> Tanya Jawab(11):
> Ajaran Islam Menghadapi Kelahiran Seorang Bayi
> ---------------
> Tanya:
> ---------------
> Assalamu'alaikum Wr. Wb.
> 
> Saya ingin bertanya tentang kewajiban seorang calon
> orang tua yang Insya Allah akan mendapatkan seorang
> anak.
> 1. Sewaktu istri akan melahirkan, apa yang sebaiknya
> dilakukan oleh calon bapaknya?
> 2. Setelah anak lahir di dunia (dan Insya Allah istri &
> anaknya dalam keadaan selamat juga sehat wal'afiat),
> apa saja yang disunnahkan oleh Rasullulah?
> 
> Wassalamu'laikum Wr. Wb.
> Gaffar
> 
> ---------------
> Jawab:
> ---------------
> Dalam menghadapi perubahan-perubahan kehidupan dunia
> yang demikian pesat, tidak hanya kita yang perlu
> mempersiapkan bekal mental-spiritual, agar tidak
> tergelincir dalam dosa dan kebutaan hati, lebih-lebih
> lagi adalah generasi yang lebih muda, yang akan
> menghadapi perubahan-perubahan yang lebih cepat lagi.
> Pendidikan, pengajaran dan praktek agama yang mengisi
> rohani dapat kita rasakan pentingnya. Untuk itu
> ajaran-ajaran Islam telah mempersiapkan berbagai
> perangkat, di antaranya adalah pendidikan dan praktek
> agama sejak bayi dilahirkan.
> 
> 1. Seorang calon ayah atau ibu amat was-was menunggu
> kelahiran bayinya. Pada sat-saat seperti itu mereka
> berdoa sebagaimana Nabi Zakaria (Ali Imran 38)
> "Tuhanku, karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan
> yang baik. Sungguh Engkau Maha Mendengar permohonan."
> 
> 2. Dan saat tiba waktunya sang bayi lahir, terurailah
> senyum tawa, menyaksikan sang bayi yang lucu, yang baru
> lahir dan ibu bayi yang selamat. Tak lupa diucapkan
> "alhamdulillah" sebagai rasa syukur ke hadirat Allah.
> 
> 3. Sejak saat itu pendidikan dan praktek agama bagi
> sang bayi dimulai. Dengan penuh sigap sang ayah
> mengumandangkan azan di telinga kanan dan iqamah
> (qamat) di telinga kiri. Agar kalimat-kalimat tauhidlah
> yang pertama-tama ia dengar, sehingga pada akhir
> hayatnya kalimat kalimat itu pulalah yang akan ia
> dengar dan ia ucapkan.
> 
> 4. Pada hari ketujuh sebagai ungkapan rasa syukur dan
> sebagai bekal bagi sang bayi dilaksanakan upacara
> "aqiqah". Ia merupakan kesaksian dari anggota
> masyarakat atas kehadirannya dan penerimaan mereka. Ia
> merupakan isyarat dan harapan bahwa sang bayi nantinya
> siap untuk berkorban dan memberi manfaat bagi
> masyarakatnya.
> 
> Upacara "aqiqah" sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah
> saw adalah:
> "Kul-lu ghulâmin rahînatum bi 'aqîqatih,
> tudzbahu 'anhu yauma sâ-bi-'ih,
> wa yusam-mâ fîh, wa yuhlaqu ra'sah." (H.R.Lima)
> Artinya:
> "Setiap anak tergadai pada aqiqahnya,
> dilakukan dengan menyembelih (ternak) pada hari ke
> tujuh,
> diberikan namanya dan dipotong rambutnya."
> 
> Kata "aqiqah" berarti memotong, karena pada saat itu
> dipotong ternak untuk jamuan dan dipotong rambut sang
> bayi. Hukum melaksanakan "aqiqah" adalah sunnah
> muakkadah, atau sunnah yang kuat. Kata tergadai dalam
> hadits tadi diartikan oleh Imam Ahmad bin Hambal
> sebagai, "orangtua tidak mendapatkan syafaat dari
> anaknya sampai dilaksanakan "aqiqah" untuknya".
> Sehingga upacara "aqiqah" menurut para ulama dapat
> dilaksanakan sampai anak menjadi besar atau baligh.
> 
> Jumlah ternak yang dipotong, dua ekor kambing untuk
> anak laki-laki dan seekor untuk anak perempuan. Kambing
> yang sudah berumur setahun, yang sehat, yang tidak
> cacat, dengan harapan agar sang anak sehat dan tidak
> cacat, dan diniatkan dipotong untuk kurban sang bayi.
> Daging kambing disunnahkan untuk dimasak dengan
> dicampur bumbu yang manis, dengan harapan sang anak
> tumbuh dengan akhlaq yang elok. Lalu dihidangkan kepada
> para undangan. Hanya bagian kakinya, disunnahkan untuk
> diberikan pada sang bidan yang ikut melahirkan sang
> anak.
> 
> Rambut sang bayi dipotong gundul dan disunnahkan untuk
> memberikan sedekah seberat timbangan rambut tadi dengan
> emas atau perak. Sang bayi juga diberi makanan yang
> manis, kurma yang dihaluskan, dengan harapan akan
> menjadi anak yang manis dan generasi penerus yang
> melaksanakan kebajikan.
> 
> 5. Sang bayi juga diberi nama yang baik. Dalam sebuah
> hadits disebutkan:
> "Min haq-qil waladi 'alal wâlid, ay-yuhsina adabahu wa
> yuhsinasmah"
> "Merupakan sebagian dari hak seorang anak atas
> orangtuanya adalah mendidiknya dengan baik dan
> memberikan nama yang baik."
> 
> Perlu kami garis bawahi di sini tentang pemberian nama.
> Nama yang terbaik bagi seorang bayi laki-laki adalah
> Abdullah dan Abdurrahman. Setelah itu nama para rasul,
> nabi, malaikat, orang-orang yang salih dan yang
> memiliki arti yang baik. Semua itu dengan harapan bahwa
> sang bayi nantinya akan tumbuh dengan menjadikan
> namanya sebagai referensi. Kalau namanya Abdullah, maka
> ketika ia hendak berbuat tak baik, dan tak sengaja
> dipanggil, ia akan teringat peraturan-peraturan Allah,
> dan tak jadi berbuat aniaya. Dan begitulah seterusnya.
> 
> Pada masa ini, banyak orangtua yang melupakan kewajiban
> ini, yang merupakan hak dari sang anak. Diambilnya nama
> dengan tidak memakai referensi "shalih". Bahkan
> sebagian memberi nama anaknya mengikuti kemarahan
> hatinya. Maka tidaklah juga dapat disalahkan sang anak
> ketika besar bukan referensi "shalih" yang digunakan.
> Karena sang anak tidak mendapatkan haknya, maka lupalah
> ia akan kewajibannya. Pada akhirnya orangtualah yang
> kewalahan.
> 
> --
> Dijawab oleh: Ustadz Muhammad Taufiq Prabowo
> Dewan Asaatidz Pesantren Virtual
> 
> 
> 
> 

>> www.jajak.com >> Pilih jawabannya dan rebut hadiahnya <<
>> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]















Kirim email ke