Negara Menularkan Premanisme
Selasa, 16 Desember 2008 | 00:15 WIB
Toto Suparto

Pengujung 2008 diwarnai pembasmian premanisme. Siapa saja yang 
dianggap preman akan disapu aparat keamanan untuk kemudian "dibina".

Seorang penganggur yang sehari-hari terpaksa memungut retribusi liar 
dari toko ke toko mengaku tak luput dari razia preman itu. Penganggur 
itu dianggap pemalak dan harus "dibina" beberapa hari di penjara milik 
kepolisian.

Sebenarnya penganggur itu beruntung. Jika saja dia diciduk pada era 
Orde Baru, dia sudah layak didor. Sebab, dia sudah memenuhi kategori 
preman. Kesehariannya sebagai pemalak didukung tato di beberapa bagian 
tubuh. Memang salah kaprah saat orang sudah mencirikan preman dengan 
tato. Layakkah selebriti yang tergila-gila tato disebut preman?

Bawaan Orde Baru

Anggapan itu ditanamkan Orde Baru. Semasa Orba, orang-orang bertato 
diburu pasukan khusus, lalu didor, dan dibungkus karung, dibuang. 
Pasukan itu dikenal sebagai penembak misterius alias petrus. Maka, 
sejumlah surat kabar acap memberitakan adanya mayat bertato.

Pada akhir 1983 dan awal 1984 mayat-mayat bertato ada di mana-mana. 
Saat itu, mayat bertato diistilahkan preman, gali (gabungan anak liar) 
atau centeng. Atas pembasmian preman ala petrus ini, Presiden Soeharto 
menenangkan masyarakat bahwa langkah itu sekadar shock therapy untuk 
menghentikan kejahatan karena kejahatan para preman telah mengganggu 
stabilitas nasional.

Maksud pemerintahan Orba menghentikan kejahatan preman tak berbuah, 
buktinya premanisme kembali tumbuh subur. Lantas muncul perbandingan, 
"petrus" saja tidak mampu mematikan premanisme, apalagi jika sekadar 
"dibina" seperti dilakukan sekarang.

Banyak yang beranggapan razia preman bakal sia-sia karena kategorisasi 
yang keliru. Padahal, secara harfiah, preman tak kenal kategorisasi. 
Preman adalah orang jahat. Sesungguhnya siapa pun yang berbuat jahat 
layak dirazia. Namun, entah mengapa, kali ini yang disapu sekadar 
kelas teri, para pengamen, pemalak jalanan, tukang parkir liar, 
pengatur lalu lintas amatiran, calo penumpang di terminal, atau pemuda 
bertato yang sedang nongkrong.

Saat kelas teri disapu, sementara kelas kakap dibiarkan hidup, maka 
premanisme akan terus berputar. Ibarat virus ia akan menulari yang 
lain. Premanisme yang menghalalkan kekerasan, melahirkan spiral 
kekerasan. Semula negara menyapu premanisme dengan kekerasan, preman 
pun menerapkan kekerasan untuk bertahan dari sapuan negara. Begitu 
senantiasa terjadi, sebagaimana spiral.

Alat kekuasaan

Penularan kekerasan bisa dijelaskan dengan beberapa konsep. Sifat 
orang jahat (preman) di antaranya memaksakan kehendak kepada orang 
lain meski ada perlawanan. Agar kehendaknya dipertimbangkan orang 
lain, preman menebar ketakutan. Di bawah ancaman ketakutan itulah 
kehendak mereka dipenuhi.

Saat para preman memaksakan kehendak, mereka ingin menunjukkan 
kekuasaan. Ini persis konsep Max Weber, kekuasaan merupakan kemampuan 
seseorang atas sekelompok orang untuk memaksakan kehendak kepada pihak 
lain, meski ada penolakan, diwujudkan dengan perlawanan. Weber 
menambahkan kekuasaan manusia atas manusia lain berlandaskan instrumen 
legitimasi, yakni kekerasan. Sejalan dengan konsep Weber, baik 
ditengok prinsip Leviathan dari Hobbes, bahwa dalam suatu negara, 
untuk mengendalikan manusia secara obyektif, tanggung jawab moral 
tidak menjadi perhatian utama, yang terpenting bagaimana negara 
membuat takut masyarakat.

Dalam keseharian, sulit dimungkiri, negara pun mengadopsi pemahaman 
Weber dan Hobbes, menempatkan kekuasaan berdampingan dengan kekerasan. 
Contoh yang paling sering muncul ke publik, negara menggunakan 
kekerasan saat hendak menggusur kaum marjinal. Entah itu dibungkus 
dengan satpol PP atau aparat lain, tetapi tetap saja ada praktik 
kekerasan. Kesannya tak ada cara yang lembut manusiawi. Jika adopsi 
itu berlanjut, mustahil menghentikan premanisme.

Artinya, selama negara masih mempraktikkan kekerasan, praktik ini 
menular ke masyarakat, termasuk kalangan yang dikategorikan preman. 
Maka, benar teori Hannah Arendt, kekerasan yang dilakukan masyarakat 
sipil bukan sesuatu yang terpisah dari kekerasan oleh negara. 
Masyarakat pun terbiasa menerapkan kekerasan dalam segala aspek 
kehidupan. Preman mengedepankan kekerasan untuk menunjukkan 
"kekuasaan" mereka.

Penguasa maupun calon penguasa negara mengadopsi kekerasan untuk 
mencapai maupun memelihara kekuasaan. Lihat, elite politik pun 
memelihara sekelompok orang yang sering menggunakan kekerasan untuk 
menyingkirkan rintangan sepanjang jalan menuju kekuasaan. Inilah benih 
membahayakan saat kekuasaan telah digenggam.

Secara teori ada pilihan untuk menghindarkan kekerasan dalam 
kekuasaan. Seperti konsep kekuasaan Arendt yang mensyaratkan adanya 
tindakan komunikatif. Model tindakan komunikatif ini mendefinisikan 
kekuasaan sebagai pembentukan keinginan bersama melalui komunikasi dan 
kesepakatan.

Namun, di negeri ini keinginan bersama nyaris tak berwujud. Keinginan 
itu lebih dominan egosentris kelompok maupun perorangan. Artinya, 
kekuasaan komunikatif sulit diterapkan dan langgenglah kekuasaan model 
Weber atau Hobbes. Atas dasar ini, jangan terlalu berharap premanisme 
bisa dibersihkan. Perlu ada cara lain sekadar menebar ketakutan kepada 
preman. Sebab, begitu ketakutan itu pupus, preman beraksi kembali. 
Masalahnya, penularan dari negara terus berlangsung.

Toto Suparto Peneliti Puskab Yogyakarta

Kirim email ke