http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=203345&kat_id=3

Rabu, 29 Juni 2005

Lewat SMS Berantas Narkoba 




SMS has been sent by the operator. Pemberitahuan yang berisi pesan pendek 
(sandek) atau short message service (SMS) telah dikirim oleh operator itu 
terpampang di layar. Di acara Puncak Peringatan Hari Internasional Melawan 
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2005, Selasa (28/6), Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono baru saja mengirim pesan kepada seluruh pengguna 
handphone dari berbagai operator. 

''Mudah-mudahan di hari yang penting ini menggugah kita semua untuk bersatu, 
melangkah bersama memerangi kejahatan yang sangat menghancurkan negara dan 
bangsa kita,'' kata Presiden sebelum mengirimkan pesan pendek. Di acara yang 
diadakan di Istana Negara itu, Presiden menegaskan perlunya memerangi kejahatan 
penyalahgunaan narkoba. "Negara tidak boleh kalah dalam melawan para penjahat, 
apalagi sindikat narkotika," tegas Presiden.

Presiden menyatakan, Indonesia yang tadinya hanya sebagai tempat transit 
peredaran gelap narkotika, telah menjadi tempat konsumen dan tempat produksi 
narkotika. Menurut dia, penjahat narkoba tak pernah menyerah. ''Bahkan, tampak 
lebih gigih,'' kata Presiden. Sehingga, kejahatan tersebut terus saja terjadi 
dalam skala yang semakin membahayakan. ''Aparat kepolisian harus lebih gigih 
dalam pemberantasan kejahatan narkotika,'' kata Presiden. 

Presiden mengungkapkan 1,5 persen penduduk Indonesia atau 3,2 juta orang 
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tiap tahun sekitar 15 ribu orang 
meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Tujuh puluh delapan persen 
korbannya dari kelompok usia muda 20-29 tahun. Ini berarti, sebulannya 1.250 
orang meninggal dunia akibat Narkoba. ''Kita akan bersalah bahkan berdosa bila 
membiarkan aset bangsa ini, orang yang kita cintai meninggal akibat Narkoba,'' 
kata Presiden. 

Kata Presiden, ancaman hukuman mati bagi pelaku penyalahgunaan narkoba adalah 
untuk memberikan efek tangkal dan efek jera kepada siapa saja agar jangan 
melakukan kejahatan narkoba. ''Jika kejahatan narkoba telah demikian akut, maka 
mereka dapat mempengaruhi dan mengendalikan pemerintah suatu negara. Akhirnya, 
mereka dapat meruntuhkan negara itu. Tentu bukan itu negara yang hendak kita 
bangun,'' ungkap Presiden. 

Presiden menyatakan, belum ada permohonan grasi para pelaku kejahatan narkoba 
yang dikabulkan Presiden. ''Ini menunjukkan bahwa kita tidak pernah memberi 
toleransi kepada jenis kejahatan ini,'' tegas Presiden. Terkait dengan 
sandeknya kepada masyarakat, Presiden menyatakan bahwa penanganan kejahatan 
penyalahgunaan narkoba tak akan tertangani jika masyarakat masih menganggap itu 
semata tugas pemerintah. Karenanya, ia menyambut positif dengan semakin 
bertambahnya lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan. 
Tapi, "Meski sudah ada beberapa lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam 
bidang penanggulangan narkotika, namun jumlah tersebut tidak sebanding dengan 
permasalahan yang dihadapi," katanya. 

Oleh karena itu, Presiden mengajak peran serta masyarakat agar bekerja lebih 
keras secara bersama-sama untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika 
di Tanah Air. Presiden juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, para 
pendidik, dan orang tua untuk secara bersama-sama memikirkan cara pencegahan 
dan penanggulangan masalah narkotika tersebut. Presiden juga mengharapkan agar 
iklan di berbagai media massa yang bertujuan menanggulangi penyalahgunaan 
narkotika tidak justru berubah menjadi informasi yang mendorong orang untuk 
mencobanya karena penasaran.

Mengenai tindakan terhadap penjahat narkotika, pemerintah dalam hal ini 
Departemen Hukum dan HAM akan membangun Lembaga Pemasyarakatan Khusus bagi 
terpidana narkotika di berbagai daerah. Tapi ia mengakui, anggarannya belum 
memungkinkan karena membutuhkan dana yang besar. "Ke depan, sejalan dengan 
kondisi keuangan negara kita berharap penjara khusus narkotika bisa diwujudkan 
karena terpidana kasus tersebut harus dipisahkan dengan jenis kejahatan yang 
lain," katanya.

Pada peringatan tersebut, juga disampaikan komitmen bersama dalam upaya 
pemberantasan narkotika. Komitmen itu dinyatakan oleh Badan Narkotika Nasional 
(BNN), Forum Rektor Indonesia, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, dan 
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Hadir dalam acara itu, antara 
lain, Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid; Ketua DPR, Agung Laksono; Jaksa Agung, 
Abdurrahman Saleh; Kapolri, Jenderal Da'i Bachtiar; dan Ketua Pelaksana Harian 
BNN, Komjen Sutanto.

Dalam kesempatan itu dua mantan pecandu narkoba memberikan kesaksiannya hingga 
bisa melepaskan diri dari ketergantungannya dan menata kembali masa depannya. 
Saat memberikan sambutan, Presiden menyatakan rasa harunya. ''Saya terharu, 
sebuah testimoni yang jujur tapi membangun.'' Sebelum mengakhiri sambutannya, 
Presiden mengajak masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba yang disebut 
Kapolri, ''Sudah dalam taraf mengkhawatirkan''. ''Izinkan saya berkirim SMS ke 
seluruh rakyat Indonesia di manapun berada.'' 

Maka, sepanjang Selasa (28/6) kemarin, maasyarakat menerima sandek di 
handphone-nya. Operator telepon selular pun sibuk menerima pertanyaan dari 
masyarakat. Masyarakat bingung, karena si pengirim tertulis 'Presiden RI', dan 
mereka tak bisa membalas SMS itu. Banyak yang merasa terkejut menerima sandek 
dari Presiden. ''SMS itu betul pemberitahuan resmi dari Presiden melalui 
Setneg. SMS itu diedarkan ke seluruh pelanggan di Indonesia, isinya peringatan 
bahaya narkoba,'' ujar Agung, salah satu petugas Telkomsel. Apa isi sandek 
Presiden itu? ''Stop penyalahgunaan dan kejahatan narkoba sekarang. Mari kita 
selamatkan dan bangun bangsa kita menjadi bangsa yang sehat, cerdas, dan 
maju.'' 

(osa/vie/ant ) 

Kirim email ke