Korupsi Sistemik

Indriyanto Seno Adji

Persoalan korupsi tetap akan menjadi fokus penegakan hukum di era
tahun 2006 ke depan. Korupsi sistemik atau korupsi kelembagaan
merupakan bentuk kejahatan yang sulit pembuktiannya yang tumbuh subur
sejalan dengan kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik.

Layaknya penyakit, maka korupsi ini dikategorikan sebagai penyakit
yang kadar penyembuhannya sangat minim dan selalu menjadi bahan atau
uji coba bagi penanggulangannya. Hasilnya pun kadang kala sudah dapat
di prediksi secara pesimistis, yaitu tidak searah dengan keinginan
masyarakat untuk memberantas korupsi.

Secara konseptual, di negara berkembang, pemikiran bahwa korupsi ini
bagian dari kekuasaan bahkan bagian dari sistem itu sendiri menjadi
tidak diragukan. Karena itu, ada yang berpendapat bahwa penanggulangan
yang terpadu adalah dengan memperbaiki sistem yang ada.

Bentuk kejahatan struktural sebagai korupsi sistemik inilah yang
memasukkan format korupsi sebagai bagian dari kejahatan yang
terorganisasi. Korupsi yang melanda hampir seluruh dunia ini merupakan
kejahatan struktural yang meliputi sistem, organisasi, dan struktur
kekuasaan. Karena itu, korupsi begitu menjadi sangat kuat dalam
konteks perilaku politik dan sosial.

Artikulasi ”sistem” ini memiliki makna yang komprehensif, bahkan
dapat dikatakan sebagai suatu proses yang signifikan. ”Korupsi”
sudah menjadi bagian dari ”sistem” yang ada. Karena itu, usaha
maksimal bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana
korupsi, harus dilakukan dengan pendekatan sistem. Apalagi bila
pendekatan sistem ini dikaitkan dengan peranan institusi peradilan
yang sangat menentukan sebagai salah satu institusi penegakan hukum
dalam proses akhir pemberantasan korupsi.

”Beyond the law”

Sangat sulit menentukan arah awal dimulainya antisipasi pemberantasan
tindak pidana korupsi di Indonesia ini. Kejahatan yang sudah terukur
secara terstrukturisasi maupun kejahatan yang telah tersisteminasi
sangat sulit menentukan makna ”pemberantasan”. Mungkin yang
terjangkau secara preventif hanyalah sekadar meminimalisasi perbuatan
koruptif tersebut. Sungguh, manakala kita membicarakan korupsi dalam
konteks eliminasi, saat itulah dapat dikatakan korupsi sebagai sesuatu
yang beyond the law karena sangat sulit kadar pembuktiannya.

Kesulitan pembuktian ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain
kekuasaan dan kuatnya para economic power. Dapat dikatakan kita telah
memosisikan mereka dalam status beyond the law.

Pendekatan ”sistem” (hukum) terhadap pemberantasan korupsi sejalan
dengan pendapat Lawrence M Friedman dalam bukunya, American Law: What
is a Legal System. Sistem, lanjutnya, haruslah ditelaah sebagai suatu
kesatuan yang meliputi tindakan re-evaluasi, reposisi, dan pembaharuan
(reformasi) terhadap struktur, substansi hukum, dan khususnya budaya
hukum sebagai cermin etika dan integritas penegakan hukum. Pendekatan
sistemik sebagai cara untuk memecahkan persoalan hukum atau
penyelesaian hukum maupun pendapat hukum.

Budaya hukum merupakan aspek signifikan yang melihat bagaimana
masyarakat civic-minded sehingga masyarakat akan selalu taat dan sadar
pentingnya hukum sebagai suatu regulasi umum.

Persoalan korupsi sebagai budaya hukum ini berkaitan erat dengan soal
etika dan moral masyarakat dan pejabat penegak hukum. Tanpa adanya
political will dari institusi kenegaraan, bukan dalam artian sempit
eksekutif saja, tetapi juga dari legislatif, yudikatif, dan lembaga
kenegaraan lainnya, maka pemberantasan korupsi akan sulit mencapai
hasil yang maksimal.

Dari semua permasalahan di atas, sangat berarti peran kebijakan
kriminal melalui pendekatan non-penal, yaitu dengan meningkatkan
langkah kampanye antikorupsi, misalnya. Kampanye semacam ini
diperlukan dengan pendekatan antara masyarakat, pers, dan institusi
kenegaraan.

Masalah korupsi di Indonesia sekarang ini sudah tidak dapat dikatakan
lagi sebagai persoalan eksekutif saja, tetapi sudah mengontaminasi
institusi kenegaraan lainnya, legislatif, yudikatif, lembaga
non-pemerintah (kasus Komisi Pemilihan Umum), dan lembaga kenegaraan
lainnya.

Indriyanto Seno Adji Guru Besar Universitas Krisnadwipayana





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke