Demokrasi Besi, Politik Kekerasan Donny Gahral Adian
Demokrasi, sejatinya, bekerja dengan memilah-milah. Tengok saja demokrasi purba yang bekerja di negara-kota Athena. Di sana demokrasi bukan sekadar geografi pikiran, tetapi juga raga. Artinya, secara ragawi ada golongan yang tidak termasuk dalam demos (rakyat). Mereka adalah anak-anak, budak dan perempuan. Berdasar raga, warga demos adalah mereka berjenis kelamin laki-laki berusia minimal 18 tahun (sampai 403 SM, saat usia minimal dinaikkan menjadi 20 tahun). Populasi Athena sendiri berkisar 100.000 orang, 10.000 di antaranya orang asing, dan lebih dari 150.000 individu adalah budak. Di antara warga negara, mereka yang berusia 18 tahun ke atas berjumlah 30.000 individu. Jika kisaran angka itu benar, warga demos hanya berjumlah 10-15 persen dari populasi. Logika pemilahan Logika pemilahan demokrasi juga bekerja di kekaisaran Romawi. Romawi memang memberi kewarganegaraan bagi warga non-Romawi, terutama setelah ekspansi besar-besaran ke Mediterania. Namun, pusat kekuasaan tetap di negara-kota Romawi sebagai cikal bakal kekaisaran Romawi. Karena itu, tidak semua warga negara bisa ambil bagian dalam setiap pertemuan yang dilakukan di forum kecil di pusat kota. Artinya, sebagian besar warga negara yang hidup jauh dari pusat kota secara otomatis tersingkirkan dari demos. Belum lagi, dominasi kekuasaan senat yang membuat demokrasi menjadi hak istimewa segelintir elite. Setelah kekaisaran Romawi runtuh, Italia pecah menjadi keping-keping politik yang lebih kecil. Keping-keping itu lalu menjelma menjadi negara-kota layaknya Athena pada masa Yunani kuno. Negara-negara kota, seperti Venezia, Firenze, Siena, dan Pisa pun mengadopsi model pemerintahan demokratis. Pemimpin dipilih berdasar suara terbanyak untuk waktu terbatas. Hanya saja, seperti Athena dan Romawi, keanggotaan demos dibatasi bagi golongan bangsawan dan pemilik tanah. Hak istimewa itu tidak bertahan lama. Pada akhirnya, mereka yang dari kelas sosial dan ekonomi lebih rendah pun disertakan. Demikian juga, meski ada penambahan, jumlah warga demos tetap amat kecil dibanding populasi keseluruhan negara-negara kota. Di Venezia abad ke-15, misalnya, warga demos hanya berkisar dua persen dari populasi keseluruhan. Tradisi pemilahan itu lalu dibenahi oleh demokrasi representasional yang berkembang di Eropa pada akhir abad ke-16. Demokrasi representasional tidak lagi memilah-milah, tetapi menggamit sebanyak mungkin suara pelbagai kelompok kepentingan. Demokrasi sebagai tradisi model pemerintahan mulai disusupi tradisi lain yang dikembangkan para filsuf politik Eropa: tradisi kebebasan. Kebebasan dasar manusia mulai menjadi tema utama demokrasi. Demokrasi dipandang bukan hanya sebagai model pemerintahan, tetapi yang paling penting: penjaga abadi kebebasan dasar manusia. Pertemuan tradisi demokrasi dan tradisi kebebasan membuahkan sesuatu yang baru. Justifikasi demokrasi pun bergeser dari semata prosedural ke moral. Demokrasi sah karena menekan kekerasan dan koersi sampai titik nol. Roh kebebasan di jantung demokrasi, menuntut setiap orang diperlakukan sebagai subyek moral yang setara. Sesuatu dianggap baik bukan karena doktrin agama dan filsafat tertentu, tetapi disepakati secara sukarela. Demokrasi pun mendapat keabsahannya sebagai: pertama, metode perubahan paling damai yang pernah ditemukan manusia; kedua, pengawal agung kebebasan dasar manusia; dan ketiga, proses pembentukan opini yang melibatkan sebanyak mungkin warga negara. Memilah politik kekerasan Konstitusi menjadi instrumen amat penting, terkait tugas demokrasi selaku penjaga kebebasan. Konstitusi menjaga secara prinsipil agar tiap warga negara berjarak sama di muka hukum. Pendeknya, hukum tidak memihak, tetapi melindungi kebebasan dasar semua warga negara tanpa kecuali. Hukum, misalnya, tidak memihak nilai-nilai satu kelompok dengan mengorbankan kebebasan manusia mengungkap dirinya secara politis. Hanya melalui hukum yang keras atas sikap hidup antikebebasan, demokrasi bisa bekerja secara berkeadaban. Tanpa itu, ia amat rentan untuk dijadikan sarana sesaat bagi kepentingan kelompok mayoritas; kepentingan yang bisa jadi berdiri di seberang tradisi kebebasan sehingga hubungan intim yang telah terjalin beberapa abad antara tradisi demokrasi dan tradisi kebebasan bisa jadi terancam. Apa yang harus dikeluarkan dari demokrasi bukan kelompok politik, tetapi sikap hidup antikebebasan. Sikap ini, misalnya, mengeras dalam apa yang kita kenal sebagai politik kekerasan (fisik atau simbolik). Dalam pelbagai bentuknya, langsung atau tidak, terang-terangan atau diam-diam, politik kekerasan mencabut kebebasan dasar manusia. Politik kekerasan mewujud dalam sapuan bayonet sampai penambahan "PKI" setelah "G30S" di setiap buku sejarah. Kita bisa merasakan, menolak, menyetujui, atau tidak sadar mengadopsinya dalam perilaku keseharian. Politik kekerasan sedang merembes dari langit politik ke keseharian kita. Demokrasi seharusnya membesi lewat hukum yang keras terhadap politik kekerasan. Membesinya demokrasi membuat satu-satunya perjuangan politik yang sah adalah persuasi dan dijalankan dalam koridor kebebasan dasar manusia. Perjuangan politik lewat kekerasan tak ayal mampu memberangus kebebasan dan meloloskan otoritarianisme baru. Hukum yang keras mampu mencegah tumbuhnya politik kekerasan dan lambat laun menciptakan pasar baru bagi pemain politik: pasar nonkekerasan. Kita sedang menyaksikan bagaimana beberapa kelompok radikal mulai meninggalkan jalan kekerasan dan mengadopsi jalan persuasi. Kekuatan lembut menggantikan kekuatan keras. Dari Pesantren Ngruki-Solo, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir pun mengumumkan jalan nonkekerasan bagi pengikutnya Di sini pentingnya peran kaum demokrat. Kaum demokrat dibutuhkan demokrasi guna menahan laju politik kekerasan dengan senantiasa menyuarakan nilai-nilai demokrasi dan menginstitusionalisasikannya dalam kerja politik. Kaum demokrat bertugas menjaga nilai-nilai demokrasi dan institusionalisasinya dari mereka yang sekadar menumpang demokrasi untuk meloloskan agenda-agenda gelapnya. Demokrasi ibarat terang obor yang dijaga nyalanya oleh kaum demokrat. Siapa saja mereka itu? Kita tak pernah tahu. Tidak ada yang pernah menepuk dada sebagai perwakilan sah kaum demokrat. Mereka ada di mana-mana. Timbul tenggelam dalam laju sejarah. Namun, satu yang pasti. Setiap kali mereka bersuara, demokrasi sedang meradang. Ini sesuatu yang tak terelakkan. Ujian akan senantiasa datang. Apa pun, kaum demokrat tidak pernah berdiam diri. Sebab, mereka adalah pembela cara hidup berkeadaban yang telah teruji sejarah selama ribuan tahun. Kaum demokrat adalah sebongkah normativitas yang menggantung di ufuk nonkekerasan demokrasi. Donny Gahral Adian Ketua Jurusan Filsafat FIB-UI, Penulis Buku Demokrasi Kami
