ANALISIS EKONOMI Manajemen Perberasan
FAISAL BASRI Tak teramat sulit untuk memahami kenaikan harga beras belakangan ini, apalagi kejadiannya sudah berulang kali, seperti telah menjadi "ritual" tahunan. Namun, penyelesaiannya tak pernah kunjung tuntas, cuma sebatas penggunaan jurus yang itu-itu saja, yakni membuka keran impor beras untuk meredam kenaikan harga. Akibatnya, "seribu satu" masalah yang menjadi penyebab karut-marutnya dunia perberasan kita tak kunjung ditangani dengan saksama. Mari kita mulai mengurai masalahnya dari pendekatan keseimbangan penawaran dan permintaan. Dari sisi penawaran, sangat sulit untuk membantah bahwa luas lahan pertanian padi dari waktu ke waktu kian menciut. Areal sawah telah banyak berubah fungsi menjadi permukiman dan kawasan industri, khususnya di Pulau Jawa. Di sisi lain, upaya untuk membuka lahan pertanian sawah di luar Jawa lewat program transmigrasi sudah tak terdengar lagi. Ada banyak lagi faktor yang menambah tekanan pada sisi produksi. Pertama, petani kian kerap mengalami kelangkaan pupuk. Pabrik pupuk menghadapi kendala pasokan gas. Tenaga penyuluh pertanian menciut, sementara itu balai-balai penyuluh pertanian telah berubah fungsi. Banyak saluran irigasi yang rusak. Tidak terjadi peningkatan efisiensi yang berarti karena masih banyak mesin penggilingan gabah dengan teknologi usang. Di sisi lain, permintaan beras terus meningkat. Pertumbuhan penduduk yang belakangan ini cenderung naik merupakan pendorong utama. Kita juga lamban dalam melakukan diversifikasi pangan sebagaimana tecermin dari konsumsi beras per kapita per tahun yang tak mengalami penurunan berarti. Akibat ketidakseimbangan itu, tekanan kenaikan harga beras kerap dan akan selalu terjadi. Dalam jangka pendek bisa diatasi dengan operasi pasar. Namun, mengingat cadangan beras yang dimiliki Bulog kian menipis, mengimpor beras merupakan keniscayaan. Apakah kita akan terus membiarkan mata rantai masalah perberasan tak terputuskan? Akankah kita membiarkan masalah ini semakin jauh dari penyelesaian tuntas? Kita tentu tak menghendakinya. Oleh sebab itu, penyelesaian tuntas hanya bisa kita tempuh seandainya kita mau beralih dari sekadar pendekatan harga ke arah pengembangan perangkat-perangkat kebijakan nonharga. Langkah pertama yang harus ditempuh ialah membenahi data perberasan dengan mengonsolidasikan data yang berbeda-beda di setiap instansi pemerintah. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan data karena kepentingan yang berbeda. Dengan satu versi kita akan memiliki peta perberasan yang akurat. Dengan demikian, semua kalangan akan berlapang dada menerima kenyataan impor beras jika stok menipis dan harga naik tajam. Semakin sempit Ruang gerak para spekulan pun terbatas. Semakin sempit lagi jika Bulog semakin efektif melaksanakan perannya sebagai stabilisator harga. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih fleksibel dalam menetapkan harga pokok pembelian (HPP) gabah ataupun beras. Pemerintah perlu mempertimbangkan masukan dari sementara kalangan yang memandang bahwa HPP sudah terlalu rendah dibandingkan dengan harga eceran, yang mengakibatkan Bulog tak bisa membeli beras langsung dari petani. Selain mempertimbangkan penyesuaian HPP, perlu pula dipikirkan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif untuk mengamankan kepentingan petani, yakni yang tak hanya bersifat mengikat ke dalam atau ke jajaran bawahan presiden, melainkan juga ke luar dengan cakupan lebih luas. Produk hukum yang mengikat lebih luas ini juga hendaknya meliputi penanganan faktor-faktor nonharga yang lebih terinci. Bulog bisa berperan lebih aktif mendorong modernisasi dalam usaha penggilingan padi agar petani mendapatkan peningkatan nilai tambah, plus membenahi manajemen pengadaannya sehingga mampu menekan biaya transaksi. Petani gurem bertambah Langkah berikutnya ialah penataan lahan pertanian, antara lain lewat reformasi agraria. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian terakhir, jumlah petani gurem dengan luas lahan usaha kurang dari 0,5 hektar bertambah dengan rata-rata 2,6 persen setahun. Jumlah mereka sudah menjadi mayoritas, yakni 56,6 persen dari keseluruhan rumah tangga pertanian. Dengan pengusahaan lahan yang sangat sempit, tentu saja makin banyak petani yang tak mampu menopang kehidupan utamanya dari sektor pertanian. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan beras dalam setahun pun, mereka tak mampu sehingga makin banyak saja petani yang menjadi konsumen neto. Menghadapi keadaan demikian, sungguh kebijakan harga bakal menuai buah simalakama. Langkah-langkah di atas sepatutnya merupakan bagian yang terintegrasi dari program revitalisasi pertanian yang sudah dicanangkan pemerintah. Unsur lain yang harus segera dirumuskan ialah cetak biru pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya pengentasan penduduk miskin. Sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan (DKP) dan juga memimpin langsung upaya pengentasan penduduk miskin, Presiden sudah saatnya untuk lebih mempertajam dan mempertegas arahannya kepada para menteri sektoral agar bahu-membahu melakukan koordinasi perencanaan. Presiden perlu lebih sigap mengambil inisiatif menghadapi saat-saat krisis. Pembahasan masalah yang sangat krusial seperti ini tak cukup hanya dilakukan di sela-sela acara kenegaraan. Presiden pun perlu menggelar lebih sering pertemuan DKP secara terjadwal. Langkah-langkah pemerintah dalam menangani persoalan kenaikan harga beras khususnya dan penataan sektor pertanian umumnya akan sangat menentukan masa depan perekonomian dan ketahanan bangsa. Penyelesaian pragmatis jangka pendek memang harus ditempuh. Kalau terpaksa mengimpor beras, lakukanlah dengan cara yang benar dan transparan. Jangan sekali-kali meredam tekanan politik dengan membagi-bagi konsesi atau jatah impor beras. Sudah waktunya pula para petinggi negara membangkitkan semangat dengan melakukan kampanye tidak makan beras sehari dalam seminggu, seperti yang pernah dilakukan Presiden Korea Selatan pada tahun 1970-an, tatkala menghadapi masalah seperti kita sekarang. Kalau modal semangat saja sudah redup dan ditepikan, kita pantas prihatin kepada para pemimpin kita.
