29/04/2007 06:17 WIB Setelah Dipotong Keponakan, `Burung' Paman Hilang Muchus Budi R.- detikcom
Solo Entah apa yang kini dipikirkan dan dirasakan Pry. Sepanjang sisa hidupnya, pria lajang di Sukoharjo ini harus menanggung nasib yang dikebiri. Pria 35 tahun ini dipotong kemaluannya oleh keponakannya. Insiden terjadi lantaran keponakan itu jengkel karena si paman enggan bertanggung jawab atas kehamilannya. Tragisnya, potongan kemaluan itu dibuang ke sungai dan tidak ditemukan. Pry adalah pria lajang asal kampung Dua Belasan, Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Sedangkan pelaku pemotongan kemaluannya adalah TR (25 tahun), janda kembang yang tak lain adalah keponakan korban sendiri. Peristiwa itu dilakukan TR Sabtu 28 April siang, sebagai puncak kejengkelannya terhadap sang paman. Pry dianggap lepas tangan terhadap janin dua bulan yang dikandung TR, akibat hubungan gelap mereka selama ini. "Dia bahkan menyuruh saya mengugurkan kandungan," ujar TR kepada polisi setempat. Karena sikap Pry itulah, TR merencanakan cara untuk mencelakakannya. Sabtu siang itu, dia mengajak Pry berhubungan intim dikamar. Tanpa curiga si paman langsung mengiayakan. Ketika adegan panas berlangsung, dan Pry lengah, TR memegang lalu memotong kemaluan si paman dengan pisau, tepat dipangkalnya. Pry langsung kelabakan, namun TR sama sekali tidak menghiraukan erangan si paman. TR malah lari kesungai dibelakang rumahnya untuk `burung' pamannya itu. Sedangkan Pry segera mengayuh sepeda menuju RSUD Sukoharjo sejauh 1 km. Sampai di rumah sakit, dia pingsan. Setelah mendapat pertolongan pertama, Pry dirujukkan ke RSI Kustati, Solo. Namun karena keterbatasan peralatan, Pry dirujuk lagi ke RS Dr. Moewardi, Solo. Hingga Sabtu malam dia masih dieawat di UGD namun sudah agak membaik dan sadarkan diri. Kepada petugas dia mengaku penyebab kejadian itu karena TR sakit hati. "saya menolak cintanya lalu dia sakit hati. Ketika saya sedang tidur, tiba-tiba dia datang lalu memotong kemaluan saya," demikian pengakuan versi Pry seperti yang disampaikan kepada petugas paramedis di RS Dr Moewardi. Entah pengakuan siapa yang benar. Hingga Sabtu malam, upaya pencarian potongan `burung' malang milik Pry disungai tempat TR membuang benda itu, tidak menuai hasil. Jika tidak ditemukan, nantinya Pry akan hidup sebagai lelaki kebirian seumur hidupnya. Kasat reskrim Polres Sukoharjo, AKP Sunaryono, mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihaknya. Sebagai pelaku kekerasan, kata Sunaryono, TR terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. [mbr/nvt]