Dilema Moral dan Rasional

Sejumlah komentar di surat pembaca, artikel, dan berita beberapa media
massa mengeluhkan sistem pendidikan nasional kita yang cenderung lebih
mengutamakan aspek intelek(-tual) dibandingkan moral kepada para
pegiat pendidikan, sebagai pendidik maupun yang dididik.

Cara pandang intelektual ini lebih mengedepankan rasionalitas,
intelegensia, dan sikap kritis dalam memahami berbagai hal. Di mana
sikap kritis menandakan satu posisi yang diambil seseorang untuk tidak
menghuni wilayah kemapanan tertentu.

Ketidakberpihakan ini diperlukan bagi intelektual agar tidak mudah
terjebak pada narasi dominan, yang dalam konstruksinya cenderung
menguasai, melemahkan, bahkan menindas wacana-wacana lain. Namun,
intelektual bisa tiba-tiba meloncat atau berbalik jadi oposan ketika
wacana yang sebelumnya ia bela bergerak ke arah kekuasaan dan
berhasrat untuk jadi dominan.

Sikap seperti ini oleh pihak lain dipandang hanya akan membuahkan
manusia-manusia tanpa nilai kebajikan, berperilaku buruk, gelisah,
mengganggu kenyamanan, too much talking, dan tidak mendatangkan
kemaslahatan bagi umat manusia. Sementara di sisi lain, pendidikan
yang lebih mengedepankan nilai-nilai moral dipandang cenderung
menciptakan manusia berakhlak mulia, lebih bijak dalam berpikir dan
bertindak, dan hasilnya mendatangkan banyak kemaslahatan.

Cara pandang di atas menggiring kita menciptakan satu oposisi biner:
intelek adalah lawan dari moral. Satu oposisi yang memiliki risiko
generalisasi berbagai perbedaan yang berasal dari moral dan dari intelek.

Pendidikan moral, misalnya, dianggap membuahkan manusia berbudi
pekerti, berakhlak, beretika, bajik, dan sebagainya. Sementara
pendidikan berfokus pada intelek dianggap akan melahirkan manusia yang
rasional dan kritis, namun berperilaku dan berbudi pekerti buruk.

Kekacauan pencitraan istilah atau identitas ini bisa jadi adalah
warisan dari arsitektur pendidikan nasionalnya Orde Baru, yang menurut
Ignas Kleden dalam Negara Utopia ditujukan untuk membentuk manusia
Indonesia yang siap pakai, profesional, teknokrat. Bentukan seperti
ini melahirkan manusia yang submisif dan selalu menjadi subordinat.
Bentuk konkretnya misalnya hasrat menjadi pegawai negeri; yang
secerdas apa pun tetap saja diposisikan sebagai subordinat.

Wacana kebenaran atau ketidakbenaran tetap dipegang dan dikendalikan
oleh rezim penguasa, semata-mata demi mempertahankan kekuasaannya.
Membicarakan, mempersoalkan, dan menguji kebenaran menjadi tidak
bermaslahat bagi publik.

Sebaliknya, manusia yang profesional, bekerja di sektor formal dan
sukses dengan kariernya adalah dambaan bagi setiap manusia di
Indonesia. Wajarlah jika pendidikan saat ini hanya disikapi sebagai
masalah ekonomi, seperti minimnya kesejahteraan guru, kurangnya
anggaran pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan atau masalah teknis
seperti standardisasi nilai ujian.

Kebenaran terdistorsi dan tafsir yang bersumber dari dendam kaum
tertindas pada masa Orba akhirnya menjadi niscaya. Reformasi yang
kemudian terjadi pun belum berhasil mengatasi distorsi itu.

Bahkan gagasan untuk menafsir kembali Pancasila ditanggapi dengan
cibiran dan tuduhan kembali ke masa lalu. Wawasan nusantara sebagai
konsep kebangsaan yang penting untuk memandang, menemukan, dan
merumuskan identitas malah ditinggalkan, menjadi langgam-langgam
oldiea yang hanya dinikmati orangtua dan para purnawirawan.

Tanpa oposisi biner

Siapa intelektual, harus kita pahami dulu lebih jelas sebelum
mengoposisikannya dengan moral. Intelektual adalah orang yang
menggunakan (pikiran) inteleknya untuk mengkaji, merefleksikan,
berspekulasi, atau mempertanyakan dan menjawab persoalan-persoalan
yang berkaitan dengan beragam gagasan yang berbeda.

Intelektual, mengacu pada Noam Chomsky dalam The Responsibility of
Intellectuals, berperan untuk mengungkap kebohongan-kebohongan
pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar pada
penyebab-penyebab dan motif-motifnya dan sering kali pada
tujuan-tujuan tersembunyinya.

Tanggung jawab kaum intelektual adalah membicarakan dan mengungkapkan
kebenaran. Kebenaran yang menurut Martin Heidegger merupakan
”pengungkapan dari sesuatu yang menjelaskan, memastikan, dan
menguatkan rakyat dalam tindak dan pengetahuannya.”

Pandangan Chomsky sejalan dengan Edward W Said, dalam The Public Role
of Writers and Intellectuals, bahwa kaum intelektual abad ke-21
memiliki aktivitas-aktivitas seperti mempersoalkan kebenaran, menjadi
saksi penganiayaan dan penderitaan, dan menyampaikan suara penolakan
(dissenting voice) dalam konflik-konflik dengan yang berkuasa.

Pada masa Orba sudah pasti peran dan tanggung jawab intelektual
seperti ini mengganggu kemaslahatan rezim. Haruskah saat ini kita
terganggu dengan peran dan tanggung jawab tersebut? Bisakah secara
moralistis kita generalisasi, menuduh berbagai kajian kritis sebagai
agenda kapitalisme dan pelakunya sebagai pendukung budaya Barat dan
menutupâ€"secara sadar ataupun tidak suara-suara kaum lain di negeri
kita sendiri?

Peran di ruang publik

Bukti generalisasi telah banyak beredar di kalangan masyarakat. Masih
banyak anggapan di kalangan masyarakat, misalnya, tentang isu-isu HAM,
jender, demokrasi, pluralisme, globalisme, kekerasan rumah tangga,
praktik jual-beli perempuan dan anak-anak sebagai bagian dari wacana
dominan kapitalisme dan neo-imperialisme Barat. Walau sebenarnya, bisa
saja kaum kapitalis justru memanfaatkan isu-isu tersebut, bukan
sebaliknya.

Frase-frase seperti pasar bebas, privatisasi, less government, dan
sebagainya telah menjadi ortodoksi globalisasi, dengan
universal-universal gadungannya. Mereka adalah bahan-bahan pokok
wacana dominan yang dirancang untuk menciptakan persetujuan dan
kesepakatan diam-diam.

Setidaknya ada tiga peran intelektual, menurut Said, yang harus
dilakukan ketika ia memasuki wilayah publik. Pertama, menghadirkan
narasi-narasi alternatif dan perspektif-perspektif lain mengenai
sejarah, di luar sejarah para pejuang yang dibuat resmi atas nama
romantisme identitas nasional.

Kedua, intelektual berperan mengonstruksi wilayah-wilayah di mana
koeksistensi dapat terjadi daripada mengonstruksi wilayah-wilayah
pertarungan (hasil kerja intelektual).

Ketiga, dalam perjuangannya yang beragam, intelektual perlu menyiapkan
penjanjian yang menekankan kebutuhan untuk redistribusi sumber-sumber
dayanya dan memberi advokasi teoretis demi melawan akumulasi raksasa
kekuasaan modal yang begitu mengancam.

Untuk itu dibutuhkan keberanian kaum intelektual untuk mengatakan apa
yang sebenarnya penting bagi kita. Untuk itu, rumah kaum intelektual
adalah satu wilayah imajinatif yang bebas, pantang menyerah, menantang
dan darurat, yang sialnya, tak seorang pun bisa mundur ataupun menjadi
nyenyak di dalamnya. Namun hanya di dalam dunia asing yang genting
itulah ia pertama kali bisa menyerap dengan jujur kesulitan-kesulitan
dasar manusia, dan selanjutnya ia harus bagaimanapun juga keluar untuk
mencoba.

Seseorang, dalam tulisan Said lainnya, The Treason of the
Intellectuals, harus selalu memulai perlawanan di rumahnya sendiri,
melawan kekuasaan yang dapat dipengaruhinya sebagai warga negara.
Namun, nasionalisme sempit yang menyembunyikan diri kita sendiri
sebagai patriot dan membuatnya semua jadi urusan moral, telah
mengambil alih kesadaran kritis, bahkan kemudian meletakkan loyalitas
buta kita pada sebuah nation.

Imam Maulana Pengkaji Masalah Poskolonial, Pegiat Musik, Menetap di
Bandung






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke