----- Original Message ----- 
From: Ira Indira 
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, November 18, 2005 9:34 PM
Subject: Fw: [dsumantrian] FW: APEC Affairs





Dear All,
Kalo sekarang buat masuk ke negara anggota2 APEC udah 
ga perlu pake Visa lagi cukup pake kartu elektronik
yang namanya KPP APEC ( Kartu Perjalanan Pebisnis
APEC). 

Untuk sementara bisa buat masuk ke 14 negara anggota
APEC, antara lain:
1. Australia 
2. Peru
3. New Zealand 
4. Chili
5. Jepang 
6. Brunei Darusallam
7. Malaysia 
8. Filipina
9. Thailand 
10.Taiwan
11.Korea Selatan 
12.RRC
13.Hongkong 
14.PNG
(Amerika Serikat, Singapura dan Vietnam menyusul) 

Kemudahan bagi pemegang KPP APEC :
1. Bisa buat stay maksimal 3 bulan di negara2 tsb
(tapi ga boleh buat kerja),tapi buat bisnis boleh,
jalan2 juga boleh. 
2. Disediakan jalur khusus di Airport, jadi ga perlu 
ngantri buat pemeriksaan keimigrasiannya.
3. Ga perlu mengajukan visa di masing2 perwakilan
negara APEC.
4. Keluarnegeri tinggal bawa tiket pesawat, paspor,
bayar fiskal sama 
bawa kartu KPP APEC.

Kalo mau buat gampang, syaratnya:
1. Paspor yg masih berlaku min 2 tahun.
2. Surat permohonan dr Perusahaan.
3. Rekening koran.
4. SKCK dr Kepolisian.
5. Paspoto berwarna yg terbaru dan terkeren 4x6 (5
biji) 

Prosesnya 14 hari kerja, karena kartunya di cetak di
Australia.

Info lebih lengkap :
Juniadi Sri Priambudi (021-30886004 / 0811874120)
Petugas Cekal pre clearance KPP APEC
Sub Direktorat Fasilitas Keimigrasian 
Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian
DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Jl. H.R. Rasuna Said Kav 8-9
Kuningan, Jakarta Selatan




      
            
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com





--------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

  a.. To visit your group on the web, go to:
  http://asia.groups.yahoo.com/group/dsumantrian/
    
  b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED]
    
  c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

Kirim email ke