FYI,

 

Jakarta  -  Mulai  Selasa,  23 Agustus 2005, kocek Anda yang tersedot untuk 
transportasi  akan  kian  kencang  saja.  Maklum, tarif tol akan naik mulai 
Selasa besok. "Untuk  Jabotabek,  ruas  terdekat akan ada kenaikan untuk jarak 
dekat naik Rp. 500," kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat ditemui di Wisma 
Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2005).

 

 

Daftar  baru  tarif  jalan  tol yang didapat dari Jasa Marga adalah sebagai

berikut:

 

 

Tol  RAMT  Dukuh,  Taman  Mini, Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Kebon

Jeruk:

Golongan I Rp 1.000 jadi Rp 1.500

Golongan I Umum dari Rp 500 jadi Rp 1.000

Golongan IIA dari Rp 1.000 jadi Rp 1.500

Golongan IIA Umum dari Rp 800 jadi Rp 1.000

Golongan IIIB dari Rp 1.000 jadi Rp 1.500

 

 

Tol Jakarta-Cikampek:

Golongan I Rp 9.000

Golongan I Umum Rp 7.500

Golongan II A Rp 16.000

Golongan II A Umum Rp 12.500

Golongan IIB 19.000

 

 

Jakarta-Tangerang:

Ruas Tomang-Tangerang Barat:

Golongan I Rp 3.500

Golongan I Umum Rp 2.000

Golongan IIA Rp 4.000

Golongan IIA Umum Rp 2.500

Golongan IIB Rp 5.000

 

 

Ruas Tomang-Meruya

Golongan I Rp 1.500

Golongan I Umum Rp 1.000

Golongan IIA Rp 1.500

Golongan IIA Umum Rp 1.000

Golongan IIB Rp 1.500

 

 

Ruas Tangerang-Tangerang Barat

Golongan I Rp 1.500

Golongan I Umum Rp 1.000

Golongan IIA Rp 1.500

Golongan IIA Umum Rp 1.500

Golongan IIB Rp 1.500

 

 

Tol Padaleunyi:

Golongan I Rp 4.500

Golongan I Umum Rp 3.500

Golongan IIA Rp 7.500

Golongan IIA Umum Rp 6.000

Golongan IIB Rp 6.500

 

 

Tol Dalam Kota

Golongan I Rp 4.500

Golongan I Umum Rp 2.500

Golongan IIA Rp 6.000

Golongan IIA Umum Rp 2.500

Golongan IIB Rp 7.500

 

 

Tol Serpong Pondok Aren

Golongan I Rp 3.000

Golongan I Umum Rp 2.500

Golongan IIA Rp 5.000

Golongan IIA Umum Rp 4.000

Golongan IIB Rp 6.500

 

 

Tol Cipularang:

Cikampek-Purwakarta Utara:

Golongan I Rp 4.500

Golongan I Umum Rp 4.000

Golongan IIA Rp 7.000

Golongan IIA Umum Rp 6.000

Golongan II B Rp Rp 9.000

 

 

Paralarang-Bypass

Golongan I Rp 2.000

Golongan I umum Rp 1.500

Golongan IIA Rp 3.000

Golongan IIA Umum Rp 2.500

Golongan II B Rp 4.000

 

 

Diskon

Menteri  PU  juga  mengungkapkan, pihaknya akan memberikan diskon 25 persen 
bagi  kendaraaan  umum  yang  mendaftar  langganan  ke  operator jalan tol. 
Pertimbangannya,  kendaraan  umum  selain  taksi adalah sarana transportasi 
masyarakat menengah ke bawah. Lalu  kapan  tarif  itu diberlakukan? 
"Pelaksanannya bisa mulai pukul 24.00

 

 

WIB  atau  besok  pagi  pukul 08.00 WIB, tergantung saya meneken kenaikan," 
jawab Djoko Kirmanto. Kenaikan tarif tol sesuai dengan UU 38/2004 yang antara 
lain isinya, setiap dua  tahun  akan  ada  penyesuaian  tarif. "Jadi tahun 2007 
akan dievaluasi lagi," kata Djoko. (nrl)

 

 



                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

Kirim email ke