Hari ini Pukul 09.45 Bapak Sampurno (Dirjen POM) memberikan keterangan
sedikit tentang produk produk yg mengandung Dioxin dalam wawancaranya
dengan Radio Pro 2 FM. Ringkasannya sbb:
Semua produk impor dari Belgia sesudah tanggal 19 Januari 1999 dilarang di
juala/digunakan di Indonesia, diantaranya Magnum Ice cream, Ele & Pile,
skim milk/UHT
Semua produk yang berasal dari Perancis, Belanda dan Jerman yang belum
memberikan sertifikat bebas Dioxin diamankan sementara oleh Ditjen POM
samapai mereka bisa menunjukkan sertifikat tsb (ada 24 produk),
Semua produksi susu dalam negri dinyatakan tidak terkontaminasi dioksin
sehingga aman untuk dikonsumsi.
Demikian sedikit ringkasan wawancara tsb, bagi yg menggunakan produk susu
dalam negri tidak perlu khawatir untuk hal ini.
Keterangan pers selengkapnya akan diberikan Oleh Dirjen POM hari ini Pukul
14.00 di DEPKES, mungkin bagi rekan-rekan yg berada di Jakarta bisa
memantaunya lewat Radio Pro 2 FM.
Salam,
Johnny
Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com
--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet