Liputan6.com, Jakarta: Abdurrahman Wahid alias Gus Dur siap menghadapi gugatan dari Front Pembela Islam (FPI) yang menuding dirinya menyebar fitnah terkait penutupan sejumlah tempat ibadah di Jawa Barat. Sebaliknya, mantan presiden RI itu juga yakin FPI mendalangi aksi penutupan tempat ibadah tersebut. "Silakan tuntut," tegas Gus Dur di Jakarta, Kamis (25/8).
Gus Dur menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlalu lunak menghadapi kelompok radikal. Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa ini, seharusnya pemerintah berani menindak kelompok-kelompok yang berperilaku melanggar hukum. Jika pemerintah takut, Gus Dur mengaku siap mengerahkan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama. Penegasan Gus Dur tersebut menyusul maraknya aksi penyegelan masjid dan gereja. Kasus aktual adalah ancaman larangan beribadah yang diarahkan kepada Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Penutupan sejumlah rumah ibadah itu antara lain terjadi di Garut dan Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh kelompok tertentu [baca: PGI Mengadukan Ancaman Larangan Beribadah]. Di mata Gus Dur, pelarangan beribadah sangat merugikan agama lain, bahkan telah melanggar undang-undang. Pelarangan terhadap kelompok Ahmadiyah juga disayangkan seperti tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia [baca: Gus Dur Meminta Masjid Milik Ahmadiyah Dibuka]. Hingga kini, anggapan Ahmadiyah sebagai aliran terlarang masih menjadi perdebatan.(KEN/Carlos Pardede dan Muhammad Guntur) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now. http://us.click.yahoo.com/T8WM1C/KbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
