Retribusi dan Tenaga Kerja Hambat Investasi Bandung, Kompas - Beragam retribusi dan minimnya keahlian sumber daya manusia merupakan hambatan bagi investor dalam menanamkan modal di Indonesia. Terlebih pasca-otonomi daerah.
Dikatakan Wakil Ketua Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Anton J Supit, beragam retribusi dengan nilai tinggi yang berasal dari peraturan daerah (perda), mengurangi jumlah investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Ini berkaitan langsung dengan berlakunya otonomi daerah (otda) di Indonesia pada lima tahun terakhir. Selama otonomi daerah berjalan, sedikitnya 30 persen dari 1.025 perda perizinan, pajak, retribusi, dan pungutan lainnya berpotensi mengurangi iklim investasi yang sehat. Misalnya, retribusi bagi tenaga kerja asing dan diklat ketenagakerjaan. "Ini pun dikarenakan, otda terjebak dalam dilema kebutuhan fiskal untuk memenuhi PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Anton di sela-sela Seminar dan Lokakarya Penguatan Manajemen dan Promosi Investasi Daerah di Era Desentralisasi dengan Mengacu kepada Pengalaman Eropa, Senin (16/1) di Bandung. Ditambahkan Greg A Elms, Konsultan Iklim Investasi dari Uni Eropa untuk Indonesia, regulasi yang terlalu panjang, birokratis, dan mengeluarkan banyak biaya, adalah penghambat bagi investor berbisnis di Indonesia. Bahkan, banyaknya perizinan tak memberikan bukti dan jaminan untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Greg, sumber daya alam dan lapangan usaha yang banyak tersedia di Indonesia tidak diimbangi dengan pendidikan dan kualitas keahlian dari para tenaga kerja. Sebagian besar buruh di Indonesia tingkat pendidikan dan keterampilannya sangat rendah. Selain terbatasnya akses serta ketersediaan pendidikan dan keterampilan, semangat pekerja di Indonesia termasuk rendah. (d09) http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
