Ulama larang sunat wanita
 
        
sunat wanita
Sunat wanita dipraktikkan di banyak negara Afrika
Wakil Ulama dari seluruh dunia tengah yang menghadiri konferensi
mengenai sunat perempuan di ibukota Mesir, Kairo menyerukan agar
praktik ini dilarang, dan mereka yang melakukannya dihukum.

Otoritas keagamaan tertinggi di Mesir sebelumnya mengatakan, tidak ada
alasan keagamaan yang membenarkan praktik sunat perempuan. Sunat
perempuan dipraktikkan secara meluas di Mesir dan beberapa negara lain
di Afrika, tempat banyak kalangan berkeyakinan, sunat membantu anak
perempuan mereka berpantang seks sebelum menikah.

Wartawan BBC Heba Saleh di Kairo melaporkan, para ulama yang berhadir
mereka mendesak kalangan pemerintah agar memberlakukan hukum yang
melarang sunat perempuan, dan menghukum orang-orang yang melakukannya.

Para ulama juga mengimbau warga muslim untuk tidak lagi menyunat putri
mereka, dengan menyatakan Islam menentang perbuatan yang melukai orang
lain.

Pernyataan tegas

Kata-kata tegas ini memperkuat kampanye untuk menghapuskan praktek ini
di Mesir dan negara-negara lainnya.

Dalam tahun-tahun belakangan ini, kalangan ulama muslim lantang
menentang sunat perempuan, tapi sebagian bersikukuh menyatakan, meski
tidak diwajibkan agama, praktik ini tidak dilarang.

Sebagian ulama lain mengatakan, sunat perempuan mungkin boleh ditempuh
dalam kasus-kasus tertentu, dan itu akan bergantung pada pertimbangan
dokter.

Sunat perempuan memiliki akar yang sangat dalam, dalam tradisi
kebudayaan dan dipraktikkan oleh warga muslim dan Kristen. Pemerintah
Mesir melarang praktik ini 10 tahun silam.

Tapi, tradisi ini tetap saja dilakukan di banyak tempat.

Pertanyaannnya kini, apakah kalangan imam setempat akan menerima dan
menyampaikan pesan dari para pemimpin mereka, atau mengesampingkannya
karena yakin fatwa ini merupakan kelanjutan dari kehendak pemerintah.

Kirim email ke