Perlu Fungsi Kenegaraan
Masyarakat Multikultur Butuh Ruang Dialog

Jakarta, Kompas - Penciptaan kerukunan hidup masyarakat
multikultur—dalam artian lebih luas keragaman etnis, agama, budaya—di
Tanah Air harus diiringi fungsi kenegaraan yang jelas, keadilan, dan
perlindungan hukum atas hak-hak warga negara.

"Tanpa kejelasan fungsi negara, perlindungan hukum, dan keadilan bagi
individu untuk mengembangkan dirinya, orang lebih nyaman memilih
menjadi warga tribus yang mengandalkan ikatan kesukuan, kepremanan,
dan perkoncoan ketimbang sebagai warga negara," kata Yudi Latif,
Deputi Rektor Universitas Paramadina, dalam forum diskusi kebudayaan
bertema "Strategi Membangun Masyarakat Multikultur" di Jakarta, Kamis
(24/11). Dalam diskusi tersebut hadir pula Rektor Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto dan Mudji Sutrisno dari Sekolah Tinggi
Filsafat Driyarkara.

Menurut Yudi, kenasionalan kita terjadi karena respons bersama
terhadap kolonial. Negara tercipta lebih dahulu, baru kemudian bangsa.
Kita disatukan bukan karena etnis, kelas atau agama. Oleh karena itu,
ujarnya, perlu dipikirkan bagaimana negara dapat disesuaikan dengan
keragaman kita sebagai bangsa.

Bangsa, menurut Yudi, merupakan suatu konsepsi kultural yang
beroperasi atas prinsip kekariban. Adapun negara (state) merupakan
konsepsi politik, yakni sebuah entitas politik yang tumbuh berdasarkan
kontrak sosial yang meletakkan individu dalam kerangka kewarganegaraan.

Yudi berpandangan, sebagai bangsa sebetulnya sudah ada kerukunan dan
keramahan. Akan tetapi, masalah timbul ketika kewarganegaraan lemah,
yang dalam hal ini lemahnya pengakuan hak individu di hadapan negara.

"Keragaman tidak dapat dinafikan, tetapi harus ada titik temunya,
yakni kewarganegaraan yang intinya perlindungan hukum, jaminan bagi
individu untuk mengembangkan diri, keadilan, dan kesejahteraan sosial.
Ini terletak kepada pengelolaan negara oleh aparaturnya," jelas Yudi.

Sayangnya. keberhasilan para perintis kemerdekaan membentuk kesadaran
nasionalisme baru (nation building) tidak diikuti keberhasilan dalam
pembangunan kenegaraan (state building). Yang terjadi kemudian, negara
tidak cocok dengan bangsanya yang plural. "Ketika terjadi kekuasaan
sentralistik maka ada pihak-pihak yang terpinggirkan dan ini
menimbulkan ingatan pedih. Begitu terbuka ruang dan peluang, maka
etnosentrisme—misalnya—mudah dikembangkan," urainya.

Mudji Sutrisno menambahkan, tujuan masyarakat multikultural ialah
untuk memelihara kehidupan bersama agar semua kearifan lokal dapat
hidup dengan enak, baik, dan tanpa kekerasan. Untuk itu tidak boleh
ada unsur—sekecil apa pun—yang ditekan atau dihilangkan. "Jika ada
penekanan terhadap suatu kelompok, maka muncul pengerasan atau
resistensi," katanya.

Terlebih lagi pada dasarnya unsur penentu konsensus berdirinya sebuah
negara-bangsa ialah kesederajatan subyek-subyek penyusunnya. Dan, yang
tak kalah penting adalah partisipasi dari semua identitas penyusunnya.

"Negara harus mampu menciptakan ruang-ruang berdialog, tempat
terdapatnya kelonggaran antarbudaya untuk bertemu dan berdialog tanpa
rekayasa atau paksaan," kata Mudji Sutrisno.

Bedjo Sujanto menekankan bahwa kemajemukan memiliki unsur-unsur dan
elemen-elemen yang masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan.
"Keunggulan dan kekurangan itu harus dipandang dan dimaknai secara
wajar agar tak menimbulkan penyimpangan penggunaan dari keunggulan dan
kekurangan unsur tersebut," katanya. (INE)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke