Forum DPRD "NYOLOK MATA BUNCELIK" Oleh H Usep Romli HM
Nyolok mata buncelik adalah sebuah peribahasa Sunda yang mengandung arti tidak punya tenggang rasa atau tidak punya solidaritas sosial. Orang berbuat sesuatu tatkala orang lain sangat mustahil melakukannya. Tambahan penghasilan wakil rakyat di DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jawa Barat sekarang ini termasuk nyolok mata buncelik. Memperoleh lonjakan penghasilan hingga belasan dan puluhan juta rupiah per orang per bulan di saat warga menderita aneka macam kesulitan dan kesusahan jelas-jelas nyolok mata buncelik. Betapa pedih dan perih mata yang sedang terbuka nyalang tiba-tiba ditusuk suatu benda. Kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Bandung yang spektakuler, seperti yang dimuat Kompas Lembar Jawa Barat, 7 Desember 2006, halaman C, "Anggota DPRD Kota Bandung Makin Kaya", memang ibarat kayu atau duri menusuk mata. Mungkin bukan hanya masyarakat rendahan dan tak punya penghasilan tetap yang tersinggung berat. Pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota polisi dan militer bawahan pun ikut merasakan keperihan. Mereka memiliki masa kerja bertahun-tahun, tetapi tidak pernah mencicipi pendapatan di atas Rp 5 juta per bulan. Namun, anggota DPRD yang baru saja bekerja selama dua tahun sudah mengalami kenaikan penghasilan sedemikian hebat. Bayangkan, seorang anggota DPRD Jawa Barat akan memperoleh Rp 14 juta per bulan. Sementara ketua dan wakil ketua DPRD masing-masing mendapatkan Rp 30 juta dan Rp 23 juta. Keadaan di DPRD Kota Bandung tidak jauh berbeda dibandingkan dengan DPRD Jawa Barat. Di daerah-daerah lain, baik kota maupun kabupaten, anggota DPRD sama-sama akan menerima kenaikan tunjangan. Sebab, yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006 sebagai pengganti PP Nomor 24 Tahun 2005. Berarti para anggota DPRD di daerah pun akan ikut menikmati kenaikan berlipat ganda sekaligus ikut berperan serta nyolok mata buncelik rakyat pemilihnya yang sedang megap-megap di bawah impitan krisis multidimensi. Sebagai peraturan yang ditandatangani Presiden, PP tersebut tentu saja harus segera diberlakukan. Bahkan karena berlaku surut hingga Januari 2006, segala konsekuensi dari PP tersebut harus dipenuhi pula. Artinya, anggota DPRD akan mendapatkan rapel besar. Ini berarti semakin nyolok mata buncelik lagi. Harus berwibawa Pemerintah memang harus berwibawa. Salah satu sumber kewibawaan adalah penampilan fisik dan keunggulan material. Tidak mungkin aparat pemerintah-termasuk anggota DPR/DPRD-berpenampilan fisik tidak meyakinkan dan tidak punya keunggulan material. Jika tampil kumuh dan lusuh, tidak naik kendaraan roda empat bermerek, tentu mereka tidak akan dihargai pihak lain, terutama oleh mitra sejajar di eksekutif. Maka, hanya dengan penambahan penghasilan kewibawaan dapat dikatrol naik sekalipun harus mengakibatkan dampak nyolok mata buncelik. Sementara rakyat yang notabene sebagai "penguasa" harus ikut mendukung wakil mereka menunjukkan wibawa atau komara. Tak peduli hanya berderajat wakil, mereka tetap harus licin, mentereng, dan wangi. Rakyat sebagai "atasan" mereka telah lebih dulu ikhlas untuk tetap berpakaian ala kadarnya, makan seadanya, dan berpenampilan layaknya penghuni negeri miskin penuh koruptor kaya raya. Apalagi, mayoritas atasan wakil rakyat itu-yaitu rakyat yang sebenar-benarnya rakyat-terdiri dari petani kari daki akibat pertanian gagal berkembang. Sementara itu, banyak pedagang "tinggal utang" akibat sistem ekonomi terlalu berpihak kepada pemodal besar seraya amat bengis menyingkirkan pedagang kecil bermodal "dengkul" yang hanya mengandalkan dorongan kemauan bertahan hidup dan tanggung jawab terhadap sanak keluarga, serta mencari sesuap nasi koreh-koreh cok. Nelayan sering tak dapat melaut karena harga solar melonjak dan minyak tanah semakin sulit didapat, sedangkan harga ikan tangkapan merosot terus di tengah cengkeraman tengkulak dan pengijon. Selain itu, pegawai kelas honorer, sukarelawan, dan "kuli" lain hanya mengharapkan honor ala kadarnya tanpa punya kesempatan dan wewenang memperoleh hasil tam- bahan ti sisi ti gigir alias TSTG sebagaimana PNS eselon tinggi yang kerap kebagian proyek. Rakyat sedang menderita Akan terasa semakin nyolok mata buncelik apabila kenaikan penghasilan wakil rakyat disandingkan dengan karyawan swasta yang bekerja di pabrik-pabrik. Karyawan itu hanya mendapat upah minimun kota/kabupaten (UMK) sebesar 80-85 persen dari standar kebutuhan hidup layak. Artinya, kelayakan hidup mereka dari UMK hanya untuk 24-26 hari. Ke mana lagi mereka harus mencari tambahan bekal menempuh kehidupan selama 5-6 hari berikutnya dalam sebulan? Mereka masih terus berdemo untuk membela nasibnya, tetapi belum mendapatkan respons positif dari gubernur sebagai pihak yang berwenang menentukan UMK. PP Nomor 37 Tahun 2006 sah sebagai produk hukum untuk menetapkan besaran penghasilan wakil rakyat di provinsi dan kabupaten/kota. Namun, mengingat mayoritas warga khususnya di Jawa Barat sedang menderita, keabsahan itu dapat dianggap cacat secara moral. Sangat terpuji jika kenaikan itu ditangguhkan sebelum kehidupan warga meningkat ke arah perbaikan-perbaikan yang signifikan. Bertepatan dengan kedatangan musim hujan sekarang, kondisi warga malah semakin memprihatinkan. Bayang-bayang ancaman bencana longsor, banjir, dan epidemi penyakit semakin nyata. Petani tak punya lagi modal dan bekal menghadapi musim tanam. Pedagang kehilangan tempat dan pelanggan, sedangkan nelayan terhadang ombak dan kekurangan sarana yang memadai. Semua merupakan akumulasi dari tingkat kemiskinan yang tak pernah teratasi dan diperhatikan secara maksimal oleh pihak-pihak terkait, antara lain wakil rakyat yang setiap pemilu sangat getol menyerap aspirasi rakyat. Akan tetapi, apa boleh buat. Kenaikan menggiurkan itu telah membutakan mata wakil rakyat dan membiarkan mata orang lain terkena tusukan, nyolok mata buncelik. Namun, patut direnungkan bahwa nyolok mata buncelik dapat dikategorikan perbuatan zalim. Jika perbuatan zalim sudah merebak, hal itu pertanda kehancuran bangsa dan negara semakin dekat. Paling tidak, demikianlah peringatan Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Qashash Ayat 59. H USEP ROMLI HM Sastrawan dan Budayawan Sunda, Ketua MUI Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut
