Rekan-rekan
Berikut ini saya forward-kan informasi dari Mead Jhonson, semoga bermanfaat
bagi kita semua

Wass,
Mardanil
---------------------- Forwarded by M MARDANIL/UTE/UNITED_TRACTORS on
06/17/99 04:14 PM ---------------------------

From: [EMAIL PROTECTED] on 06/17/99 09:07:39 AM
To:   "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      M MARDANIL/UTE/UNITED_TRACTORS
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]"
      <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]"
      <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]"
      <[EMAIL PROTECTED]>
      "        -         *[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
cc:
Subject:  Pengumuman Dirjen POM ttg Dioxin




     Kepada Yth,
     Bapak/Ibu konsumen Mead Johnson
     di tempat

     Bersama ini saya ingin menginformasikan bahwa per tanggal 17 Juni 1999
     pukul 14.00, Dirjen Pengawasan Obat & Makanan (Drs. Sampurno MBA)
     mengadakan press release sehubungan dengan kasus dioxin.

     Secara singkat dapat saya tuturkan sebagai berikut :
     Ada 3 kategori dari Dirjen POM :

     1. Semua produk impor daging, susu, telur dan hasil olahnya, dan
     produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku tersebut yang berasal
     dari Belgia sesudah tanggal 19 Januari 1999 DILARANG diedarkan/
     digunakan sampai ada kejelasan mengenai kasus ini yang diakui secara
     international. (semua yang masuk kategori ini disebut Daftar A)

     2. Semua produk impor daging, susu, telur dan hasil olahnya, dan
     produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku tersebut yang berasal
     dari Perancis, Belanda dan Jerman sesudah tanggal 19 Januari 1999 dan
     belum dapat memberikan Sertifikat tidak tercemar dioxin, DIAMANKAN
     SEMENTARA dari peredaran. (semua yang masuk kategori ini disebut
     Daftar B). Produk tersebut dalam Daftar B BOLEH diedarkan KEMBALI bila
     sudah dapat memberikan Sertifikat tidak tercemar dioxin kepada Dirjen
     POM

     3. Semua produk susu yang diproduksi dalam negeri, dinyatakan TIDAK
     TERKONTAMINASI dioxin dan AMAN untuk digunakan. (semua yang masuk
     kategori ini disebut Daftar C).

     Produk-produk Mead Johnson (Enfamil, Enfapro, Enfagrow dan Sustagen)
     MASUK dalam Daftar C. Semoga penjelasan pemerintah ini dapat semakin
     meyakinkan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian bahwa produk-produk kami
     itu AMAN dari dioxin dan AMAN untuk dikonsumsi

     Acara press release ini diliput oleh berbagai media baik elektroni
     maupun cetak. Saya yakin mereka akan menurunkan beritanya dalam waktu
     dekat. Bahkan Radio Sonora telah mengumumkan daftar ini.

     Terima kasih atas kepercayaan anda kepada Mead Johnson.

     Hormat saya,

     Norman Firmansyah
     Product Manager Mead Johnson




Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com

--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet




Kirim email ke