punten kang, manawi teu kaabotan pribados palay terang di mana seratan
ieu teh dimuatna? Abdi kataji pisan ku argumen2na.....jitu!!!

AG./bdg


--- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In Baraya_Sunda@yahoogroups.com, "Rahman" <rsyaifoel@> wrote:
> >
> > Baraya,
> > 
> > Asa ku sedih maca ieu warta teh. Na asa kabina2 teuing! Piraku tingkat
> > mentri ngcapruk siga kitu? Na teu nyahoeun posisi na kitu... teu nyaho
> 
> Baraya,
> 
> Beu... geuning lain ngan saukur mentri nu ngacapruk teh..... Pingpinan
> MPR/DPR oge deuih. Rek dibawa ka mana atuh ieu nagara teh?
> Sedihhhhhh....!!! :((((
> 
> Rh
> 
> Surat Terbuka kepada Ketua MPR
> Oleh Anick H.T.
> 22/02/2006
> 
> Yang Mulia Bapak Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Perkenankanlah saya
> menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan Anda di Pekanbaru
> seperti dikutip kantor berita Antara pada 6 Februari. Dalam kesempatan
> menanggapi bergulirnya isu permintaan suaka politik ke Negara Kanada
> dan Australia oleh jemaah Ahmadiyah Indonesia yang menjadi korban
> persekusi itu, ada beberapa hal yang membuat saya tersentak.
> 
> Tulisan ini sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 18 februari 2006.
> 
> Perkenankanlah saya menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan
> Anda di Pekanbaru seperti dikutip kantor berita Antara pada 6 Februari.
> 
> Yang Mulia Bapak Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
> 
> Perkenankanlah saya menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan
> Anda di Pekanbaru seperti dikutip kantor berita Antara pada 6
> Februari. Dalam kesempatan menanggapi bergulirnya isu permintaan suaka
> politik ke Negara Kanada dan Australia oleh jemaah Ahmadiyah Indonesia
> yang menjadi korban persekusi itu, ada beberapa hal yang membuat saya
> tersentak.
> 
> Anda menyatakan bahwa permintaan suaka itu sebagai tindakan aneh.
> Apakah aneh jika para korban persekusi itu merasa tidak dilindungi
> oleh negaranya ("Polisi Tak Menjamin Keamanan Anggota Ahmadiyah",
> Tempo Interaktif, 6 Februari 2006), kemudian meminta bantuan ke negara
> lain? Apakah tidak lebih aneh jika warga Indonesia yang lahir dan
> besar di Indonesia diusir dari tanah yang dimilikinya sendiri hanya
> karena berbeda keyakinan? Apakah tidak lebih aneh jika seorang warga
> Indonesia dilarang beribadah di masjidnya sendiri, sementara
> konstitusi menjamin kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
> dan kepercayaannya? Apakah tidak lebih aneh jika seorang bupati
> membuat surat keputusan yang secara terang-terangan melanggar
> konstitusi, tanpa ada teguran dari pejabat yang lebih tinggi, termasuk
> Anda sebagai pemegang amanat konstitusi?
> 
> Saya ingin mengingatkan kembali pernyataan Anda seperti dikutip kantor
> berita Antara. "Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak
> rumit jika mereka kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana
> muslim demokrat lainnya di Indonesia." "Jika ada kawan-kawan yang
> menganut ajaran ini, kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat
> Islam yang tidak punya nabi bernama Mirza Ghulam Ahmad itu." "Jika
> mereka mengaku beragama Islam, batasannya sangat jelas. Saya kira
> lebih baik mereka berada dengan bangsa Indonesia di sini menjadi umat
> Islam sebagaimana umat Islam lainnya untuk menghadirkan kebersamaan
> yang kuat sebagai bangsa Indonesia." "Jika ingin jadi umat Islam, apa
> sih susahnya untuk itu."
> 
> Sungguh, saya betul-betul tidak mengerti mengapa seorang Ketua MPR
> bisa mengeluarkan pernyataan itu, yang bagi saya justru memunculkan
> kerumitan yang amat sangat, saat Anda sendiri ingin membuatnya tidak
> rumit. Ada beberapa hal yang menjadi ganjalan. Pertama, dalam
> kesempatan pidato menyambut hari raya Imlek beberapa waktu lalu,
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat melontarkan beberapa
> pernyataan yang sangat maju menyangkut kebebasan beragama. Salah
> satunya ditegaskan bahwa negara tidak lagi mengintervensi ajaran agama
> warganya.
> 
> Lalu, jika Anda sebagai Ketua MPR merasa bahwa Islam punya batasan
> yang jelas dan bisa Anda ukur, dan kemudian aparat negara berhak
> menggunakan ukuran tunggal itu untuk mempersekusi dan mengusir
> warganya, apakah kemudian Anda menganggap pernyataan Presiden
> Yudhoyono subversif? Atau, jika Anda menganggap pernyataan Yudhoyono
> sesuai dengan konstitusi, apakah berarti SK Bupati Lombok Barat
> subversif? Atau, karena ada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang
> melarang ajaran Ahmadiyah, itu berarti bisa menjustifikasi pelanggaran
> konstitusi?
> 
> Kedua, permintaan Anda kepada anggota Ahmadiyah untuk kembali pada
> konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di
> Indonesia, bagi saya, contradictio in terminis. Muslim demokrat, bagi
> saya, mereka yang menghargai keyakinan muslim lain meski tidak sesuai
> dengan yang diyakininya. Muslim demokrat adalah muslim yang berani
> berbeda dan berani membela hak hidup siapa pun yang berbeda pandangan
> dengan dia.
> 
> Ketiga, tampak sekali Anda menyederhanakan masalah dan menyepelekan
> keyakinan kelompok yang berbeda dengan Anda ketika bertanya retorik:
> apa susahnya anggota Jemaat Ahmadiyah kembali menjadi muslim seperti
> muslim lainnya? Apa pun argumen yang mendasari keyakinan seseorang
> (dan saya yakin warga Ahmadiyah memiliki argumen yang cukup kuat untuk
> itu, sekuat Anda meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir),
> saya kira orang lain tidak dapat begitu saja menganggap sepele
> keyakinan itu. Apalagi jika kita ingat bahwa jemaah Ahmadiyah sudah
> hadir dan memiliki pengikut di Indonesia sejak Indonesia belum merdeka.
> 
> Keempat, saya meyakini spektrum perbedaan antarkelompok Islam di
> Indonesia sangat luas, dan itulah sunatullah. Jika kejadian persekusi
> ini dibiarkan terus-menerus terjadi, nantinya tidak hanya warga
> Ahmadiyah yang menjadi korbannya. Kelompok-kelompok lain yang
> dipandang berkeyakinan di luar mainstream, yang menurut Anda ukurannya
> jelas itu, pada gilirannya memungkinkan diperlakukan sama.
> 
> Kelima, saya yakin Anda tahu betul bahwa Negara Kesatuan Republik
> Indonesia yang kita cintai ini telah memiliki konstitusi yang jelas,
> yang melindungi kebebasan beragama semua warganya. Dan warga Ahmadiyah
> tidak bisa dikecualikan dalam hal ini. Saya juga yakin Anda tahu betul
> bahwa negara kita sudah meratifikasi Kovenan Internasional tentang
> Hak-hak Sipil dan Politik, dan tentang Hak Sosial, Ekonomi, dan
> Budaya, juga turut menyetujui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
> 1948, dan telah pula memiliki Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
> Dipandang dari sudut ini, tentunya sangat tidak produktif--untuk tidak
> mengatakan gegabah--mengeluarkan pernyataan miring seperti itu,
> terlepas apakah Anda berbicara dalam kapasitas resmi sebagai Ketua MPR
> atau sebagai salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera atau
> sebagai pribadi sekalipun.
> 
> Surat terbuka ini saya maksudkan sebagai bentuk rasa memiliki, bagian
> dari warga negara Indonesia yang tak ingin negaranya tercabik-cabik
> oleh rasa benci dan menang sendiri. Juga sebagai warga negara yang
> ingin memiliki pemimpin yang sejuk dan mendamaikan.
> 
> Anick H.T. Pegiat Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
>







http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to