Hari ini Pukul 09.45 Bapak Sampurno (Dirjen POM) memberikan keterangan 
sedikit tentang produk produk yg mengandung Dioxin dalam wawancaranya 
dengan Radio Pro 2 FM. Ringkasannya sbb:

Semua produk impor dari Belgia sesudah tanggal 19 Januari 1999 dilarang di 
juala/digunakan di Indonesia, diantaranya Magnum Ice cream, Ele & Pile, 
skim milk/UHT

Semua produk yang berasal dari Perancis, Belanda dan Jerman yang belum 
memberikan sertifikat bebas Dioxin diamankan sementara oleh Ditjen POM 
samapai mereka bisa menunjukkan sertifikat tsb (ada 24 produk),

Semua produksi susu dalam negri dinyatakan tidak terkontaminasi dioksin 
sehingga aman untuk dikonsumsi.

Demikian sedikit ringkasan wawancara tsb, bagi yg menggunakan produk susu 
dalam negri tidak perlu khawatir untuk hal ini.

Keterangan pers selengkapnya akan diberikan Oleh Dirjen POM hari ini Pukul 
14.00 di DEPKES, mungkin bagi rekan-rekan yg berada di Jakarta bisa 
memantaunya lewat Radio Pro 2 FM.

Salam,

Johnny



Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com

--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet




Kirim email ke