Retribusi dan Tenaga Kerja Hambat Investasi

Bandung, Kompas - Beragam retribusi dan minimnya keahlian sumber daya
manusia merupakan hambatan bagi investor dalam menanamkan modal di
Indonesia. Terlebih pasca-otonomi daerah.

Dikatakan Wakil Ketua Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Anton
J Supit, beragam retribusi dengan nilai tinggi yang berasal dari
peraturan daerah (perda), mengurangi jumlah investasi, baik dari dalam
maupun luar negeri. Ini berkaitan langsung dengan berlakunya otonomi
daerah (otda) di Indonesia pada lima tahun terakhir.

Selama otonomi daerah berjalan, sedikitnya 30 persen dari 1.025 perda
perizinan, pajak, retribusi, dan pungutan lainnya berpotensi
mengurangi iklim investasi yang sehat. Misalnya, retribusi bagi tenaga
kerja asing dan diklat ketenagakerjaan.

"Ini pun dikarenakan, otda terjebak dalam dilema kebutuhan fiskal
untuk memenuhi PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Anton di sela-sela
Seminar dan Lokakarya Penguatan Manajemen dan Promosi Investasi Daerah
di Era Desentralisasi dengan Mengacu kepada Pengalaman Eropa, Senin
(16/1) di Bandung.

Ditambahkan Greg A Elms, Konsultan Iklim Investasi dari Uni Eropa
untuk Indonesia, regulasi yang terlalu panjang, birokratis, dan
mengeluarkan banyak biaya, adalah penghambat bagi investor berbisnis
di Indonesia. Bahkan, banyaknya perizinan tak memberikan bukti dan
jaminan untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurut Greg, sumber daya alam dan lapangan usaha yang banyak tersedia
di Indonesia tidak diimbangi dengan pendidikan dan kualitas keahlian
dari para tenaga kerja.

Sebagian besar buruh di Indonesia tingkat pendidikan dan
keterampilannya sangat rendah. Selain terbatasnya akses serta
ketersediaan pendidikan dan keterampilan, semangat pekerja di
Indonesia termasuk rendah. (d09)





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke