Ada warga Karawang yak kayaknya di sini.. rgrd
Selasa, 06 Des 2005, Calon Panitera Jadi BD Ditangkap Saat Hendak Dilantik Acara pelantikan panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat kemarin gagal. Pejabat yang sedianya dilantik, Hendra Purnama, tidak bisa hadir dalam acara penting tersebut. Sebab, ia ditangkap petugas Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena dituduh sebagai bandar (BD) narkoba. Pria tambun ini ditangkap di rumahnya di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan pria berkulit kuning bersih ini, disita 2,5 gram sabu-sabu (SS) senilai Rp 1,5 juta. Wadir Narkoba PMJ, AKBP Sugeng I Rikolo, mengatakan, oknum PNS PN Purwakarta ini ditangkap dari pengembangan penangkapan Jarimih, sehari sebelumnya. Jarimih yang juga kaki tangan Hendra ini ditangkap polisi di depan sebuah mini market di Jalan Duren Sawit, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ditangkap, pria beruban ini membawa 0,4 gram SS. Dari hasil pemeriksaan, Jarimih mengaku bahwa SS itu didapatkannya dari Hendra, seorang oknum PNS yang juga calon panitera pengganti. Malam itu juga, polisi melalui Jarimih melakukan pemancingan. Polisi pura-pura memesan SS kepada Hendra. Malam itu juga, disepakati transaksi akan dilakukan di rumah Hendra. Tanpa membuang waktu, pagi harinya polisi bergerak ke rumah Hendra. Setibanya di sana, polisi lagi-lagi berhasil memancing Hendra untuk keluar rumah sambil membawa SS yang dipesan polisi. Nah, saat kaki Hendra baru melangkah ke luar halaman, polisi langsung menyergapnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendra, polisi kini memburu laki-laki berinisial AA yang diduga kuat sebagai pemasok SS kepada Hendra. "Untuk AA ini kita masih melakukan pengejaran. Mudah-mudahan saja dapat segera kita tangkap," harap Sugeng. Sementara itu, Kasat I Narkotika Kompol Sigit Gumantio menyatakan, Hendra masuk menjadi PNS di PN Purwakarta sejak 1999 silam. Dua bulan lalu, Hendra mendapat promosi menjadi Panitera Pengganti setelah dia mengikuti sejumlah tes. "Rencana pelantikannya (Panitera Pengganti, Red) rencananya hari ini (kemarin, Red)," kata Sigit. Sigit juga mengakui, berkaitan dengan acara pelantikan itu, dia sempat kedatangan seorang wanita bernama Indah yang mengaku sebagai saudara Hendra. Kepada Sigit, Indah meminta agar pihak Polda memberikan izin kepada Hendra untuk mengikuti acara pelantikan. Namun, kendati Indah sempat menangis di hadapan Sigit, ternyata Direktur Narkoba Kombes Pol Carlo Brix Tewu tidak memberikan izin. "Lagipula, apakah pihak PN Karawang bersedia melantik seorang tersangka narkoba ?," katanya setengah bertanya. Masih menurut Sigit, selain menjadi pengedar Hendra juga mengaku menjadi pemakai. Ini dilakukannya semenjak bahtera rumah tangganya hancur. Hendra mengaku telah bercerai dengan istrinya meskipun mereka telah dikaruniai seorang putera. "Persoalan inilah yang menjadi alasan mengapa tersangka Hendra mengkonsumsi Narkoba," terang Sigit. (wsa) http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=200892