Republika: Jumat, 25 Nopember 2005

Mi Basah di Yogya Pakai Formalin

Formalin bisa menyebabkan kanker dan kerusakan hati.

YOGYAKARTA -- Mie basah yang dijual di empat pasar terbesar di Kotamadya
Yogyakarta semuanya positif mengandung formalin dengan konsentrasi
tinggi. Padahal formalin ini biasa digunakan untuk mengawetkan mayat dan
hewan-hewan untuk penelitian atau percobaan.

''Dari hasil penelitian yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Teknologi
Pertanian, Institut Pertanian (Intan) Yogyakarta, Anik Wulandari pada
awal 2005, ditemukan bahwa rata-rata formalin pada pasar I sebesar
2263,3 ppm, pasar II sebesar 945,2 ppm, pasar III sebesar 2.606,5 ppm
dan pasar IV sebesar 2.059 ppm,'' kata Dosen Fakultas Teknologi
Pertanian INTAN, Maherawati, pada Republika.

Digunakannya formalin sebagai pengawet mie basah kemungkinan karena
selain harganya murah, juga sangat efektif. ''Hanya dengan menggunakan
sedikit formalin sudah bisa untuk mengawetkan,'' kata Sekretaris
Kelompok Pemerhati Keamanan Mikrobiologis Produk Pangan ini.

Padahal formalin ini tidak boleh sama ! sekali digunakan untuk bahan
makanan. Karena bisa membahayakan tubuh jika dikonsumsi terus menerus
dalam jangka panjang, di antaranya kanker, kata Maherawati yang juga
pembimbing Anik.

Formalin ini bahayanya tidak secara langsung terlihat, melainkan secara
kumulatif. Berbeda halnya bila seseorang keracunan mikrobia biasanya
langsung tampak gejalanya yaitu mual, muntah, dan diare. Kecuali, bila
seseorang yang keracunan formalin dalam dosis tinggi seperti halnya
orang yang keracunan arsenik akan mengalami mual, muntah, dan diare.
Menurut Maherawati, tanda-tanda mie basah yang mengandung formalin
antara lain tidak dikerubungi lalat dan teksturnya lebih kenyal
dibandingkan yang tidak menggunakan formalin. Penggunaan formalin dengan
kadar yang sedikit biasanya baunya tidak tercium.

Di tempat terpisah Dr Ernawati Sinaga dari Indonesian Pharmaceutical
Watch
(IPhW) mengatakan mie basah yang mengandung formalin itu masalah serius.
Apalagi dosisnya cukup tinggi. Form! alin biasa digunakan sebagai bahan
pengawet mayat dan untuk me! ngawetka n hewan-hewan untuk studi.

Formalin bisa merusak struktur jaringan atau sel. Dalam penelitian di
hewan, formalin ini positif menyebabkan kanker dan merusak hati.
Sementara itu Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen, Balai Besar
Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Rahayu Lasmintosasi
mengatakan, sejak 10 tahun yang lalu BBPOM Yogyakarta sudah membina
produsen mie basah di Yogyakarta. Mereka sudah menandatangani surat
pernyataan di atas meterai untuk tidak menambahkan formalin. BBPOM juga
sudah mengamankan formalin untuk dimusnahkan.

Bahkan, Produsen mie basah yang ada di Yogya juga sudah membentuk
organisasi Paguyuban Mie Mataram, kata Rahayu. Pada waktu itu, kata dia,
mereka betul-betul tidak menggunakan. Tetapi kendalanya, distributornya
mengambil mie basah yang diproduksi di luar Yogyakarta yang mengandung
formalin. Karena, kalau tidak mengandung formalin tidak bisa tahan lama.
Apalagi untuk penjual mie dibutuhkan mie yang tahan lama dari pa! gi
hingga malam. ''Sehingga produsen mie basah di Yogya menggunakan
formalin lagi dan bahkan ada yang ditambah dengan boraks,'' tuturnya.

Meskipun demikian Balai POM tetap melakukan pembinaan. Tetapi,
lanjutnya, BBPOM tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus ada kerja
sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak mereka. ''Saya
prihatin dengan hal tersebut karena terus saja produsen mie basah
menambahkan formalin. Selama saya di bagian pemeriksaan makanan, pihak
aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan terhadap produsen mie
basah,'' tuturnya.

Padahal peraturannya sudah jelas. Di dalam Pasal 10 ayat 1 UU No 7 Tahun
1996 tentang Pangan dan Permenkes 722/Menkes/Per/88 tentang Bahan
Tambahan Makanan sudah ada larangan tentang penggunakan formalin dan
boraks untuk makanan maupun minuman. Bagi yang menggunakan dengan
sengaja menggunakan bahan tambahan makanan yang dilarang termasuk
formalin dan boraks dipidana paling lama lima tahun dan atau ! denda
paling banyak Rp 600 juta.

Karena itu, Yayuk mendorong masyarakat konsumen untuk supaya dilakukan
tindakan terhadap produsen mie basah yang menggunakan bahan formalin
maupun boraks. Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati
dalam mengonsumsi mie. Sebetulnya, ujarnya, kuncinya ada di pemerintah
khususnya Deperindag yang mengatur penjualan bahan tambahan berbahaya
termasuk boraks dan formalin. Seharusnya tata niaga bahan tambahan yang
berbahaya yang disalahgunakan untuk bahan tambahan makanan dan minuman
diatur dan pedagang besarnya hanya satu sehingga mudah dikontrol.

Lebih lanjut Yayuk mengatakan sebetulnya penggunaan formalin dalam mie
basah itu lebih berbahaya daripada narkoba. Karena, kalau narkoba hanya
dikonsumsi oleh orang-orang tertentu. Sedangkan mie basah dikonsumsi
oleh semua orang dari seluruh lapisan masyarakat.

Sekarang ini Balai POM sudah sampai batas pembinaan dan dalam rangka
melakukan tindak lanjut pro yustisia terhadap 13 produsen mie basah.
''Sekarang 13 produsen mie basah s! edang diproses untuk ke pengadilan.
Mungkin beberapa hari lagi akan dilakukan persidangan,'' ungkapnya. Dari
13 produsen mie basah, 10 produsen menggunakan formalin dan boraks,
sedangkan tiga produsen lainnya menggunakan formalin saja. (nri )








[

Kirim email ke