Ini ada hub dg balita kita ngga siy?
Whatever, semoga berita ini tidak benar yaa...

Ossi(BundaIbam&Ghazy)






Klaim ke Jamsostek, Eh...70% Dananya Bakal Ditahan
Nala Edwin - detikcom

Jakarta - Ini agaknya menjadi berita buruk bagi nasabah Jamsostek.
Soalnya,
Jamsostek berencana menahan sebanyak 70 persen dana nasabah yang telah
disetor saat klaim dilakukan.

Untuk memuluskan rencana ini, rencananya PT Jamsostek akan meminta
pemerintah mengubah peraturannya. Nantinya setiap anggota Jamsostek
tidak
boleh mengambil seluruh dana ini, melainkan hanya dapat mengambil 30
peresn
dari dana ini.

Padahal menurut peraturan yang berlaku, karyawan yang telah bekerja
selama
5 tahun di suatu perusahaan dan mengalami PHK, maka ia dapat mengambil
seluruh dana Jamsostek yang selama ini disetorkan. Untuk pencairan dana
ini
karyawan itu harus menunggu selama 6 bulan.

"Sisa uang ini nantinya akan digunakan untuk membentuk suatu usaha kecil
yang dilakukan secara berkelompok. Dengan demikian mereka bisa tetap
mendapatkan penghasilan," kata Direktur Utama PT
Jamsostek Iwan P Pontjowinoto kepada para wartawan di Kantor Pusat PT
Jamsostek, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (13/10/2005).

Iwan membantah kalau hal ini disebabkan karena PT Jamsostek tidak
memiliki
dana yang cukup untuk membayar klaim. "Bukan kita tidak mau membayar,
duitnya ada. Tapi nanti kalau duit itu habis dan mereka tidak bisa hidup
jangka panjang akhirnya kan dia yang susah," katanya.

Rencana ini dilakukan Jamsostek untuk menghadapi gelombang PHK
besar-besaran yang akan terjadi nanti. Menurut proyeksi PT Jamsostek,
perusahaan yang akan banyak melakukan klaim Jamsostek karena adanya PHK
adalah perusahaan tekstil dan perushaan yang banyak menggunakan energi.

Untuk menghadapi ini, PT Jamsostek menyiapkan dana sebesar 1 triliun
untuk
menghadapi "hujan" PHK yang akan segera terjadi. Dana ini akan digunakan
untuk membayarkan klaim Jaminaan Hari Tua (JHT) untuk para anggotanya.
(mar)






----------------------------------------------------------------------
This e-mail, including any attached files, may contain confidential and 
privileged information for the sole use of the intended recipient.  Any review, 
use, distribution, or disclosure by others is strictly prohibited.  If you are 
not the intended recipient (or authorized to receive information for the 
intended recipient), please contact the sender by reply e-mail and delete all 
copies of this message.


================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke