--- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> "Singapore Paradox"?
> 
> Todung Mulya Lubis
Indonesia Paradox?

Makmur Keliat

Tulisan Todung Mulya Lubis di Kompas, Kamis (2/11), menarik untuk
diperbincangkan. Dalam tulisan dengan judul "Singapore Paradox" itu
ia, antara lain, menyebutkan bahwa Singapura dapat berbuat banyak
membantu Indonesia untuk memerangi korupsi di negeri ini. Bantuan
tersebut, misalnya, dengan tidak mengizinkan dana-dana hasil korupsi
dari Indonesia diparkir di negeri berpenduduk 4,5 juta jiwa itu.

Bantuan lain adalah dengan menandatangani perjanjian ekstradisi
sehingga pelaku korutor yang melarikan diri ke negeri itu dapat dibawa
dan kemudian diadili di Indonesia. Akan tetapi bantuan seperti itu,
yang memang diharapkan Indonesia, hingga kini belum dilakukan Singapura.

Bisakah kita menyalahkan Singapura karena tidak memberikan bantuan
itu? Dalam pandangan sekilas dan jika kita membiarkan emosi kita untuk
bermain, tentu saja kita bisa menyalahkan negara kota itu. Sebagai
tetangga yang baik, Singapura harusnya mendukung upaya yang tengah
dilakukan Indonesia untuk memerangi korupsi. Penolakan Singapura
memang dapat menyampaikan sinyal bagi kita bahwa Singapura telah ikut
melestarikan terjadinya korupsi di negeri ini. Namun, kesimpulan
semacam ini mengandung kelemahan dan perlu dipertanyakan.

Insentif dan disinsentif

Pertama-tama kiranya perlu diingat bahwa hubungan antarnegara jarang
sekali didorong keinginan baik semata. Hubungan tersebut biasanya
lebih dilandasi oleh keinginan untuk memperoleh manfaat timbal balik
(mutual gain). Banyak contoh kasus untuk menyebutkan hal ini.
Misalnya, bantuan yang diberikan Amerika Serikat (AS) untuk melakukan
rekonstruksi Eropa melalui Marshal Plan bukanlah karena keinginan baik
semata. Bantuan itu juga didorong oleh motif politik dan ekonomi.
Eropa yang sejahtera secara ekonomi dan demokratis dipandang dapat
menjadi benteng untuk menghadapi peme- rintah komunis di Eropa Timur
dan sekaligus menjadi mitra dagang potensial bagi AS.

Motif yang mirip muncul ketika AS memberikan bantuan kepada Korea
Selatan setelah perang Korea pada dasawarsa 1950-an. Keberhasilan
Korea Selatan secara ekonomi dipandang penting oleh AS untuk
memberikan bukti bagi Korea Utara bahwa ideologi komunis yang dianut
adalah jalan yang keliru.

Contoh yang terbaru mungkin adalah hubungan China dan Indonesia.
Komitmen China untuk membantu Indonesia membangun proyek infrastruktur
energi bukan semata-mata karena keinginan baik China. Bantuan itu
didorong juga oleh motif untuk mengurangi tekanan-tekanan apresiasi
terhadap yuan, mata uang negeri tersebut. Cadangan devisa yang terus
membesar sebagai akibat dari akumulasi surplus perdagangan luar negeri
China yang terus- menerus dalam dua dasawarsa terakhir bagaimanapun
telah membuat yuan sukar untuk dipertahankan pada nilai tukar tetap
yang rendah. Salah satu alternatif yang tersedia bagi China agar
tekanan apresiasi itu tidak menjadi terlalu kuat adalah dengan
mengalirkan dan menginvestasikan sebagian dari surplusnya itu ke luar
negeri. Investasi di sektor infrastruktur energi dipilih oleh China
karena ia dapat berdampak untuk memperkuat kebutuhan keamanan energi
China pada masa depan.

Beberapa contoh sederhana ini barangkali bisa untuk mengurangi emosi
kemarahan kita terhadap Singapura. Contoh- contoh ini juga barangkali
bisa memberikan inspirasi bagi kita untuk mencari insentif-insentif
sehingga keberhasilan kita memerangi korupsi di Indonesia juga
merupakan bagian dari kepentingan vital Singapura. Dengan kata lain,
Indonesia tidak bisa mengharapkan Singapura untuk memberikan bantuan
jika negeri itu merasa bahwa bantuan itu akan merugikan kepentingan
ekonominya. Sebaliknya, kerja sama akan dapat diwujudkan jika kita
dapat menyakinkan Singapura bahwa manfaat yang diterimanya akan
menjadi lebih besar dari "biaya-biaya" yang terkait dengan bantuan
yang diberikan negeri itu.

Tentu saja tidak mudah untuk menyakinkan Singapura. Akan tetapi, ada
alternatif lain. Misalnya dengan mengatakan kepada Singapura secara
tegas, lugas, dan terus terang bahwa Indonesia akan memberikan
disinsentif terhadap Singapura jika negeri itu tidak memberikan
bantuan yang kita harapkan. Sebenarnya tidak hanya dikatakan, tetapi
juga harus dilakukan agar Indonesia memiliki kredibilitas antara apa
yang dinyatakan dengan apa yang dilakukan. Memikirkan dan memberi- kan
berbagai disinsentif, karena itu, sama pentingnya dengan memberikan
insentif. Intinya adalah pola hubungan dengan negara luar, khususnya
dalam negosiasi, memang harus dibangun dengan logika rasional dan
dengan basis pemikiran Machiavellian. Kecemasan (fear),
ketidakpercayaan (distrust), kerakusan (greed), dan kelicikan
(cheating) memang selalu mewarnai negosiasi pada tataran hubungan
antarnegara.

Permainan kekuasaan

Ketidakmauan kita untuk mempraktikkan basis pemikiran Machiavellian
dalam berhubungan dengan negara lain inilah yang barangkali
menyebabkan kita sering menyalahkan pihak luar. Bangsa ini sering
percaya bahwa norma dan aturan main pada tataran internasional sebagai
sesuatu yang taken for granted. Padahal pada tataran hubungan
internasional, norma dan aturan main itu merupakan hasil dari
permainan kekuasaan.

Banyak kasus yang menunjukkan pada tataran internasional bahwa power
rules the game dan bukan game rules the power. Ironinya adalah pada
tataran domestik di dalam negeri kita tengah memiliki kecenderungan
yang sangat kuat untuk mempraktikkan logika pemikiran Machiavellian.
Tidak adanya kepastian hukum merupakan indikasi praktik-praktik
Machiavellian itu. Ironi ini bisa juga disebut sebagai Indonesia paradox.

Inti dari Indonesia paradox ini adalah bangsa ini mempromosikan
kepastian hukum, aturan main, dan solidaritas pada tataran
internasional, namun pada saat yang sama kita tengah membuat hukum
tertidur panjang yang lelap di negeri ini. Seperti yang pernah
diungkapkan suatu ketika oleh seorang sahabat kepada penulis, "yang
kita praktikkan di dalam negeri ini sesungguhnya bukanlah rule of game
tetapi game of rule!

Cerminan ras frustrasi

Tidakkah tulisan Mulya Lubis itu, sebagai figur terpandang dalam
bidang hukum, sedikit banyak telah menyiratkan begitu kuatnya fenomena
Indonesia paradox itu? Tidakkah tulisan itu telah mencerminkan rasa
frustrasi terhadap hukum di Indonesia? Dengan menyudutkan Singapura,
tidakkah tulisan Mulya Lubis itu sebenarnya telah pula menyampaikan
pesan yang jauh lebih dalam dan serius bahwa hukum dan ahli hukum kita
sudah putus asa dan tidak berdaya untuk menggunakan instrumen hukum
domestik menjaring pelaku-pelaku korupsi di negeri ini?

Pertanyaan ini perlu dilontarkan karena penulis khawatir bahwa bahkan
jika pun Singapura bersedia memberikan bantuan yang diharapkan
Indonesia, korupsi tidak akan berhenti di negeri ini sepanjang
fenomena Indonesia paradox itu tidak dihentikan dan terus berlangsung.
Kita perlu menyadari pula bahwa selalu terdapat tempat lain dan
cara-cara lain yang tersedia bagi para koruptor, selain di Singapura,
untuk memarkirkan dan mencuci dana-dana hasil korupsi mereka.

Makmur Keliat Direktur Eksekutif Center for East Asia Cooperation
Studies, FISIP, Universitas Indonesia 

Kirim email ke