mohon infonya dong, juniorku abin sekarang 6 bulan 22 hari, kemarin kami
datang ke posyandu untuk dapat pelayanan vitamin A, cuman kata kadernya
disitu belum boleh....., padahal setau saya dan juga kata temen2 , enam
bulan udah bisa di kasih Vit.A......( warna biru)
Jadi gimana yach,,,,,,,?



thanks,
Mama Abin 

-----Original Message-----
From: intan dima [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, August 19, 2005 4:05 PM
To: BA
Subject: [balita-anda] counter-argument ttg vit.A 


http://pikas.bkkbn.go.id/article_detail.php?aid=2

Hal penting yang perlu diketahui adalah suplementasi vitamin dan mineral
tidak bisa untuk mengganti makanan pokok. Sepertinya pemberian kapsul
Vitamin A dosis tinggi tersebut hanya memecahkan persoalan secara sementara
saja sehingga usaha pencegahan harus menyertakan usaha untuk mengubah pola
makan. 

Menurut Riza, suplementasi vitamin A (kapsul biru untuk bayi berusia enam
sampai 11 bulan dan kapsul merah untuk Balita berusia 12-59 bulan) dapat
memenuhi kebutuhan vitamin A untuk masa empat bulan saja sehingga kebutuhan
untuk dua bulan ke depannya harus dipenuhi lewat pola makan yang sehat.

Vitamin A terdapat dalam bentuk preformed vitamine A (retinol) pada makanan
hewani dan provitamin A (karoten) pada makanan nabati (sayuran hijau dan
buah berwarna kuning).

Angka kecukupan vitamin untuk balita adalah 350 re (retinol equivalent) per
hari. Kebutuhan 350 re itu setara dengan mengomsumsi tiga butir telur ayam
atau 250 gram sayur bayam per hari.

Sumber Vitamin A ditemukan dalam sayuran yang relatif murah dan banyak
ditemui di pasar yang berdaun hijau seperti kangkung, bayam dan daun
singkong dan buah-buahan berwarna oranye tua seperti mangga, pepaya dan
wortel. Vitamin A juga banyak ditemukan dalam susu, daging, hati dan telur.

Selain itu sejumlah produsen makanan seperti mi instan dan susu bubuk telah
memfortifikasi produk mereka dengan vitamin A sehingga dapat menjadi sumber
makanan kaya vitamin A yang baik, katanya.

"Di banding dengan negara ASEAN lainnya, fortifikasi vitamin A masih
dilakuka secara sukarela oleh para produsen makanan, pemerintah belum
mengatur hal tersebut secara resmi," katanya. (miol)

Kirim email ke