Abah di Pakanbaru,

Kumaha etah... ngahuru ge aya perda na geuning? ;)) Ngiring nyusun
perda na teu Bah?  he he he... R

Riau bolehkan warga bakar hutan
 
        
Asap di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur
Asap kebakaran hutan sampai ke negara tetangga seperti Malaysia
Pemerintah Daerah Riau mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang
pengendalian kebakaran hutan setelah asap akibat kebakaran hutan kini
kembali meliputi wilayah Riau dan sekitarnya.

Meski mengatur pengendalian kebakaran hutan, perda itu juga memuat
pasal yang memperbolehkan warga Riau membakar lahan maksimal dua
hektar per keluarga.

DPRD Provinsi Riau mengatakan perda tersebut dibuat untuk membantu
masyarakat tradisional.

Kelompok lingkungan Greenpeace mengecam pasal tersebut yang dipandang
tidak membantu upaya menghentikan kebakaran hutan.

"Jika ini diteruskan maka bisa dikatakan Riau akan terus terbakar
sepanjang tahun," kata juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Hapsoro.

Kebakaran hutan di Sumatra serta Kalimantan menyebabkan asap sampai ke
negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.

Mantan anggota panitia khusus perda Riau tentang pengendalian
kebakaran hutan, Abubakar Sidiq mengatakan perusahaan besar tetap
dilarang melakukan pembakaran hutan.

Namun, Greenpeace khawatir perusahaan besar akan memanfaatkan perda 
tersebut dan meminta masyarakat tradisional membersihkan hutan dengan
jalan pembakaran.

http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2007/07/070712_riauforestfire.shtml

Peraturan daerah pengendalian kebakaran hutan ini belum diterapkan
karena masih harus disetujui oleh Departemen Dalam Negeri. 



Kirim email ke