Kasus katering haji diselidiki
 
        
Jamaah haji berkumpul di Kabah
Persoalan menyangkut pengelolaan perjalanan haji dari Indonesia muncul
hampir setiap tahun
Presiden Susilo Bambang Yudoyono membentuk tim untuk menyelidiki kasus
150.000 jamaah haji Indonesia yang gagal mendapat jatah makan selama
berada di Arab Saudi.

Presiden berjanji memberi sanksi tegas terhadap penanggungjawab urusan
ini, dan menugaskan sembilan orang dalam sebuah tim yang diketuai oleh
mantan Menteri Agama, Tolchah Hasan.

Senin depan, kata Tolchah Hasan, tim akan berangkat ke Arab Saudi
untuk memulai penyelidikan.

Materi utama penyelidikan akan berkisar pada kegagalan Ana
Corporation, biro penyedia makanan, yang pertama kalinya disewa
pemerintah Indonesia untuk menyediakan makanan bagi 200.000 jamaah
calon haji, selama berada di Arafah.

Dalam 24 tahun penyelenggaraan ibadah haji selama ini penyediaan
makanan menjadi tanggungjawab muassasah atau pengelola pemondokan jamaah.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, pengelola katering
dipindahkan karena layanan muassasah selama ini buruk.

Dia menduga kegagalan Ana Corporation akibat sabotase dari pesaing
bisnisnya.

Direktur Maslahat Haji, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang banyak
menyorot penyelenggaraan haji, Zaim Uchrowi mengatakan persaingan
usaha bisa saja menjadi sebab kegagalan Ana memasok makanan.

Namun, menurutnya, tetap saja tim investigasi harus menyelidiki alasan
pola pengelolaan katering yang sudah ada selama bertahun-tahun
tiba-tiba diubah.

Persoalan menyangkut pengelolaan perjalanan haji dari Indonesia muncul
hampir setiap tahun.

Pada tahun 2004, delapan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung
dalam Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji mengadukan menteri
agama saat itu, Said Agil Al-Munawwar, pada polisi atas dugaan korupsi
dana penyelenggaraan haji.

Kirim email ke