Dear rekan2,
sebetulnya sekarang ini dunia sudah transparan...
Kalau pun keluarga Maimun tidak ingin menggugat masalah ini ke pengadilan,
saya rasa... sang dokter, RS, perawat di MMC pun sudah "teradili".
Lihat saja, dari satu milis saja anggotanya ratusan orang. Saya rasa para
anggota milis ini pun mengikuti milis2 yang lain. Yg berhubungan dengan
balita atau dokter saja misalnya, ada balita-kita, balita-anda di egroups,
ada milis idai-ot, mldi, doctor-l, dan banyak lagi. Milis alumni, milis
keluarga, dan buanyak milis2 lain. Cerita ini pasti menyebar dengan sangat
cepat. Dalam satu jam saja bisa ribuan orang membaca kasus ini. Bayangkan
dalam sehari... seminggu.... jutaan masyarakat Indonesia, apalagi yg di
Jakarta, yg mempunyai akses internet, pasti sudah tahu masalah ini.
Dengan sendirinya, nama RS dan dokter pun akan mencuat dan mungkin
"tercoret". Coba, setelah membaca cerita ini... apa masih mau membawa
balitanya ke dokter itu? Rasanya ndak toh....
Tapi, jika memang Kel. Maimun mau menggugat, Anda punya hak untuk itu kok!
Dan saya, juga rekan2 di milis ini pasti mendukung. Ini juga demi kebaikan
kita semua, spy nantinya (kalau bisa) kejadian2 ini tdk terulang lagi.
Rasanya bbrp wkt lalu di milis ini (atau milis sejenis), saya juga baca
posting mengenai bayi miskin di Jawa Timur yg akhirnya meninggal krn
ortunya tidak punya uang untuk bayar obat/RS. Ada yg ingat?

Beberapa waktu yg lalu, saya sempat baca di Kompas on line, ternyata
banyak para dokter yg tdk menepati masa kontrak, dan dokter bandel ini
akan sulit registrasi.
Ini artikelnya :
Dokter "Bandel" Akan Sulit Registrasi
(http://www.kompas.com/health/news/0103/08/823.htm)
Sejumlah Dokter Ikatan Dinas Tak Tepati Kontrak
(http://www.kompas.com/health/news/0103/06/817.htm)
...."Kasus pelanggaran kontrak yang cukup berat adalah pemalsuan SK.
Yaitu, jangka waktu tugas ditutup tip ex, kemudian dokter bersangkutan
melamar ke rumah sakit pendidikan untuk menjadi staf pengajar di fakultas
kedokteran terkait dan diterima. Dalam hal ini Depkes sudah menegur rumah
sakit bersangkutan dan menyerahkan perkara ini ke Bagian Hukum Depkes
untuk diberi sanksi administratif," papar Koeswartini....

Kalau rekan sempat membacanya... bayangkan, seorang dokter men-tip-ex
SK-nya!!! Kebayang ngga' sih....??? Lah, gimana dia menghadapi pasien?
Akankah dia men-tip-ex pasiennya juga? Mis. dia salah mendiagnosa, salah
memberi obat... just use a tip-ex, and done?? 

Ya, memang ndak semua dokter seperti itu. Maaf lho buat para dokter yg
membaca tulisan saya ini... Cuman, kalau mis. para dokter yang "baik"
mengetahui kelakuan rekan dokter lainnya yang "tidak baik", kalau bisa ya
diingatkan... bahwa mereka jadi dokter kan untuk menolong orang, bukan
sekedar cari uang.... hayo, ingat2 "sumpah dokter" waktu dilantik!

Okay deh, begitu saja komentar saya... Mohon maaf jika ada yang kurang
berkenan dengan tulisan saya ini. 

best regards,
Quinike

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:
> 
> 
> Rekan-rekan netter yang terhormat,
> 
> kalo saya boleh usul utk meringankan beban Ibu Maimun, seandainya Ibu
> Maimun dan keluarga mau memperkarakan masalah ini ke pengadilan (krn
> banyak
> yang mengusulkan demikian) , alangkah baiknya rekan-rekan mau memberikan
> referensi pengacara atau LBH yang bisa membantu beban Ibu Maimun dan
> keluarga derita.
> 
> Salam
> 
> Teny
> 
 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail. 
http://personal.mail.yahoo.com/

>> kirim bunga, pesan cake & balon ulangtahun? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]




















Kirim email ke