pesawat
terbang akan memperberat kondisinya. Kecuali kalau penerbangannya hanya
makan waktu 1-2 jam, dari Jakarta ke Surabaya atau dari Jakarta ke Bali,
misalnya.


 Yahoo! Messenger
- Log on with your mobile phone!

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke