Pelayan Bangsa Versus Pungli Oleh: VINCENTIA HANNY S
Para pelayan bangsa harus memberikan pelayanan mereka tanpa menerima hadiah-hadiah. Mereka yang membangkang harus, kalau terbukti bersalah, dibunuh tanpa upacara. Kata-kata keras ini diungkapkan Plato dalam bukunya The Laws. Jauh- jauh hari Plato sudah menekankan pentingnya hukuman bagi para pelayan bangsa, yaitu aparat birokrasi, yang menerima hadiah atau yang berharap menerima hadiah dari pelayanan yang mereka berikan. Atau dengan kata lain Plato dengan keras mengatakan dua pesan, tidak sepantasnya seorang pelayan bangsa mengharapkan imbalan dari pelayanan yang mereka berikan. Pesan kedua, jika seorang pelayan bangsa melanggar, ia harus dijatuhi hukuman seberat mungkin. Namun, imbauan Plato nyaris tak terdengar di Indonesia. Praktik yang kerap terjadi dalam birokrasi di Indonesia justru sebaliknya. Pelayanan baru diberikan bila ada uang pelicin atau uang jasa, kadang nilai yang tak tanggung-tanggung. Jangan berharap pelayanan publik akan lancar bila tak menyerahkan uang pelicin yang kerap sudah ditentukan dulu nominalnya. Contoh terkini adalah perkembangan kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum. Kasus yang berawal dari tertangkapnya anggota KPU, Mulyana Wira Kusumah, yang menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Khairiansyah Salman, ternyata merembet ke mana-mana. Uang KPU ternyata tak cuma dinikmati para pejabat di KPU, tetapi juga turut dinikmati pejabat Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan, BPK, dan DPR. Uang yang mengalir pun tak tanggung- tanggung, ke Ditjen Anggaran sebanyak 79.000 dollar AS dan Rp 546 juta. Ishak Harahap, Kepala Subdirektorat Pembinaan Anggaran II E Ditjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, seusai penetapan penahanan kepada pers mengakui bersalah telah menerima dana dari KPU. Uang itu uang lelah karena kami telah bekerja sampai pagi, katanya. Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama mantan atasannya, Sudji Darmono. Beberapa anak buahnya yang ikut menikmati dana KPU itu pun sudah berulang kali diperiksa. Dari pemeriksaan para pejabat dan pegawai Ditjen Anggaran Depkeu itu terungkap, penerimaan uang ribuan dollar dan ratusan juta rupiah itu terkait keluarnya Surat Keputusan Otorisasi Revisi Anggaran Pemilu 2004 yang diajukan KPU. Uang KPU juga mengalir ke BPK. Uang senilai Rp 555 juta diterima Ketua Tim Audit KPU Djapiten Nainggolan, dan auditor BPK Mochammad Priono mengakui telah menerima Rp 50 juta. Priono seusai pemeriksaan di KPK menyebut, Ini uang transpor dan uang lelah. Mantan Wakil Ketua BPK Bambang Triaji yang sudah beberapa kali diperiksa KPK diduga menerima 33.791 dollar AS. Kasus KPU menunjukkan praktik umum yang biasa terjadi dalam birokrasi Indonesia. Pemberian uang untuk memperlancar urusan adalah praktik yang sudah tahu sama tahu (TST). Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia B Lynn Pascoe seusai menghadiri acara di Mahkamah Agung mengatakan kepada wartawan, banyak pengusaha AS yang mengeluhkan besarnya pungli di Indonesia. Umumnya pengusaha harus mengestimasikan 10-15 persen dari biaya investasi mereka di Indonesia untuk pungli. Itu merupakan pajak yang sangat besar, terutama bagi setiap orang yang berusaha di Indonesia, kata Lynn. Keluhan akan pungli juga dialami Setyo (60), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia mengaku diperas habis-habisan oleh petugas yang mengurus surat izin mendirikan bangunan. Musibah itu bermula dari niatnya untuk mengurus IMB rumahnya seluas 130 meter persegi, ternyata justru menguras kantongnya habis-habisan. Semula harga yang ditawarkan oleh petugas IMB sebesar Rp 5 juta. Namun, dengan dalih aneka macam, Setyo justru terpaksa mengeluarkan uang total Rp 10,7 juta. Harga yang tentu saja sudah menggelembung tinggi dari harga jasa yang standar. Reformasi birokrasi Robert Klitgaard dalam bukunya Controlling Corruption 1988 secara jelas menggambarkan, pemberantasan korupsi tak akan berarti bila tidak ada perbaikan sistem dalam birokrasi. Pemberantasan korupsi yang hanya menekankan aspek penindakan ibarat pemadam kebakaran belaka. Banyak negara sudah menyadari, birokrasi yang korup adalah wajah buram sebuah negara. Di Indonesia, di atas kertas, produk hukum dan kesepakatan politik yang menjadi dasar reformasi birokrasi bukan main banyaknya. Sistem akuntabilitas bagi birokrasi di atas kertas terkesan kuat. Sedikitnya 10 Ketetapan MPR sejak tahun 1998 hingga 2002 mendorong pembenahan birokrasi, tetapi hingga kini wajah birokrasi tetap sama. Wajah birokrasi atau binnenlandsch bestuur Indonesia yang tidak kompeten, tidak efisien, dan korup tertuang dalam Laporan Bank Dunia tahun 2003 Memerangi Korupsi di Indonesia: Memperkuat Akuntabilitas untuk Kemajuan. Menurut laporan itu, dalam survei terakhir sebelum laporan itu dipublikasikan ternyata hampir separuh dari seluruh pejabat di Indonesia menerima pungli. Sistem birokrasi yang tidak akuntabel, sistem manajemen birokrasi yang berorientasi rajin malas sama saja karena tidak ada yang mengatur pegawai negeri secara proaktif, sistem patronase yang bersandar pada kesetiaan dan kepercayaan, gaji yang sangat rendah, rendahnya akuntabilitas sistem keuangan, dan tidak adanya hukuman bagi mereka yang korup atau memberi penghargaan bagi yang berprestasi adalah potret birokrasi Indonesia. Korupsi di birokrasi semakin menjalar luas dan menggurita karena tidak adanya kontrol dan hukuman bagi mereka yang melanggar. Banyak pegawai menjadi pencuri, menggelapkan uang, membuat laporan biaya fiktif, mendapat uang sogok dan uang pelicin tak kapok karena tidak adanya hukuman bagi mereka. Bahkan, secara diam-diam semua kegiatan itu diizinkan oleh atasannya. Prof Satjipto Rahardjo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, dalam sebuah workshop antikorupsi bagi jaringan Lembaga Bantuan Hukum awal Maret 2005 menyebutkan, pemberantasan korupsi di birokrasi ini kalah progresif dibandingkan dengan yang terjadi tahun 1936. Menurut Satjipto, pada tahun 1936 dalam catatan sejarah Indonesia, seorang residen sudah berani memecat seorang bupati yang korup. Bahkan, ada seorang bupati yang memecat 120 persen kepala desa di daerahnya yang korup. Korupsi bukan budaya Kinerja aparat birokrasi yang buruk akibat tidak adanya pengaturan dan pengawasan aparat birokrasi secara proaktif. Atasan yang seharusnya mengawasi kinerja anak buahnya cenderung sering kali mengamini praktik korupsi dan pemerasan yang dilakukan anak buahnya, bahkan tidak jarang para atasan inilah yang menjadi inspirator praktik korupsi para anak buah. Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkeinginan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan reformasi birokrasi. Tugasnya, melakukan kegiatan pembenahan penyelenggaraan negara oleh aparatur negara yang dimulai dari sistem perekrutan hingga renumerasi. Presiden mengakui korupsi di tubuh birokrasi sudah sedemikian akut. Kondisi koruptifnya birokrasi Indonesia adalah sejarah Indonesia yang berulang. Dalam catatan sejarah yang disajikan secara apik oleh Ong Hok Ham dalam bukunya, Dari Soal Priyayi sampai Nyi Blorong: Refleksi Historis Nusantara, kondisi birokrasi Indonesia saat ini tak ada bedanya dengan kondisi Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang korup. Perseroan dagang Belanda ini dilanda persoalan internal. Perusahaan ini bukanlah perseroan dagang yang sehat. Gaji yang diberikan kepada pegawainya sangat rendah sehingga korupsi merajalela. Untuk mendapatkan kedudukan yang strategis, pegawai VOC perlu menyuap. Pada gilirannya, untuk mengembalikan modal, mereka menjual jabatan bupati hingga kepala desa kepada penawar tertinggi. Lebih parah lagi, pegawai VOC banyak yang melakukan perdagangan untuk diri sendiri dan nilainya lebih besar dari VOC. Sejak 31 Desember 1799 VOC dinyatakan pailit, utang dan asetnya diserahkan kepada Pemerintah Belanda. Pemerintah Hindia Belanda yang menggantikan VOC relatif lebih bersih meski pegawai yang bekerja adalah pegawai VOC yang korup. Dari pengalaman VOC, Ong Hok Ham secara reflektif ingin mengatakan bahwa korupsi bukanlah budaya sebuah bangsa. Korupsi dalam birokrasi bisa direduksi seminimal mungkin melalui kemauan politik yang kuat dari sang pemimpin. Caranya: pengawasan yang ketat terhadap birokrat. Bersediakah Pak Presiden? Baktos, Rahman, Wassenaar/NL __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now. http://us.click.yahoo.com/T8WM1C/KbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
