Mutu Penerjemah Masih Dikeluhkan
Sumbernya karena Belajar secara Otodidak

Jakarta, Kompas - Kualitas penerjemah Indonesia masih perlu
ditingkatkan. Selama ini masih terdapat keluhan terhadap produk
terjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI)
Benny H Hoed di tengah acara seminar bertajuk "Penerjemahan dalam
Media Massa" yang diselenggarakan HPI, Sabtu (27/1).

"Para penerjemah umumnya belajar secara otodidak. Ini karena
keterbatasan lembaga pendidikan yang menyediakan pendidikan khusus
untuk penerjemahan. Terkadang isi teks asal saja dipindahkan ke bahasa
Indonesia sehingga tidak mencerminkan apa yang dimaksud oleh teks
asal. Padahal, terdapat berbagai konteks yang harus dipahami, termasuk
di antaranya konteks budaya. Masih terdapat penerjemah yang tidak
peduli dengan kualitas terjemahannya," ujarnya.

Kesalahan dalam penerjemahan dapat bersifat fatal, terutama terkait
dengan konsep politik, ideologi dan agama. Untuk itu, dia berpandangan
kualitas teknis profesional dan etika dari penerjemah masih perlu
ditingkatkan. Untuk penerjemahan di bidang hukum, misalnya, di Jakarta
telah ada ujian kualifikasi khusus penerjemah tersumpah di bidang hukum.

"Ujiannya cukup ketat dan yang lulus biasanya hanya 10 persen dari
jumlah peserta. Mereka yang mendapatkan nilai A hasilnya diserahkan ke
pemerintah daerah DKI Jakarta untuk disumpah. Akan tetapi, itu baru di
DKI Jakarta. Kami berharap daerah lain dapat membuat mekanisme serupa
agar makin terjamin kualitas terjemahan di bidang hukum," ujarnya.

HPI yang beranggotakan sekitar 100 orang tersebut kini berusaha
meningkatkan kemampuan profesional anggota melalui berbagai pelatihan
bagi para anggotanya.

Dia sendiri berpandangan, secara umum profesi penerjemah semakin
menjanjikan dan cerah prospeknya. Terlebih lagi dengan pertumbuhan
pertelevisian nasional dan media cetak.

"Jumlah stasiun televisi yang meningkat itu membutuhkan banyak tenaga
penerjemah untuk membuat subtitle program acara berbahasa asing. Di
media massa dan kantor berita sekarang juga banyak dicari penerjemah
berita bahasa Arab. Itu untuk keseimbangan informasi pemberitaan yang
kebanyakan diambil dari kantor berita Barat," ujarnya.

Demikian juga di dunia penerbitan. Makin banyak majalah lisensi dari
luar negeri yang masuk ke Indonesia. (INE) 

Kirim email ke