Korupsi Sistemik Indriyanto Seno Adji
Persoalan korupsi tetap akan menjadi fokus penegakan hukum di era tahun 2006 ke depan. Korupsi sistemik atau korupsi kelembagaan merupakan bentuk kejahatan yang sulit pembuktiannya yang tumbuh subur sejalan dengan kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik. Layaknya penyakit, maka korupsi ini dikategorikan sebagai penyakit yang kadar penyembuhannya sangat minim dan selalu menjadi bahan atau uji coba bagi penanggulangannya. Hasilnya pun kadang kala sudah dapat di prediksi secara pesimistis, yaitu tidak searah dengan keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi. Secara konseptual, di negara berkembang, pemikiran bahwa korupsi ini bagian dari kekuasaan bahkan bagian dari sistem itu sendiri menjadi tidak diragukan. Karena itu, ada yang berpendapat bahwa penanggulangan yang terpadu adalah dengan memperbaiki sistem yang ada. Bentuk kejahatan struktural sebagai korupsi sistemik inilah yang memasukkan format korupsi sebagai bagian dari kejahatan yang terorganisasi. Korupsi yang melanda hampir seluruh dunia ini merupakan kejahatan struktural yang meliputi sistem, organisasi, dan struktur kekuasaan. Karena itu, korupsi begitu menjadi sangat kuat dalam konteks perilaku politik dan sosial. Artikulasi ââ¬Âsistemââ¬Â ini memiliki makna yang komprehensif, bahkan dapat dikatakan sebagai suatu proses yang signifikan. ââ¬ÂKorupsiââ¬Â sudah menjadi bagian dari ââ¬Âsistemââ¬Â yang ada. Karena itu, usaha maksimal bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, harus dilakukan dengan pendekatan sistem. Apalagi bila pendekatan sistem ini dikaitkan dengan peranan institusi peradilan yang sangat menentukan sebagai salah satu institusi penegakan hukum dalam proses akhir pemberantasan korupsi. ââ¬ÂBeyond the lawââ¬Â Sangat sulit menentukan arah awal dimulainya antisipasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia ini. Kejahatan yang sudah terukur secara terstrukturisasi maupun kejahatan yang telah tersisteminasi sangat sulit menentukan makna ââ¬Âpemberantasanââ¬Â. Mungkin yang terjangkau secara preventif hanyalah sekadar meminimalisasi perbuatan koruptif tersebut. Sungguh, manakala kita membicarakan korupsi dalam konteks eliminasi, saat itulah dapat dikatakan korupsi sebagai sesuatu yang beyond the law karena sangat sulit kadar pembuktiannya. Kesulitan pembuktian ini disebabkan oleh multifaktor, antara lain kekuasaan dan kuatnya para economic power. Dapat dikatakan kita telah memosisikan mereka dalam status beyond the law. Pendekatan ââ¬Âsistemââ¬Â (hukum) terhadap pemberantasan korupsi sejalan dengan pendapat Lawrence M Friedman dalam bukunya, American Law: What is a Legal System. Sistem, lanjutnya, haruslah ditelaah sebagai suatu kesatuan yang meliputi tindakan re-evaluasi, reposisi, dan pembaharuan (reformasi) terhadap struktur, substansi hukum, dan khususnya budaya hukum sebagai cermin etika dan integritas penegakan hukum. Pendekatan sistemik sebagai cara untuk memecahkan persoalan hukum atau penyelesaian hukum maupun pendapat hukum. Budaya hukum merupakan aspek signifikan yang melihat bagaimana masyarakat civic-minded sehingga masyarakat akan selalu taat dan sadar pentingnya hukum sebagai suatu regulasi umum. Persoalan korupsi sebagai budaya hukum ini berkaitan erat dengan soal etika dan moral masyarakat dan pejabat penegak hukum. Tanpa adanya political will dari institusi kenegaraan, bukan dalam artian sempit eksekutif saja, tetapi juga dari legislatif, yudikatif, dan lembaga kenegaraan lainnya, maka pemberantasan korupsi akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Dari semua permasalahan di atas, sangat berarti peran kebijakan kriminal melalui pendekatan non-penal, yaitu dengan meningkatkan langkah kampanye antikorupsi, misalnya. Kampanye semacam ini diperlukan dengan pendekatan antara masyarakat, pers, dan institusi kenegaraan. Masalah korupsi di Indonesia sekarang ini sudah tidak dapat dikatakan lagi sebagai persoalan eksekutif saja, tetapi sudah mengontaminasi institusi kenegaraan lainnya, legislatif, yudikatif, lembaga non-pemerintah (kasus Komisi Pemilihan Umum), dan lembaga kenegaraan lainnya. Indriyanto Seno Adji Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Clean water saves lives. Help make water safe for our children. http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/