Dear Pak, Sdh lach Pak...tdk usah diprpanjang mungkin Bang Rony krn tdk bisa kasih masukan bhw brg tsb halal atau tdk jd menjawab sekenanya. Memang kita2 ini makanya dpt informasi spt BreadTalk hrs lebih teliti apakah kita dapat memakannya atau tdk drpd dosa padahal kita tahu kita tdk boleh memakannya...lagi pula kita tdk salah jika kita mau rekonfirmasi mengenai sesuatu yg kita mau beli/makan khan...sebenarnya hal yg bapak tanyain tdk masalah toch pertanyaan tsb tdk menyinggung agama manapun.
Tetapi kalo diperpanjang tdk akan selesai...mendingan dilupain aja atau kalo ada yg punya informasi mengenai kehalalalan BreadTalk harap diberikan spy tdk rancu ya jika tdk ada berarti kita blm bisa membelinya sampai BreadTalk mengeluarkan jaminan bahwa produk dia HALAL. Rgds Hj. Nany -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 15 Agustus 2005 12:46 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat Waduh disini salahnya mas Ronny, jelas masalah tadi relevan dengan forum BA ini, saya cuman nggak mau apa yang saya beli atau makan untuk balita saya mengandung sesuatu yang dilarang oleh kepercayaan saya, tanpa harus menjelekkan produk tersebut. BTW, kalau cuman forum balita, kenapa jualan ( rumah, mobil atau termos ) di sini nggak diprotes...... "Ronny Sunarto" <[EMAIL PROTECTED]> 08/15/2005 12:06 PM Please respond to balita-anda@balita-anda.com To <balita-anda@balita-anda.com> cc Subject Re: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat Bang Yos, Mohon maaf kalo menyinggung... saya tidak berniat jadi provokator. Maksud nya jelas, Bang... ini kan forum BA, so mari kita post sekitar permasalahan BA aja ... Kalo masalah halal gak halal kan bisa di posting di milis yg terkait dng masalah itu.... ----- Original Message ----- From: "Bang Yos" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Monday, August 15, 2005 11:32 AM Subject: Re: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat Bung ronny, Maksud anda dengan kata "dikalangan sendiri ajah" apa ? Kalau bicara yang jelas donk... jangan jadi provokator pak !!!!!!!!!!!! -------Original Message------- From: Ronny Sunarto Date: 08/15/05 11:05:22 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat Walah... dari dulu kok bingungnya halal gak halal tho? Kalo yg ragu2x ya sudah nggak usah mengkonsumsi... and distributes informasi mengenai kehalalan dikalangan sendiri ajah...... ----- Original Message ----- From: "Yandi Dwiputra F" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Balita-Anda (E-mail)" <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Monday, August 15, 2005 10:34 AM Subject: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat > www.tempointeraktif.com <http://www.tempointeraktif.com> > > MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat > Selasa, 08 Maret 2005 | 16:53 WIB > > TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan sejumlah produk yang bertebaran di Indonesia belum mendapat sertifikat halal, diantaranya adalah produk BreadTalk, Hoka Hoka Bento, Greensands dan Bir Bintang 0 persen alkohol. "BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat (meragukan) dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram," ujar Sekretaris Umum MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa pers tentang produk-produk halal di Indonesia di kantor MUI, Jakarta, Selasa (8/3). > > BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat karena pihak mereka tidak sanggup memberikan data-data yang dibutuhkan dalam kepentingan sertifikasi halal. Breadtalk sendiri, kata Dien, telah mengajukan sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI), tetapi pengujiannya terhenti karena kurangnya data tersebut. "Sehingga masih dipertanyakan kehalalannya," lanjut Dien. > > Untuk produk Greensands dan Bir Bintang 0 persen alkohol, MUI jelas menyatakan haram karena MUI melihat adanya kesan penipuan etik dengan penciptaan opini seolah-olah produk tersebut tidak haram. "Malah setelah diteliti, masih ada kandungan alkoholnya," ujar Zein Nasution, peneliti di LPPOM. > > Sementara menurut Ketua LPPOM MUI, Aisjah Kirindra, produk Greensands dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram karena masih menggunakan kata 'bir' pada nama produk. "Dari penelitian produk ini juga menggunakan flavor (rasa) yang mengandung khamar," kata Aisjah. > > Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein, kemungkinan ada bahan arak merah yang digunakan. > > Selain mengumumkan tiga produsen makanan dan minuman tersebut, MUI juga mengumumkan tujuh franchise yang sudah memperoleh sertifikat halal. Mereka adalah Mc Donald, Dunkin Donut's, Kentucky Fried Chicken, Texas Fried Chicken, Wendy's, Pizza Hut, dan Paparon's Pizza. ami afriatni > > > > > Do not print this document unless necessary. Use recycle paper. -IS Dept- ..Thank you. > > > > > > DISCLAIMER: The information in this message is confidential and may be legally privileged. It is intended solely for the addressee. Access to this message by anyone else is unauthorised. If you are not the intended recipient, any disclosure, copying, or distribution of the message, or any action or omission taken by you in reliance on it, is prohibited and may be unlawful. Please immediately contact the sender if you have received this message in error. Thank you. > > > AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA UTARA !!! ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA UTARA !!! ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA UTARA !!! ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]