Demokrasi Besi, Politik Kekerasan

Donny Gahral Adian

Demokrasi, sejatinya, bekerja dengan memilah-milah. Tengok saja
demokrasi purba yang bekerja di negara-kota Athena. Di sana demokrasi
bukan sekadar geografi pikiran, tetapi juga raga.

Artinya, secara ragawi ada golongan yang tidak termasuk dalam demos
(rakyat). Mereka adalah anak-anak, budak dan perempuan. Berdasar raga,
warga demos adalah mereka berjenis kelamin laki-laki berusia minimal
18 tahun (sampai 403 SM, saat usia minimal dinaikkan menjadi 20
tahun). Populasi Athena sendiri berkisar 100.000 orang, 10.000 di
antaranya orang asing, dan lebih dari 150.000 individu adalah budak.
Di antara warga negara, mereka yang berusia 18 tahun ke atas berjumlah
30.000 individu. Jika kisaran angka itu benar, warga demos hanya
berjumlah 10-15 persen dari populasi.

Logika pemilahan

Logika pemilahan demokrasi juga bekerja di kekaisaran Romawi. Romawi
memang memberi kewarganegaraan bagi warga non-Romawi, terutama setelah
ekspansi besar-besaran ke Mediterania. Namun, pusat kekuasaan tetap di
negara-kota Romawi sebagai cikal bakal kekaisaran Romawi. Karena itu,
tidak semua warga negara bisa ambil bagian dalam setiap pertemuan yang
dilakukan di forum kecil di pusat kota. Artinya, sebagian besar warga
negara yang hidup jauh dari pusat kota secara otomatis tersingkirkan
dari demos. Belum lagi, dominasi kekuasaan senat yang membuat
demokrasi menjadi hak istimewa segelintir elite.

Setelah kekaisaran Romawi runtuh, Italia pecah menjadi keping-keping
politik yang lebih kecil. Keping-keping itu lalu menjelma menjadi
negara-kota layaknya Athena pada masa Yunani kuno. Negara-negara kota,
seperti Venezia, Firenze, Siena, dan Pisa pun mengadopsi model
pemerintahan demokratis. Pemimpin dipilih berdasar suara terbanyak
untuk waktu terbatas. Hanya saja, seperti Athena dan Romawi,
keanggotaan demos dibatasi bagi golongan bangsawan dan pemilik tanah.
Hak istimewa itu tidak bertahan lama.

Pada akhirnya, mereka yang dari kelas sosial dan ekonomi lebih rendah
pun disertakan. Demikian juga, meski ada penambahan, jumlah warga
demos tetap amat kecil dibanding populasi keseluruhan negara-negara
kota. Di Venezia abad ke-15, misalnya, warga demos hanya berkisar dua
persen dari populasi keseluruhan.

Tradisi pemilahan itu lalu dibenahi oleh demokrasi representasional
yang berkembang di Eropa pada akhir abad ke-16. Demokrasi
representasional tidak lagi memilah-milah, tetapi menggamit sebanyak
mungkin suara pelbagai kelompok kepentingan. Demokrasi sebagai tradisi
model pemerintahan mulai disusupi tradisi lain yang dikembangkan para
filsuf politik Eropa: tradisi kebebasan. Kebebasan dasar manusia mulai
menjadi tema utama demokrasi. Demokrasi dipandang bukan hanya sebagai
model pemerintahan, tetapi yang paling penting: penjaga abadi
kebebasan dasar manusia.

Pertemuan tradisi demokrasi dan tradisi kebebasan membuahkan sesuatu
yang baru. Justifikasi demokrasi pun bergeser dari semata prosedural
ke moral. Demokrasi sah karena menekan kekerasan dan koersi sampai
titik nol. Roh kebebasan di jantung demokrasi, menuntut setiap orang
diperlakukan sebagai subyek moral yang setara.

Sesuatu dianggap baik bukan karena doktrin agama dan filsafat
tertentu, tetapi disepakati secara sukarela. Demokrasi pun mendapat
keabsahannya sebagai: pertama, metode perubahan paling damai yang
pernah ditemukan manusia; kedua, pengawal agung kebebasan dasar
manusia; dan ketiga, proses pembentukan opini yang melibatkan sebanyak
mungkin warga negara.

Memilah politik kekerasan

Konstitusi menjadi instrumen amat penting, terkait tugas demokrasi
selaku penjaga kebebasan. Konstitusi menjaga secara prinsipil agar
tiap warga negara berjarak sama di muka hukum. Pendeknya, hukum tidak
memihak, tetapi melindungi kebebasan dasar semua warga negara tanpa
kecuali. Hukum, misalnya, tidak memihak nilai-nilai satu kelompok
dengan mengorbankan kebebasan manusia mengungkap dirinya secara politis.

Hanya melalui hukum yang keras atas sikap hidup antikebebasan,
demokrasi bisa bekerja secara berkeadaban. Tanpa itu, ia amat rentan
untuk dijadikan sarana sesaat bagi kepentingan kelompok mayoritas;
kepentingan yang bisa jadi berdiri di seberang tradisi kebebasan
sehingga hubungan intim yang telah terjalin beberapa abad antara
tradisi demokrasi dan tradisi kebebasan bisa jadi terancam.

Apa yang harus dikeluarkan dari demokrasi bukan kelompok politik,
tetapi sikap hidup antikebebasan. Sikap ini, misalnya, mengeras dalam
apa yang kita kenal sebagai politik kekerasan (fisik atau simbolik).
Dalam pelbagai bentuknya, langsung atau tidak, terang-terangan atau
diam-diam, politik kekerasan mencabut kebebasan dasar manusia. Politik
kekerasan mewujud dalam sapuan bayonet sampai penambahan "PKI" setelah
"G30S" di setiap buku sejarah. Kita bisa merasakan, menolak,
menyetujui, atau tidak sadar mengadopsinya dalam perilaku keseharian.
Politik kekerasan sedang merembes dari langit politik ke keseharian kita.

Demokrasi seharusnya membesi lewat hukum yang keras terhadap politik
kekerasan. Membesinya demokrasi membuat satu-satunya perjuangan
politik yang sah adalah persuasi dan dijalankan dalam koridor
kebebasan dasar manusia. Perjuangan politik lewat kekerasan tak ayal
mampu memberangus kebebasan dan meloloskan otoritarianisme baru.

Hukum yang keras mampu mencegah tumbuhnya politik kekerasan dan lambat
laun menciptakan pasar baru bagi pemain politik: pasar nonkekerasan.
Kita sedang menyaksikan bagaimana beberapa kelompok radikal mulai
meninggalkan jalan kekerasan dan mengadopsi jalan persuasi. Kekuatan
lembut menggantikan kekuatan keras. Dari Pesantren Ngruki-Solo, Ustadz
Abu Bakar Ba'asyir pun mengumumkan jalan nonkekerasan bagi pengikutnya

Di sini pentingnya peran kaum demokrat. Kaum demokrat dibutuhkan
demokrasi guna menahan laju politik kekerasan dengan senantiasa
menyuarakan nilai-nilai demokrasi dan menginstitusionalisasikannya
dalam kerja politik. Kaum demokrat bertugas menjaga nilai-nilai
demokrasi dan institusionalisasinya dari mereka yang sekadar menumpang
demokrasi untuk meloloskan agenda-agenda gelapnya. Demokrasi ibarat
terang obor yang dijaga nyalanya oleh kaum demokrat.

Siapa saja mereka itu? Kita tak pernah tahu. Tidak ada yang pernah
menepuk dada sebagai perwakilan sah kaum demokrat. Mereka ada di
mana-mana. Timbul tenggelam dalam laju sejarah. Namun, satu yang
pasti. Setiap kali mereka bersuara, demokrasi sedang meradang. Ini
sesuatu yang tak terelakkan. Ujian akan senantiasa datang. Apa pun,
kaum demokrat tidak pernah berdiam diri. Sebab, mereka adalah pembela
cara hidup berkeadaban yang telah teruji sejarah selama ribuan tahun.
Kaum demokrat adalah sebongkah normativitas yang menggantung di ufuk
nonkekerasan demokrasi.

Donny Gahral Adian Ketua Jurusan Filsafat FIB-UI, Penulis Buku
Demokrasi Kami 

Kirim email ke