Perlu Fungsi Kenegaraan Masyarakat Multikultur Butuh Ruang Dialog Jakarta, Kompas - Penciptaan kerukunan hidup masyarakat multikulturdalam artian lebih luas keragaman etnis, agama, budayadi Tanah Air harus diiringi fungsi kenegaraan yang jelas, keadilan, dan perlindungan hukum atas hak-hak warga negara.
"Tanpa kejelasan fungsi negara, perlindungan hukum, dan keadilan bagi individu untuk mengembangkan dirinya, orang lebih nyaman memilih menjadi warga tribus yang mengandalkan ikatan kesukuan, kepremanan, dan perkoncoan ketimbang sebagai warga negara," kata Yudi Latif, Deputi Rektor Universitas Paramadina, dalam forum diskusi kebudayaan bertema "Strategi Membangun Masyarakat Multikultur" di Jakarta, Kamis (24/11). Dalam diskusi tersebut hadir pula Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto dan Mudji Sutrisno dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Menurut Yudi, kenasionalan kita terjadi karena respons bersama terhadap kolonial. Negara tercipta lebih dahulu, baru kemudian bangsa. Kita disatukan bukan karena etnis, kelas atau agama. Oleh karena itu, ujarnya, perlu dipikirkan bagaimana negara dapat disesuaikan dengan keragaman kita sebagai bangsa. Bangsa, menurut Yudi, merupakan suatu konsepsi kultural yang beroperasi atas prinsip kekariban. Adapun negara (state) merupakan konsepsi politik, yakni sebuah entitas politik yang tumbuh berdasarkan kontrak sosial yang meletakkan individu dalam kerangka kewarganegaraan. Yudi berpandangan, sebagai bangsa sebetulnya sudah ada kerukunan dan keramahan. Akan tetapi, masalah timbul ketika kewarganegaraan lemah, yang dalam hal ini lemahnya pengakuan hak individu di hadapan negara. "Keragaman tidak dapat dinafikan, tetapi harus ada titik temunya, yakni kewarganegaraan yang intinya perlindungan hukum, jaminan bagi individu untuk mengembangkan diri, keadilan, dan kesejahteraan sosial. Ini terletak kepada pengelolaan negara oleh aparaturnya," jelas Yudi. Sayangnya. keberhasilan para perintis kemerdekaan membentuk kesadaran nasionalisme baru (nation building) tidak diikuti keberhasilan dalam pembangunan kenegaraan (state building). Yang terjadi kemudian, negara tidak cocok dengan bangsanya yang plural. "Ketika terjadi kekuasaan sentralistik maka ada pihak-pihak yang terpinggirkan dan ini menimbulkan ingatan pedih. Begitu terbuka ruang dan peluang, maka etnosentrismemisalnyamudah dikembangkan," urainya. Mudji Sutrisno menambahkan, tujuan masyarakat multikultural ialah untuk memelihara kehidupan bersama agar semua kearifan lokal dapat hidup dengan enak, baik, dan tanpa kekerasan. Untuk itu tidak boleh ada unsursekecil apa punyang ditekan atau dihilangkan. "Jika ada penekanan terhadap suatu kelompok, maka muncul pengerasan atau resistensi," katanya. Terlebih lagi pada dasarnya unsur penentu konsensus berdirinya sebuah negara-bangsa ialah kesederajatan subyek-subyek penyusunnya. Dan, yang tak kalah penting adalah partisipasi dari semua identitas penyusunnya. "Negara harus mampu menciptakan ruang-ruang berdialog, tempat terdapatnya kelonggaran antarbudaya untuk bertemu dan berdialog tanpa rekayasa atau paksaan," kata Mudji Sutrisno. Bedjo Sujanto menekankan bahwa kemajemukan memiliki unsur-unsur dan elemen-elemen yang masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan. "Keunggulan dan kekurangan itu harus dipandang dan dimaknai secara wajar agar tak menimbulkan penyimpangan penggunaan dari keunggulan dan kekurangan unsur tersebut," katanya. (INE) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
