Lisan & Tulisan itu lebih tajam dari SILET NARAKA!
Lamun salah-salah jadi fitnah mah pan agama oge ngingetkeun fitnah teh lebih 
kejam daripada membunuh!  Astagfirullah. 
  Ngan eta ipis pisan antara kebebasan pers (pendapat penulis) jeung fitnah 
teh.. auzubillahimindalik.
  Saya mah teu ngarti nu dituntut Pers pingin bebas teh, nu aya mah jelema teh 
jadi pada parasea. Nu kieu kitu kabebasan teh?
  Contona we eta nyieun kartun bet sangeunahna alasanna kabebasan pers!
  Ari harayang bebas mah atuh kumaha, bebas ngarampok, bebas merogol ceuk urang 
malay mah...
  Kuring mah teu satuju nu ngarana bebas-bebas teh... Sakabeh perkara teh aya 
watesna.  Nu ngaleuwihan wates kudu dihukum nu satimpal.  Ieu mah ngan memberi 
kesempatan silahkan melakukan bantahan.  Padahal geus ngaberitakeun nu salah! 
Sarua jeung fitnah lain? Har... ieu mah ngan cukup dijawab silakan melakukan 
bantahan?!  Padahal kembali ku ajaran agama: Fitnah teh leuwih kejam ti 
pembunuhan.  Saya mah setuju nu salah memberitakeun teh dihukum modar....  
hehehe jadi ngambek yeuh gara-gara mengungkapkan kabebasan berekspresi.....
   
  Wassalam,
  Sam
   
   
   
   
    
   
   
  
Rahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Jalan Licin Kebebasan Pers

Sultani

Tumbuhnya kebebasan pers di Indonesia, setelah tumbangnya rezim
represif Orde Baru, dirasakan sebagai hal yang menguntungkan bagi
masyarakat. Namun, dalam beberapa persoalan, kebebasan media massa
juga dipakai industri media untuk membentuk karakter bangsa yang
cenderung menonjolkan kekerasan, seksualitas, dan mistik.

Dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia
cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu
sisi, kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru
membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan.
Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali
tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan
keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai
instrumen pendidik masyarakat.

Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami
perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena
itu ditandai dengan munculnya media-media baruâ€"cetak dan
elektronikâ€"dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam
mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia.

Ekspresi kebebasan ini bisa jadi muncul karena pemerintah sendiri
sudah tidak lagi mengatur kebijakan-kebijakan pemberitaan melalui
Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), sensor berita, dan
pemberangusan atau pembredelan. Suasana kebebasan ini pun dirasakan
oleh 71,2 persen responden jajak pendapat Kompas. Senada dengan itu,
kebebasan pers saat ini juga dirasakan sebagai hal yang menguntungkan
bagi sebagian besar (67,2 persen) responden.

Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang
publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka
ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan
menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan
memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus
bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.

Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers
Indonesia. Setidaknya, animo responden terhadap peran pers dalam
mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan
persoalan-persoalan bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut.

Dalam bidang politik, misalnya, sebagian besar (65,8 persen) responden
menyatakan puas dengan peran media dalam mendorong proses
demokratisasi di Indonesia. Ekspresi responden tersebut bisa dimaklumi
mengingat pers selama ini sudah mulai menjalankan fungsi kontrolnya
terhadap penggunaan otoritas kekuasaan politik, dan dianggap paling
berperan dalam menyebarluaskan berita-berita tentang perkembangan
partai politik, pemilu, hingga kebijakan politik.

Selain itu, pers juga dinilai telah turut berperan dalam upaya
mendorong pembentukan pemerintahan yang bersih melalui
pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan selama ini. Tidak kurang dari
58 persen responden menyatakan puas dengan peran pers tersebut. Senada
dengan itu, pers juga dinilai berperan aktif mendorong pengungkapan
kasus-kasus korupsi.

Dalam persoalan-persoalan lainnya, seperti kasus-kasus pelanggaran hak
asasi manusia (HAM), konflik SARA, dan kejahatan kriminalitas, media
massa Indonesia juga memiliki peranan penting dalam mendorong
pengungkapan atau proses penyelesaian. Bahkan, nada optimisme
terpancar dari pengakuan 61,7 persen responden, yang menilai bahwa
pemberitaan media massa saat ini cenderung memperbaiki kondisi bangsa.
Citra pers dipandang baik oleh 63,3 persen responden.

Dari segi substansi, baik media massa elektronik maupun cetak
mengalami perkembangan yang luar biasa di masa reformasi ini. Dalam
jajak pendapat sebelumnya, Februari 2005, terungkap bahwa mayoritas
(84 persen) responden melihat pemberitaan media cetak sekarang lebih
baik ketimbang pada masa awal reformasi. Perkembangan tersebut dinilai
membaik secara kualitas maupun kuantitas. Dari segi kualitas, publik
memandang bahwa media massa saat ini sudah lebih obyektif,
proporsional, dan berimbang dalam menyajikan peliputan.

Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada
masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang
sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Hal ini pun dirasakan oleh
sebagian besar responden jajak pendapat ini. Terutama di media
televisi, unsur hiburan dan informasi jauh lebih menonjol dibandingkan
dengan unsur pendidikan sehingga 59,4 persen responden pun menyatakan
ketidakpuasan kepada fungsi edukasi dari media tersebut.

Liberalisasi ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau
pemuatan rubrik di media massa sangat kental dengan upaya
komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak tercermin dalam tampilan
media massa saat ini. Responden yang memandang bahwa media massa saat
ini masih mementingkan orientasi ideologi pun hanya 25,9 persen,
dibandingkan dengan 61,5 persen yang menganggap bahwa sisi komersial
lebih menonjol.

Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa
saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan
minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari.

Terbitnya bermacam tabloid atau majalah yang khusus menampilkan
ketelanjangan secara vulgar, hadirnya acara tengah malam di televisi
yang menjual erotisme, menjadi fenomena yang turut membentuk karakter
media massa saat ini.

Meskipun masih menjadi perdebatan yang sengit, munculnya gagasan
membuat undang-undang antipornografi dan antipornoaksi merupakan
reaksi paling nyata yang harus dimaknai sebagai negasi atas fenomena
merebaknya eksploitasi seksualitas di media massa. Setidaknya, 68,6
persen responden pun merasakan bahwa tayangan televisi saat ini sudah
berlebihan dalam mengeksploitasi kekerasan. Begitu juga dengan unsur
pornografi dan mistik yang dinilai sudah berlebihan oleh 60-an persen
responden. Eksploitasi seks yang berlebihan juga dirasakan oleh
sebagian besar responden. Hanya saja, di media cetak, unsur kekerasan
dan mistik dipandang jauh lebih ringan dibandingkan dengan media audio
visual televisi.

Ketergantungan yang kian masif kepada media massa tercermin dari
ungkapan 82 persen responden, yang mengaku bahwa mengakses informasi
merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi, tidak bisa ditinggalkan.
Dengan demikian, pers bukan saja dituntut mampu memberikan informasi
yang akurat, obyektif, proporsional, dan independen, tetapi juga mampu
membentuk karakter bangsa. Saat ini, kebebasan pers berada di jalan
licin, yang setiap saat dapat menjerembabkan kembali ke dalam
kerangkeng represi jika tidak hati-hati. (Litbang Kompas)






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 



  SPONSORED LINKS 
        Spanish language and culture   Indonesian languages   Indonesian 
language learn     Indonesian language course 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "Baraya_Sunda" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke