--- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Judul na maksa euy! ;))
Setelah 20 Tahun Paramadina Oleh Luthfi Assyaukanie 04/12/2006 Minggu-minggu ini, Paramadina merayakan miladnya yang ke-20. Berbagai acara digelar untuk meramaikan ulang tahun ini, dari diskusi publik, bedah buku, workshop, pementasan seni, hingga talkshow di radio dan televisi. Semua kegiatan ini bermuara pada satu semangat, yakni merayakan kebebasan dan menekankan pentingnya akal-pikiran. Di tengah maraknya konservatisme agama dan meruyaknya kekerasan atas nama Islam, perayaan milad Paramadina terasa penting; paling tidak untuk mengingatkan kita semua bahwa masih ada lembaga Islam yang mengambil jalan damai, mendukung toleransi, menghormati keragaman, dan menjunjung tingi kebebasan. Sejak didirikan 20 tahun silam, Paramadina memang diniatkan menjadi semacam "dar al-hikmah" bagi bangsa Indonesia. Nurcholish Madjid, tokoh penting di balik yayasan ini, adalah seorang intelektual yang menganggap pemikiran sebagai elemen penting bagi kemajuan dan dinamika masyarakat. Tanpa pemikiran, masyarakat akan mandek dan berjalan di tempat. Tentu saja, Paramadina bukanlah yang pertama dan satu-satunya lembaga pemikiran di Indonesia. Tapi, sejauh menyangkut pemikiran keislaman, boleh dibilang Paramadina adalah katalisator dan eksponen terdepan. Pada pertengahan tahun 1980-an, ketika sebagian besar kaum Muslim merasa complacent (puas) dengan penafsiran agama mereka, Paramadina datang dengan pandangan-pandangan baru yang menggugah dan mencerahkan. Sudah pasti Paramadina tak bisa dipisahkan dari Nurcholish Madjid, yang sejak awal 1970-an menggebrak pentas wacana pemikiran di Indonesia. Pandangan-pandangan keagamaan dan juga sosial-politik Cak Nur (begitu dia biasa dipanggil), melampaui zamannya. Karena itu, tak jarang, pandangan-pandangannya memicu kontroversi dan penolakan dari sebagian tokoh Islam. Ketika didirikan, Paramadina didesain sebagai lembaga pemikiran, bukan lembaga politik. Sebagai lembaga pemikiran, Paramadina berusaha menampung dan mengakomodasi seluruh jenis pemikiran yang berkembang di Indonesia. Dalam diskusi dan kursus-kursus keagamaan yang diselenggarakannya, berbagai aliran pemikiran mendapat tempat, dari Sunni, Syi'ah, Ahmadiyah, hingga aliran-aliran pemikiran lainnya. Paramadina juga membuka diri untuk setiap perdebatan spekulatif, baik dalam persoalan teologi, filsafat, hingga teori-teori yang berkembang dalam studi agama dan ilmu sosial. Singkat kata, Paramadina menjadi tempat pertukaran gagasan dan persemaian ide-ide. Sebagai lembaga pemikiran, Cak Nur menyadari betul bahwa kebebasan haruslah menjadi landasan utama Paramadina. Tidak boleh ada represi dan ancaman untuk setiap gagasan, seliar apapaun gagasan itu. Dalam berbagai tulisan dan ceramahnya, Cak Nur selalu menyebutkan pentingnya menghormati pendapat, sekalipun pendapat itu bertentangan dengan keyakinan paling mendasar kita. "Jika Tuhan saja membebaskan seseorang untuk menjadi ateis, maka tidak ada hak bagi manusia untuk melarang ateisme." Begitulah pernyataan yang kerap dilontarkan Cak Nur. Dengan keyakinan semacam itu, Paramadina menjadi pusat pemikiran yang punya gravitasi bagi anak-anak muda Islam. Sebagai segmen masyarakat yang sedang tumbuh dan memiliki keingintahuan yang tinggi, anak-anak muda Islam merasa mendapat tempat di Paramadina. Milad ke-20 Paramadina tahun ini sesungguhnya punya arti penting. Di tengah meruyaknya konservatisme agama yang ditandai fatwa-fatwa MUI yang tidak bermutu, ulang tahun kali ini bisa dijadikan momentum penegasan jati-diri Paramadina sebagai lembaga pemikiran, bukan lembaga agama yang ingin mengusung satu pemahaman tertentu. Tantangan terbesar Paramadina saat ini, menurut saya, adalah sejauh mana ia bisa mempertahankan iklim kebebasan berpikir, sebuah gagasan luhur yang menjadi raison d'etre pendiriannya. Universitas Paramadina menjadi tolok-ukur terdepan bagi gagasan ini. Dalam berbagai kesempatan, Cak Nur menginginkan Universitas Paramadina sebagai centre of excellence, pusat ilmu pengetahuan, bukan pusat dakwah keagamaan. Universitas bukanlah mesjid tempat orang beribadah dan menyebar keyakinan agama. Universitas juga bukan lembaga politik untuk merekrut dukungan dan menyiapkan modal material. Setiap usaha untuk menjadikan Universitas Parmadina sebagai lembaga keagamaan adalah pengkhianatan terhadap misi awal pendiriannya. Setiap upaya untuk menjadikan Paramadina sebagai tempat rekrutmen dan penyebaran ideologi politik adalah penghinaan terhadap cita-cita dasar lembaga ini. Para pengelola dan pengurus Paramadina, baik di Yayasan maupun di Universitas sudah semestinya menyadari hal ini. Semoga Milad ke-20 ini menjadi momentum untuk berefleksi dan mencari jalan terbaik guna terus memajukan lembaga yang telah berjasa dalam meramaikan wacana kebangkitan dan pencerahan Islam di Indonesia ini.
