29/04/2007 06:17 WIB
Setelah Dipotong Keponakan, `Burung' Paman Hilang
Muchus Budi R.- detikcom

Solo – Entah apa yang kini dipikirkan dan dirasakan  Pry. Sepanjang
sisa hidupnya, pria lajang di Sukoharjo ini harus menanggung nasib
yang dikebiri.

Pria 35 tahun ini dipotong kemaluannya oleh keponakannya. Insiden
terjadi lantaran keponakan itu jengkel karena si paman enggan
bertanggung jawab atas kehamilannya.
Tragisnya, potongan kemaluan itu dibuang ke sungai dan tidak ditemukan.

Pry adalah pria lajang asal kampung Dua Belasan, Jombor, Kecamatan
Bendosari, Sukoharjo. Sedangkan pelaku pemotongan kemaluannya adalah
TR (25 tahun), janda kembang yang tak lain adalah keponakan korban
sendiri.

Peristiwa itu dilakukan TR Sabtu 28 April siang, sebagai puncak
kejengkelannya terhadap sang paman. Pry dianggap lepas tangan terhadap
janin dua bulan yang dikandung TR, akibat hubungan gelap mereka selama
ini.

"Dia bahkan menyuruh saya mengugurkan kandungan," ujar TR kepada
polisi setempat.

Karena sikap Pry itulah, TR merencanakan cara untuk  mencelakakannya.
Sabtu siang itu, dia mengajak Pry berhubungan intim dikamar. Tanpa
curiga si paman langsung mengiayakan.

Ketika adegan panas berlangsung, dan Pry lengah, TR memegang lalu
memotong kemaluan si paman dengan pisau, tepat dipangkalnya.

Pry langsung kelabakan, namun TR sama sekali tidak menghiraukan
erangan si paman. TR malah lari kesungai dibelakang rumahnya untuk
`burung' pamannya itu. Sedangkan Pry segera mengayuh sepeda menuju
RSUD Sukoharjo sejauh 1 km. Sampai di rumah sakit, dia pingsan.

Setelah mendapat pertolongan pertama, Pry dirujukkan ke RSI Kustati,
Solo. Namun karena keterbatasan peralatan, Pry dirujuk lagi ke RS Dr.
Moewardi, Solo.  Hingga Sabtu malam dia masih dieawat di UGD namun
sudah agak membaik dan sadarkan diri.  Kepada petugas dia mengaku
penyebab kejadian itu karena TR sakit hati.

"saya menolak cintanya lalu dia sakit hati. Ketika saya sedang tidur,
tiba-tiba dia datang lalu memotong kemaluan saya," demikian pengakuan
versi Pry seperti yang disampaikan kepada petugas paramedis di RS Dr
Moewardi.  Entah pengakuan siapa yang benar.

Hingga Sabtu malam, upaya pencarian potongan `burung' malang milik Pry
disungai tempat TR membuang benda itu, tidak menuai hasil.  Jika tidak
ditemukan, nantinya Pry akan hidup sebagai lelaki kebirian seumur
hidupnya.

Kasat reskrim Polres Sukoharjo, AKP Sunaryono, mengatakan kasus
tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihaknya.  Sebagai pelaku
kekerasan, kata Sunaryono, TR terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang
tindak penganiayaan. [mbr/nvt]



Reply via email to