Jasa Ekspedisi Pemerintah Harus Gencar Menghapus Pungutan Liar Jakarta, Kompas - Kenaikan tarif angkutan laut sebesar 30 persen akan berdampak pada kenaikan biaya jasa pengiriman barang. Untuk menekan biaya pengiriman yang bakal dirasakan konsumen, sejumlah pengelola jasa ekspedisi meminta pemerintah gencar menghentikan pungutan liar dan biaya ekonomi tinggi lainnya.
"Kenaikan tarif angkutan otomatis akan menyebabkan konsumen sebagai pengguna jasa penyeberangan harus mengeluarkan biaya tambahan pengiriman," kata anggota staf Pemasaran Jasa Ekspedisi CV Kurnia Transindo Sunarto Sofyan di Jakarta, Rabu (11/4), menanggapi rencana pemberlakuan kenaikan tarif angkutan laut sebesar 30 persen pada Mei mendatang. Sunarto menjelaskan, selaku pengelola jasa ekspedisi, penghitungan komponen-komponen biaya lain akan ikut memengaruhi kenaikan biaya pengangkutan barang. Komponen biaya itu bukan hanya terjadi di sekitar pelabuhan, tetapi juga di sepanjang jalan menuju kota tujuan. Untuk pengiriman barang Jakarta-Medan, misalnya, saat ini biayanya secara eceran sudah mencapai Rp 1.500 per kilogram. Jika dengan hitungan satu meter kubik, biayanya bisa mencapai Rp 485.000. Lain halnya dengan hitungan pengiriman barang secara borongan. Saat ini biaya pengiriman barang dengan menggunakan truk engkel dengan kapasitas 7,5 ton dipatok sekitar Rp 9,5 juta, truk tronton kapasitas 14,5 ton mencapai Rp 15 juta, sedangkan truk intercooler kapasitas 16 ton mencapai Rp 18 juta. Direktur Utama PT Nusantara Card Semesta Budiyanto Darmastono mengatakan, sebelum melakukan kontrak kerja sama pengiriman barang, rencana kenaikan tarif angkutan laut harus segera diinformasikan kepada konsumen. "Tarif angkutan laut akan masuk dalam komponen tetap biaya pengeluaran. Pengguna jasa tentunya harus membayar lebih tinggi lagi karena ada beberapa komponen biaya yang biasanya sudah diperhitungkan oleh pengelola jasa ekspedisi," kata Budiyanto. Selaku pengelola jasa ekspedisi, pihaknya tidak bisa secara otomatis menaikkan biaya pengiriman barang sebesar 30 persen. Agar konsumen tidak cepat beralih, pengelola jasa ekspedisi harus tetap kompetitif dalam menetapkan biaya pengiriman barang. Sementara itu, perusahaan jasa pelayaran PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (Temas Line) justru menyambut positif kenaikan tarif angkutan laut. Kenaikan itu diharapkan dapat menutup biaya operasional yang selama ini bisa mencapai 70-80 persen dari total biaya pengangkutan. "Untuk setiap kali pengiriman, biaya operasional berupa bahan bakar dan bongkar muat saja sudah mencapai 50 persennya. Belum lagi biaya-biaya lain selama di perjalanan," ujar Direktur Temas Line Djoni Sutji. (OSA)
