Haji dan Masalah Kebangsaan


Nasaruddin Umar
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,
Dirjen Bimas Islam Departemen Agama RI

Menghubungkan doktrin ibadah haji dengan masalah-masalah kebangsaan
dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini sangatlah menarik.
Khotbah Nabi Muhammad pada saat haji wada' menyangkut soal doktrin
teologis haji dan masalah-masalah kehidupan umat manusia lainnya
menemukan relevansinya untuk diapresiasi. Menurut Nabi, secara
substansial doktrin teologis haji itu sangat menekankan pentingnya
egalitarianisme, persamaan di antara umat manusia tanpa ada
sekat-sekat primordial atau egoisme sektoral yang hanya menguntungkan
sebagian kalangan umat manusia, termasuk perilaku korupsi yang merusak
pranata sosial secara sistemik. Lebih jauh Nabi mengatakan bahwa
doktrin teologis haji sangat menekankan pentingnya manusia memelihara
kesucian jiwanya, menjaga harta dan kehormatan orang lain, serta
melarang keras seseorang melakukan penindasan terhadap mereka yang
lemah, baik secara politik maupun secara ekonomi dan seterusnya.
Idealnya, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji mampu menjadi
agen perubahan sosial kehidupan di tanah airnya masing-masing menuju
terciptanya kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Kalau kita tarik dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia kini,
penegasan Nabi tersebut bisa menjadi latar sosiologis untuk
menganalisis berbagai persoalan kebangsaan seperti demokratisasi yang
sangat menekankan aspek egalitarianisme atau masalah kian tidak
terbendungnya jumlah pengangguran dan kemiskinan serta berbagai
persoalan lainnya yang proses penyelesaiannya membutuhkan
kesetiakawanan di antara sesama anak bangsa. Fenomena yang kini aktual
adalah musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi hampir merata di
negeri ini. Untuk menyelesaikan masalah yang terakhir ini pun
dibutuhkan solidaritas sosial atau kesetiakawanan. Begitu pula halnya
dengan masalah-masalah kebangsaan lainnya dan seterusnya. Haji adalah
satu fenomena sosiologis yang sangat mungkin dapat memberi dorongan
terbentuknya solidaritas, kesetiakawanan bagi umat manusia (baca:
Muslim), bahu-membahu dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah
kebangsaan di negeri ini.

Memang, doktrin teologis haji dalam Islam selalu menarik untuk dikaji
korelasinya dengan masalah-masalah kemanusiaan yang selalu bergerak
dinamis, muncul dan berubah setiap saat sebagai tantangan bagi
kehidupan umat manusia. Haji (mabrur) yang diterima oleh Allah
menjanjikan peleburan dosa, sebagaimana Nabi menegaskan dalam sebuah
hadits bahwa orang yang menunaikan ibadah haji karena Allah, sesuai
dengan tuntunan Islam, mereka akan kembali sebagaimana dahulu
dilahirkan dari rahim ibunya, bersih dari segala dosa. Pada hadits
yang lain Nabi mengatakan, ongkos berhaji itu ekvivalen dengan ongkos
jihad di jalan Tuhan. Mereka memperoleh tujuh ratus kali lipat pada
setiap satu dirham yang dikeluarkan.

Persoalannya adalah bagaimana kita mengetahui bahwa haji kita itu
diterima oleh Allah sementara masalah pahala merupakan rahasia Allah
itu sendiri? Hingga kini belum ada literatur yang mampu memberi
jawaban/penjelasan pasti atas pertanyaan ini. Argumentasi yang
berkembang lebih merupakan analisis fenomenologis yang mencoba melihat
eksistensi sesuatu akibat gejala eksistensi sesuatu pula. Dalam
konteks ibadah haji, diterima atau tidaknya haji seseorang itu bisa
dilihat dari perilaku sosialnya. Apakah seseorang yang telah
menunaikan ibadah haji itu lebih banyak lagi beramal saleh atau tidak.
Apakah mereka memiliki kepekaan sosial untuk turut merasakan dan
membantu orang-orang yang tengah dilanda musibah banjir dan tanah
longsor yang kini menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra,
Bandung, sebagian daerah di Jawa Timur, di Jawa Tengah dan yang
lainnya. Apakah mereka memiliki kepedulian untuk turut mengatasi kian
melebarnya sayap-sayap kemiskinan, pengangguran, masa depan pendidikan
anak-anak telantar, yatim-piatu termasuk korban tsunami di Aceh dan
Nias atau korban gempa di Yogyakarta dan seterusnya.

Dalam konteks inilah, orang-orang yang melaksanakan ibadah haji itu
mesti mampu menerjemahkan pesan-pesan moral yang terkandung di
dalamnya. Haji bukan semata ritual yang bersifat cultus privatus,
ibadah semata memenuhi rukun Islam yang kelima tetapi haji juga
merupakan ritual yang bersifat cultus publicus. Artinya, dengan
demikian, seseorang (yang telah menunaikan ibadah haji itu) tidak
boleh menutup mata dengan persoalan-persoalan kemanusiaan sebagaimana
telah penulis sebutkan di atas.

Sesungguhnya orang-orang yang menyatakan dirinya beriman kepada Tuhan,
tetapi pada saat yang sama mengabaikan masalah-masalah kemanusiaan,
maka sesungguhnya ia tidak beriman apa-apa. Nilai plus ibadah haji itu
terletak pada sejauh mana mereka mampu melakukan apresiasi terhadap
simbol-simbol ritual di dalamnya, kemudian diejawantahkan sebagai amal
saleh. Hemat saya, kerja-kerja sosial kemanusiaan inilah substansi
doktrin teologis Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam. Untuk
itu, ibadah termasuk haji, hanya akan sia-sia manakala tidak dibarengi
dengan amal saleh.

Untuk itu, jika ibadah haji adalah penting, maka masalah kemanusiaan
mesti ditempatkan dalam konteks yang juga penting. Islam sangat tidak
menoleransi seorang Muslim membiarkan seorang Muslim lainnya hidup
dalam penderitaan seperti kemiskinan, kelaparan, dan seterusnya. Perlu
penulis tegaskan bahwa, dalam Islam, orang-orang yang membiarkan
kemiskinan dan kelaparan itu adalah mereka yang mendustai agama Tuhan.
Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, ''Tahukah kamu siapakah orang
yang mendustakan agama itu? Mereka itulah orang-orang yang menghardik
anak yatim. Mereka tidak memberi perhatian/makanan kepada orang-orang
yang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang
lalai terhadap shalatnya.'' (QS Almaun: 1-5).

Firman Tuhan ini memperkuat argumentasi bahwa doktrin teologis haji
memiliki muatan yang sama dengan doktrin teologis kemanusiaan
universal. Penegasan Tuhan bahwa seorang Muslim yang tidak memberi
makan terhadap orang-orang miskin dan menghardik anak yatim sebagai
orang yang mendustakan agama adalah satu aksioma teologis bahwasanya
Islam sangat menekankan amal saleh sebagai muara dari berbagai bentuk
ritualitas.

Layak kita bertanya, apakah hati mereka (orang-orang yang menunaikan
ibadah haji itu) bergetar melihat saudara-saudaranya sebangsa
bergelimang dalam kemiskinan, kelaparan, dan gizi buruk yang mengancam
sebagian masyarakat di negeri ini. Yang pasti, seluruh ibadah dalam
Islam, termasuk haji, haruslah dibarengi dengan amal saleh. Karena,
tujuan diturunkannya syariat Islam secara fundamental adalah untuk
membangun kesejahteraan hidup umat manusia secara universal (rahmatan
lil alamin).

Ikhtisar
-Doktrin teologis haji terkait dengan masalah-masalah kehidupan umat
manusia
-Sebagai fenomena sosiologis, haji menekankan egalitarianisme yang
mampu mendorong solidaritas dan kesetiakawanan
-Diterima atau tidaknya haji seseorang bisa dilihat dari perilaku
sosialnya
-Ibadah haji akan sia-sia jika tidak diiringi amal saleh.


Kirim email ke