Eeit.., nanti dulu, ini bukan my irfan. ini berita tentang kolonel irfan yg 
kemaren ngamuk di pengadilan agama sidoarjo.

Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji'uun

rgrd



Jenazah Hakim Agama Korban Penusukan Kolonel AL Dimakamkan
Kamis, 22 September 2005 | 11:34 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jenazah Ahmad Taufiq, 52 tahun, hakim di Pengadilan 
Agama Sidoarjo yang tewas ditikam Kolonel (Laut) M. Irfan, Rabu (21/9), 
dimakamkan di pemakaman Islam Menanggal Surabaya, Kamis (22/9). 

Jenazah diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Menanggal V No.6 Surabaya, 
sekitar 50 meter dari pemakaman. Tampak dua karangan bunga besar yang dikirim 
oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Panglima Armada TNI AL Kawasan Timur 
Laksda Y. Didik Heru Purnomo.

Taufiq yang sedang menyidangkan kasus pembagian harta gono-gini antara Irfan 
dan mantan isterinya, Ny. Eka Suhartini, tewas setelah ditikam tiga kali oleh 
Irfan. Sebelum membunuh Taufiq, Irfan, perwira Angkatan Laut berusia 50 tahun, 
menghabisi nyawa Eka.

Taufiq adalah alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya lulusan 1975 dan mulai berdinas 
di Pengadilan Agama Sidoarjo pada 1997.

Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Asrofin Sahlan yang turut mengantarkan jenasah 
Taufiq ke pemakaman mengharapkan kepada penegak hukum agar memberi hukuman yang 
berat kepada M. Irfan. 

Menurutnya, pembunuhan terhadap hakim yang sedang menjalankan tugas tergolong 
pelanggaran hukum yang sangat berat. "Kami minta hukum dan keadilan 
ditegakkan," kata Asrofin.

Asrofin mengakui bahwa selama ini pengamanan di pengadilan agama minim karena 
hanya dijaga oleh tiga orang anggota keamanan internal. Tak heran ketika Irfan 
membawa sangkur ke ruang sidang lolos dari pengamatan petugas keamanan. 

"Lagi pula kami tidak mengira Irfan akan berbuat seperti itu, karena pada 
sidang-sidang sebelumnya dia tidak menunjukkan sikap yang aneh-aneh," kata dia.

Taufiq meninggalkan satu isteri, Endang Sunaryati, serta tiga anak yaitu Indah 
Fauziah (kuliah di Universitas Jember), Mahdi Hamdani (siswa SMAN 10 Surabaya), 
dan Farid Wildani (siswa SMP 22 Surabaya). Kukuh S Wibowo 

Kirim email ke