Nepotisme Ancam Demokratisasi
Senin, 20 Oktober 2008 | 00:37 WIB 

Syamsuddin Haris

Fenomena nepotisme politik kembali menguat dalam era demokratisasi 
saat ini. Para petinggi partai menempatkan anak, istri, keponakan, 
dan keluarganya pada posisi-posisi strategis daftar calon anggota 
legislatif Pemilu 2009. Apa dampaknya bagi reformasi yang masih 
berjalan di tempat?

Mungkin ruang tulisan ini terlalu sempit untuk memuat kembali daftar 
nama caleg yang tak lain adalah keluarga dari pengurus kunci partai. 
Sekadar contoh, tiga orang di antaranya adalah Edy Baskoro, putra 
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono; Puan 
Maharani, putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri; dan 
Dave Laksono, putra Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Hampir semua 
partai menempatkan keluarga elite partai ini pada posisi nomor urut 
teratas, menyisihkan para kader dan aktivis partai yang "berkeringat" 
serta berjuang dari bawah.

Perlakuan istimewa petinggi partai atau pejabat terhadap keluarga 
sendiri ini hampir seragam di semua tingkat dan dapat dicek kembali 
pada daftar caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang 
diumumkan KPU. Ini tentu ironi politik di tengah retorika membuncah 
para elite tentang urgensi pemberantasan korupsi, kolusi dan 
nepotisme (KKN) dalam rangka mewujudkan Indonesia baru.

Nepotisme dan dinasti politik

Nepotisme politik secara sederhana dapat diartikan sebagai pemberian 
perlakuan istimewa kepada keluarga sendiri dalam posisi kekuasaan 
politik tertentu, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun 
yudikatif. Nepotisme tak hanya menafikan penjenjangan karier politik 
atas dasar prestasi, kapabilitas, dan rekam jejak dalam proses 
rekrutmen politik, tetapi bersifat antidemokrasi. Karena itu, salah 
satu cita-cita reformasi pasca-Soeharto yang terpenting adalah 
pemberantasan KKN yang selama ini dianggap sebagai biang kebobrokan 
rezim Orde Baru.

Para pelaku nepotisme biasanya membela diri dengan menunjukkan fakta 
bahwa fenomena serupa juga terjadi di negara lain. Di negeri kampiun 
demokrasi, seperti Amerika Serikat, sering disebut klan John F 
Kennedy, George Bush, dan Bill Clinton sebagai pelaku nepotisme. Di 
Asia acapkali dicontohkan keluarga Nehru yang melahirkan Indira 
Gandhi serta anak dan menantu Gandhi yang terjun ke politik, 
sementara di Pakistan ada keluarga Ali Bhutto yang melahirkan Benazir 
Bhutto dan kini suami serta anaknya juga turut berkiprah dalam 
politik. Kecenderungan hampir sama terjadi di Filipina, Thailand, 
Banglades, dan beberapa negara lain.

Namun, sebagian pembelaan itu jelas salah dan tidak tepat. Sekadar 
contoh, Ted dan Bob Kennedy, Hillary Clinton, Gandhi beserta anak 
menantunya, begitu pula Benazir yang tertembak, tidak berkiprah di 
politik semata-mata karena nepotisme. Mereka tak sekadar memiliki 
reputasi, rekam jejak, dan kapabilitas, tetapi juga sebagian memiliki 
latar belakang pendidikan bidang politik atau hukum yang memadai. 
Jadi, kalaupun terbentuk "dinasti politik" atas dasar garis darah, 
citra publik mereka cenderung positif.

Neopatrimonial

Sementara itu, yang berlangsung di Indonesia acapkali adalah 
kecenderungan para elite politik berlaku aji mumpung. Artinya, 
mumpung sang bapak sedang berkuasa, diwariskanlah kekuasaan serupa 
untuk anak, istri, atau anggota keluarga yang lain. Akhirnya yang 
berkembang adalah format patrimonial dengan kutub ekstremnya: negara 
patrimonial. Sebagaimana berlaku pada monarki tradisional, di negara 
patrimonial kekuasaan, baik politik maupun ekonomi, diwariskan secara 
turun-temurun di antara para keluarga ataupun kerabat istana.

Gejala menguatnya kembali nepotisme di balik proses pencalonan 
legislatif dewasa ini mungkin belum separah negara patrimonial karena 
para caleg yang ditawarkan itu akan dipilih melalui pemilu 
demokratis. Namun persoalannya, sistem pemilu atas dasar nomor urut 
dan struktur sebagian besar partai yang masih oligarkis relatif belum 
memberikan kesempatan bagi publik untuk memilih caleg atas dasar 
kapabilitas, rekam jejak, dan kompetensi mereka. Format kepartaian 
dan perwakilan politik yang berlaku pasca-Soeharto masih memberi 
ruang yang lebar berkibarnya nepotisme politik.

Karena itu, jika budaya politik tradisional dan tidak sehat ini terus 
berlangsung dalam politik nasional, maka tidak mustahil 
patrimonialisme baru dalam skala partai tumbuh membesar dalam skala 
negara dan berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap proses 
demokrasi. Fenomena golput yang relatif tinggi dalam berbagai pilkada 
provinsi dan kabupaten/kota bisa jadi merupakan pertanda mulai 
runtuhnya kepercayaan publik terhadap segenap proses demokrasi itu.

Personalisasi kekuasaan

Salah satu dampak dari nepotisme politik dalam proses rekrutmen 
politik adalah tidak kunjung melembaganya partai sebagai sebuah 
organisasi modern dan demokratis. Nepotisme tak hanya menutup peluang 
para kader atau aktivis partai yang benar-benar berjuang meniti 
karier politik dari bawah, tetapi juga menjadi perangkap berkembang 
biaknya personalisasi kekuasaan dan kepemimpinan oligarkis partai-
partai.

Implikasi lain dari menguatnya nepotisme dalam rekrutmen politik 
adalah semakin melembaganya praktik korupsi politik dalam arti luas. 
Apabila para elite terbiasa mengambil hak politik para kader dan 
aktivis partai, yang menjadi korban berikutnya adalah rakyat melalui 
korupsi berjemaah atas dana publik, seperti marak dalam sejumlah 
kasus mutakhir.

Rezim Orde Baru sebenarnya memberi pelajaran amat berharga bagi 
bangsa ini betapa berbahayanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. 
Namun ironisnya para elite politik kita tak kunjung sadar akan hal 
itu. Semoga masih ada elite politik yang tidak sekadar "mengambil" 
untuk diri dan keluarga, tetapi juga memberi bagi Tanah Air tercinta.

Syamsuddin Haris Profesor Riset Ilmu Politik LIPI

Kirim email ke