Ini ada hub dg balita kita ngga siy? Whatever, semoga berita ini tidak benar yaa...
Ossi(BundaIbam&Ghazy) Klaim ke Jamsostek, Eh...70% Dananya Bakal Ditahan Nala Edwin - detikcom Jakarta - Ini agaknya menjadi berita buruk bagi nasabah Jamsostek. Soalnya, Jamsostek berencana menahan sebanyak 70 persen dana nasabah yang telah disetor saat klaim dilakukan. Untuk memuluskan rencana ini, rencananya PT Jamsostek akan meminta pemerintah mengubah peraturannya. Nantinya setiap anggota Jamsostek tidak boleh mengambil seluruh dana ini, melainkan hanya dapat mengambil 30 peresn dari dana ini. Padahal menurut peraturan yang berlaku, karyawan yang telah bekerja selama 5 tahun di suatu perusahaan dan mengalami PHK, maka ia dapat mengambil seluruh dana Jamsostek yang selama ini disetorkan. Untuk pencairan dana ini karyawan itu harus menunggu selama 6 bulan. "Sisa uang ini nantinya akan digunakan untuk membentuk suatu usaha kecil yang dilakukan secara berkelompok. Dengan demikian mereka bisa tetap mendapatkan penghasilan," kata Direktur Utama PT Jamsostek Iwan P Pontjowinoto kepada para wartawan di Kantor Pusat PT Jamsostek, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (13/10/2005). Iwan membantah kalau hal ini disebabkan karena PT Jamsostek tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar klaim. "Bukan kita tidak mau membayar, duitnya ada. Tapi nanti kalau duit itu habis dan mereka tidak bisa hidup jangka panjang akhirnya kan dia yang susah," katanya. Rencana ini dilakukan Jamsostek untuk menghadapi gelombang PHK besar-besaran yang akan terjadi nanti. Menurut proyeksi PT Jamsostek, perusahaan yang akan banyak melakukan klaim Jamsostek karena adanya PHK adalah perusahaan tekstil dan perushaan yang banyak menggunakan energi. Untuk menghadapi ini, PT Jamsostek menyiapkan dana sebesar 1 triliun untuk menghadapi "hujan" PHK yang akan segera terjadi. Dana ini akan digunakan untuk membayarkan klaim Jaminaan Hari Tua (JHT) untuk para anggotanya. (mar) ---------------------------------------------------------------------- This e-mail, including any attached files, may contain confidential and privileged information for the sole use of the intended recipient. Any review, use, distribution, or disclosure by others is strictly prohibited. If you are not the intended recipient (or authorized to receive information for the intended recipient), please contact the sender by reply e-mail and delete all copies of this message. ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]