Manajemen Bencana Zaman Kalabendu

AB Susanto

Kini giliran Manado diguncang gempa. Seberapa jauh kita mengalami
kemajuan dalam menghadapi bencana? Bencana demi bencana menghampiri,
tetapi masih belum membuka kesadaran kita untuk meningkatkan kualitas
manajemen bencana.

Manajemen bencana adalah sebuah siklus aktivitas yang berkelanjutan,
tanpa tergantung dari terjadi tidaknya suatu bencana. Justru saat
tidak terjadi bencana merupakan kesempatan untuk menyusun aktivitas
manajemen bencana yang lebih baik. Kenyataannya, manajemen bencana
baru menjadi topik pembicaraan setelah bencana terjadi, kemudian
dilupakan sampai saat bencana berikut terjadi kembali.

Zaman Kalabendu

Saat bencana datang beruntun, menyeruak kembali wacana mengenai zaman
kalabendu, bagian Ramalan Joyoboyo yang diangkat oleh Ronggowarsito
dalam Serat Kalatida. Serat Kalatida, meski berkisah tentang
kedahsyatan bencana alam pada suatu era juga mengupas "bencana
moralitas (akhlak)". Bahkan mungkin menjadi titik perhatian sang
pujangga. Seolah bencana fisik sebagai pertanda dari era kehancuran moral.

Bagaimana menghubungkannya dengan manajemen bencana dan mengambil
maknanya dari fenomena zaman kalabendu? Saat masyarakat percaya kita
memasuki zaman kalabendu yang bertabur bencana, kewaspadaan akan
meningkat. Seperti diketahui, ada empat tahap dalam siklus manajemen
bencana, yaitu mitigasi, kewaspadaan, tanggapan, dan pemulihan.

Terlepas dari akurasinya, ramalan zaman kalabendu telah membangkitkan
kewaspadaan masyarakat yang memercayainya. Pesan moral yang
disampaikan oleh Serat Kalatida adalah siap dan tabah dalam menghadapi
era ini dan optimisme datangnya zaman kemuliaan dengan munculnya Ratu
Adil.

Kesiapan dan ketabahan dalam menghadapi masa penuh bencana ini, dalam
konteks manajemen bencana, memiliki makna kesadaran bahwa negeri kita
rentan bencana karena ada dalam Pacific ring of fire. Atas kenyataan
ini bukan berarti kita pasrah pada situasi tanpa bertindak apa pun.
Penerimaan itu diwujudkan guna menghadapi, jika mungkin mencegah
bencana, dan meminimalisasi dampaknya bila tidak mungkin dicegah.

Inilah tugas manajemen bencana, mengubah sikap yang pasif menjadi
proaktif. Optimisme atas zaman kemuliaan merupakan sisi positif karena
masyarakat korban bencana akan menghadapi berbagai masalah yang dapat
menggilas semangat mereka. Tetapi harapan itu tidak hanya berupa
harapan pasif dan menunggu datangnya Ratu Adil. Zaman kemuliaan itu
dibangun di atas prakarsa sendiri, keinginan untuk bangkit dari
keterpurukan akibat bencana, serta mengambil langkah untuk mencegah
atau menghindari bencana lainnya.

Manajemen bencana

Persepsi bahwa manajemen bencana hanya memberi pertolongan kepada
korban harus diluruskan agar semua pihak memahami proses manajemen
bencana yang merupakan siklus tak terputus, meliputi mitigasi,
kewaspadaan, tanggapan, dan pemulihan. Dengan demikian, manajemen
bencana harus dilakukan sebelum bencana dan tetap dijalankan setelah
bencana terjadi.

Mitigasi acap menjadi salah satu titik lemah seluruh proses
pengelolaan tindakan dalam menghadapi bencana di negeri kita. Proses
mitigasi melibatkan pencegahan bencana dan pengurangan dampak buruk
bencana pada tahap minimal. Kebijakan mitigasi adalah kebijakan jangka
panjang, dapat bersifat struktural maupun non-struktural. Kebijakan
yang bersifat struktural menggunakan pendekatan teknologi, sedangkan
kebijakan non-struktural meliputi legislasi dan perencanaan wilayah.

Misalnya kebijakan penetapan rencana umum tata ruang untuk mencegah
banjir. Contoh mitigasi yang gagal adalah saat hutan dirusak tanpa
bisa dicegah oleh hukum sehingga menyebabkan tanah longsor dan banjir.

Pelaksanaan manajemen bencana menuntut political will pemerintah.
Kemauan politik itu harus diwujudkan dalam berbagai aspek pembangunan
sosial ekonomi yang terkait bencana. Ada sejumlah faktor yang
memperburuk bencana di negeri kita yang harus diwaspadai dan
dipertimbangkan, seperti kemiskinan, pertumbuhan penduduk, urbanisasi
yang cepat, transisi dalam praktik budaya, dan kerusakan lingkungan.

Berbagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap bencana sering kurang
berarti saat dihadapkan pada masalah kemiskinan. Masyarakat lereng
Gunung Merapi resisten terhadap imbauan pengungsian karena masalah
ekonomi. Kemiskinan yang menyebabkan penduduk terpaksa tinggal di
bukit-bukit yang rawan longsor, tinggal di dekat gunung berapi, dan
menetap di sepanjang bantaran sungai yang rawan banjir. Transisi dalam
praktik budaya juga acap menjadi ganjalan.

Di tingkat lebih nyata, perlu panduan dalam menyusun struktur
organisasi manajemen bencana. Organisasi manajemen bencana
merepresentasikan fungsi-fungsi mitigasi, kewaspadaan, tanggapan,
maupun pemulihan yang dijabarkan dalam fungsi-fungsi organisasi.

Berdasarkan fungsinya, untuk "mitigasi" maupun "pemulihan"
organisasinya bersifat koordinatif karena mencakup lintas fungsi yang
melibatkan banyak institusi lain. Tetapi untuk fungsi kewaspadaan dan
tanggapan, selain bersifat koordinatif juga harus mempunyai "tangan"
operasional karena faktor kecepatan menjadi amat penting sehingga
kedua fungsi itu bersifat coordinating sekaligus operating.

Timbul pertanyaan, sudah tepatkah pendekatan organisasional kita
selama ini yang ditangani badan yang sifatnya koordinatif? Pertanyaan
lain, apakah Satkorlak PBP dan Satlak PBP yang hanya menjadi jabatan
"sampingan" para kepala daerah dapat berjalan efektif?

Para kepala daerah tentu tidak mempunyai waktu dan perhatian memadai
untuk menjalankan seluruh fungsi manajemen bencana, terutama yang
bersifat preventif, seperti mitigasi dan kewaspadaan. Dan
"kewaspadaan" bukan kondisi statis, yang ditulis lalu disimpan, tetapi
merupakan tahapan dinamis yang terumuskan dalam operasi di lapangan.
Dengan demikian diperlukan semacam "pasukan" khusus yang merupakan
wujud kemauan politik pemerintah.

AB Susanto Managing Partner The Jakarta Consulting Group, Penulis Buku
"Comprehensive Disaster Management di Negeri Rentan Bencana" 

Kirim email ke