Saya mempunyai keponakan perempuan. Jarak usianya dengan saya sangat
dekat. Soalnya jarak usia ayahnya <kakak saya> dengan usia saya jauh sekali.
Keponakan saya itu sudah nikah serta punya bayi.
Menurut adat Minangkabau ... seharusnya bayi memanggil saya dengan
sebutan "Datuk" <Kakek>.
Tetapi saya nggak mau.
Akhirnya saya minta agar keponakan saya itu melatih bayinya untuk
menyebut saya dengan sebutan "Tutek" (singkat dari Datuk Ketek ----> Datuk
Kecil>
Pokoknya kalau dipanggil "Datuk" ... saya nggak mau.
Saya nggak tahu : apakah bisa dijadikan kata resmi dalam "Bahasa
Indonesia" ?
Salam,
Nasrullah Idris
----------------------
Bidang Studi : Reformasi Sains Matematika Teknologi
http://bdg.centrin.net.id/~acu
>> Pusing milih POP3 atau web mail? mail.telkom.net solusinya <<
Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
->Aneka kado pilihan untuk anak, http://www.indokado.com/kado.html
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]