http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=203345&kat_id=3
Rabu, 29 Juni 2005 Lewat SMS Berantas Narkoba SMS has been sent by the operator. Pemberitahuan yang berisi pesan pendek (sandek) atau short message service (SMS) telah dikirim oleh operator itu terpampang di layar. Di acara Puncak Peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2005, Selasa (28/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baru saja mengirim pesan kepada seluruh pengguna handphone dari berbagai operator. ''Mudah-mudahan di hari yang penting ini menggugah kita semua untuk bersatu, melangkah bersama memerangi kejahatan yang sangat menghancurkan negara dan bangsa kita,'' kata Presiden sebelum mengirimkan pesan pendek. Di acara yang diadakan di Istana Negara itu, Presiden menegaskan perlunya memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba. "Negara tidak boleh kalah dalam melawan para penjahat, apalagi sindikat narkotika," tegas Presiden. Presiden menyatakan, Indonesia yang tadinya hanya sebagai tempat transit peredaran gelap narkotika, telah menjadi tempat konsumen dan tempat produksi narkotika. Menurut dia, penjahat narkoba tak pernah menyerah. ''Bahkan, tampak lebih gigih,'' kata Presiden. Sehingga, kejahatan tersebut terus saja terjadi dalam skala yang semakin membahayakan. ''Aparat kepolisian harus lebih gigih dalam pemberantasan kejahatan narkotika,'' kata Presiden. Presiden mengungkapkan 1,5 persen penduduk Indonesia atau 3,2 juta orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tiap tahun sekitar 15 ribu orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Tujuh puluh delapan persen korbannya dari kelompok usia muda 20-29 tahun. Ini berarti, sebulannya 1.250 orang meninggal dunia akibat Narkoba. ''Kita akan bersalah bahkan berdosa bila membiarkan aset bangsa ini, orang yang kita cintai meninggal akibat Narkoba,'' kata Presiden. Kata Presiden, ancaman hukuman mati bagi pelaku penyalahgunaan narkoba adalah untuk memberikan efek tangkal dan efek jera kepada siapa saja agar jangan melakukan kejahatan narkoba. ''Jika kejahatan narkoba telah demikian akut, maka mereka dapat mempengaruhi dan mengendalikan pemerintah suatu negara. Akhirnya, mereka dapat meruntuhkan negara itu. Tentu bukan itu negara yang hendak kita bangun,'' ungkap Presiden. Presiden menyatakan, belum ada permohonan grasi para pelaku kejahatan narkoba yang dikabulkan Presiden. ''Ini menunjukkan bahwa kita tidak pernah memberi toleransi kepada jenis kejahatan ini,'' tegas Presiden. Terkait dengan sandeknya kepada masyarakat, Presiden menyatakan bahwa penanganan kejahatan penyalahgunaan narkoba tak akan tertangani jika masyarakat masih menganggap itu semata tugas pemerintah. Karenanya, ia menyambut positif dengan semakin bertambahnya lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan. Tapi, "Meski sudah ada beberapa lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang penanggulangan narkotika, namun jumlah tersebut tidak sebanding dengan permasalahan yang dihadapi," katanya. Oleh karena itu, Presiden mengajak peran serta masyarakat agar bekerja lebih keras secara bersama-sama untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika di Tanah Air. Presiden juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, para pendidik, dan orang tua untuk secara bersama-sama memikirkan cara pencegahan dan penanggulangan masalah narkotika tersebut. Presiden juga mengharapkan agar iklan di berbagai media massa yang bertujuan menanggulangi penyalahgunaan narkotika tidak justru berubah menjadi informasi yang mendorong orang untuk mencobanya karena penasaran. Mengenai tindakan terhadap penjahat narkotika, pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM akan membangun Lembaga Pemasyarakatan Khusus bagi terpidana narkotika di berbagai daerah. Tapi ia mengakui, anggarannya belum memungkinkan karena membutuhkan dana yang besar. "Ke depan, sejalan dengan kondisi keuangan negara kita berharap penjara khusus narkotika bisa diwujudkan karena terpidana kasus tersebut harus dipisahkan dengan jenis kejahatan yang lain," katanya. Pada peringatan tersebut, juga disampaikan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkotika. Komitmen itu dinyatakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Forum Rektor Indonesia, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Hadir dalam acara itu, antara lain, Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid; Ketua DPR, Agung Laksono; Jaksa Agung, Abdurrahman Saleh; Kapolri, Jenderal Da'i Bachtiar; dan Ketua Pelaksana Harian BNN, Komjen Sutanto. Dalam kesempatan itu dua mantan pecandu narkoba memberikan kesaksiannya hingga bisa melepaskan diri dari ketergantungannya dan menata kembali masa depannya. Saat memberikan sambutan, Presiden menyatakan rasa harunya. ''Saya terharu, sebuah testimoni yang jujur tapi membangun.'' Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden mengajak masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba yang disebut Kapolri, ''Sudah dalam taraf mengkhawatirkan''. ''Izinkan saya berkirim SMS ke seluruh rakyat Indonesia di manapun berada.'' Maka, sepanjang Selasa (28/6) kemarin, maasyarakat menerima sandek di handphone-nya. Operator telepon selular pun sibuk menerima pertanyaan dari masyarakat. Masyarakat bingung, karena si pengirim tertulis 'Presiden RI', dan mereka tak bisa membalas SMS itu. Banyak yang merasa terkejut menerima sandek dari Presiden. ''SMS itu betul pemberitahuan resmi dari Presiden melalui Setneg. SMS itu diedarkan ke seluruh pelanggan di Indonesia, isinya peringatan bahaya narkoba,'' ujar Agung, salah satu petugas Telkomsel. Apa isi sandek Presiden itu? ''Stop penyalahgunaan dan kejahatan narkoba sekarang. Mari kita selamatkan dan bangun bangsa kita menjadi bangsa yang sehat, cerdas, dan maju.'' (osa/vie/ant )