Karena tidak puas, saya menghubungi Halo BCA pada hari yang sama dan berbicara dengan Bapak Kris. Setelah mendengarkan penuturan dan bukti yang saya ajukan, Bapak Kris malah menganjurkan saya untuk melaporkan masalah saya kepada pihak yang berwajib karena hal yang terjadi pada Bank BCA Kramat Jati sudah merupakan "kasus kriminal pidana". Lima hari setelah laporan saya ke BCA, saya menghubungi Bapak Subijanto untuk menindak lanjuti kasus ini. Tanpa memberikan solusi yang jelas, beliau mengatakan semuanya terserah kepada saya untuk pengurusan lebih lanjut. Setelah melayangkan surat keluhan secara resmi kepada pihak BCA pada hari Jumat tgl. 25 Mei 2001 saya baru mendapat tanggapan yang serius dari BCA dengan adanya keinginan pihak BCA untuk datang ke rumah saya untuk membicarakan penyelesaian yang terbaik. Namun kedatangan pihak BCA tersebut bukannya memberikan solusi melainkan memberikan pernyataan yang intinya tetap menyangkal adanya transaksi senilai Rp. 90 juta tersebut. Dengan tetap memberikan alasan mengenai kode-kode yang tidak sesuai dan janggal, pihak BCA malah mengungkapkan hal yang sama yang sudah pernah kami dengar sebelumnya dari mereka. Sebagai pelanggan, kami merasa bahwa perihal kode yang janggal atau tidak sesuai dengan ketentuan BCA itu merupakan masalah internal BCA. Kami adalah orang awam yang mempercayakan nama besar BCA sebagai jaminan mutu pelayanan dan tingkat keamanan maupun reabilitas yang diberikan kepada nasabahnya. Oleh karena itu, mengenai permasalahan kode-kode yang dianggap pihak BCA tidak sesuai, bukanlah merupakan tanggung jawab kami sebagai nasabah untuk mengetahui maupun memaklumi hal tersebut. Perlu diinformasikan pula bahwa kejadian yang saya alami ternyata pernah juga dialami nasabah BCA lainnya bernama: Bapak Drs. Baktiman Pradono pada tanggal 24 April 2001 di Bank BCA Kalimalang Cabang Utama sekitar jam 11:00 pagi. Transaksi tersebut bernilai Rp. 184.500.000,- untuk penjualan mobil Toyota Corolla tahun 1999. Dengan modus operasi yang sama, dimana Bapak Pradono juga menerima bukti setoran dan buku tahapan yang sudah dicetak oleh teller yang bersangkutan. Ternyata setelah dicek ulang sore harinya melalui ATM, setoran tersebut tidak pernah terjadi. Sejauh ini kami merasa bahwa pihak BCA sangat arogan dan tidak peduli akan mutu pelayanan yang diberikan kepada nasabahnya. Kejadian ini jelas sekali memperlihatkan indikasi yang kuat keterkaitan oknum BCA, namun pihak manajemen BCA menanggapi hal tersebut dengan sebelah mata dan tidak memperlihatkan intensi yang serius. Saat ini kasus saya masih dalam penyelidikan dari pihak berwajib. Dari pihak Bank BCA sendiri, kasus saya masih tergantung dan belum ada jalan penyelesaiannya. Saya berharap pengalaman pahit yang telah menimpa saya dan lainnya dapat dijadikan sebagai peringatan dan himbauan kepada seluruh nasabah BCA agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan. Jakarta, 6 Juni, 2001 Hiasintus Chandra RDT >> Rayakan ultah putra/i Anda dengan kue Teletubbies dll! Klik, >http://www.indokado.com/kueultah.html >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED] Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]