Jasa Ekspedisi
Pemerintah Harus Gencar Menghapus Pungutan Liar

Jakarta, Kompas - Kenaikan tarif angkutan laut sebesar 30 persen akan
berdampak pada kenaikan biaya jasa pengiriman barang. Untuk menekan
biaya pengiriman yang bakal dirasakan konsumen, sejumlah pengelola
jasa ekspedisi meminta pemerintah gencar menghentikan pungutan liar
dan biaya ekonomi tinggi lainnya.

"Kenaikan tarif angkutan otomatis akan menyebabkan konsumen sebagai
pengguna jasa penyeberangan harus mengeluarkan biaya tambahan
pengiriman," kata anggota staf Pemasaran Jasa Ekspedisi CV Kurnia
Transindo Sunarto Sofyan di Jakarta, Rabu (11/4), menanggapi rencana
pemberlakuan kenaikan tarif angkutan laut sebesar 30 persen pada Mei
mendatang.

Sunarto menjelaskan, selaku pengelola jasa ekspedisi, penghitungan
komponen-komponen biaya lain akan ikut memengaruhi kenaikan biaya
pengangkutan barang. Komponen biaya itu bukan hanya terjadi di sekitar
pelabuhan, tetapi juga di sepanjang jalan menuju kota tujuan.

Untuk pengiriman barang Jakarta-Medan, misalnya, saat ini biayanya
secara eceran sudah mencapai Rp 1.500 per kilogram. Jika dengan
hitungan satu meter kubik, biayanya bisa mencapai Rp 485.000.

Lain halnya dengan hitungan pengiriman barang secara borongan. Saat
ini biaya pengiriman barang dengan menggunakan truk engkel dengan
kapasitas 7,5 ton dipatok sekitar Rp 9,5 juta, truk tronton kapasitas
14,5 ton mencapai Rp 15 juta, sedangkan truk intercooler kapasitas 16
ton mencapai Rp 18 juta.

Direktur Utama PT Nusantara Card Semesta Budiyanto Darmastono
mengatakan, sebelum melakukan kontrak kerja sama pengiriman barang,
rencana kenaikan tarif angkutan laut harus segera diinformasikan
kepada konsumen.

"Tarif angkutan laut akan masuk dalam komponen tetap biaya
pengeluaran. Pengguna jasa tentunya harus membayar lebih tinggi lagi
karena ada beberapa komponen biaya yang biasanya sudah diperhitungkan
oleh pengelola jasa ekspedisi," kata Budiyanto.

Selaku pengelola jasa ekspedisi, pihaknya tidak bisa secara otomatis
menaikkan biaya pengiriman barang sebesar 30 persen. Agar konsumen
tidak cepat beralih, pengelola jasa ekspedisi harus tetap kompetitif
dalam menetapkan biaya pengiriman barang.

Sementara itu, perusahaan jasa pelayaran PT Pelayaran Tempuran Emas
Tbk (Temas Line) justru menyambut positif kenaikan tarif angkutan
laut. Kenaikan itu diharapkan dapat menutup biaya operasional yang
selama ini bisa mencapai 70-80 persen dari total biaya pengangkutan.

"Untuk setiap kali pengiriman, biaya operasional berupa bahan bakar
dan bongkar muat saja sudah mencapai 50 persennya. Belum lagi
biaya-biaya lain selama di perjalanan," ujar Direktur Temas Line Djoni
Sutji. (OSA) 

Kirim email ke