04 Januari, 2009 - Published 13:02 GMT
Email kepada teman Versi cetak
Polemik soal fatwa tentang golput
A Marzuq
Produser BBC Siaran Indonesia
Mencoblos hak dan kewajiban warga negara, kata sebagian pihak
Jargon politik yang satu ini lahir pada paruh pertama dasawarsa 1970-
an.
Tidak puas dengan kebijakan Orde Baru yang dianggap membatasi ruang
gerak partai politik, barisan aktivis kala itu, seperti Arief Budiman,
menggulirkan gagasan golongan putih alias Golput.
Setelah Orde Baru tumbang dan parpol jauh lebih leluasa berkembang,
Golput tidak mau menghilang begitu saja dari kamus politik di
Indonesia.
Dan, sementara pemilu umum 2009 semakin dekat, keberadaan Golput ini
kembali menarik perhatian media.
Simak Paket Minggu soal polemik seputar fatwa Golput
Dengan beragam alasan, beberapa pihak memprihatinkan pengaruh seruan
untuk memboikot pemilihan, dan meminta para ulama agar mengeluarkan
fatwa. Namun, bagi aktivis Faizal Assegaff, golput adalah pilihan
politik.
Sikap politik Faizal Assegaff sulit diterima oleh pihak-pihak yang
menganggap menggunakan hak pilih adalah hak dan kewajiban warga
negara.
Politisi dari sejumlah parpol, yang basis massa utamanya adalah warga
muslim, meminta agar membahas isu golput dan mengeluarkan fatwa.
Caleg PKS Achmad Mabruri Akbar Mei mengatakan, usul tokoh PKS untuk
mengeluarkan fatwa tentang Golput dimaksudkan untuk meng-counter
(mengimbangi) ajakan untuk tidak ikut memilih yang dikeluarkan mantan
Presiden Abdurrahman Wahid.
Kecewa
Keprihatinan para tokoh parpol, seperti politisi Achmad Mabruri dari
PKS ini, bukan tanpa dasar.
Poster kampanye politik biasa meramaikan pilkada
Data dari beberapa sumber mengindikaskan jumlah orang yang bisa
dikategorikan Golput dalam banyak pemilihan kepala daerah, pilkada, di
Pulau Jawa bisa mencapai di atas 40 persen.
Menurut pengamat politik Muhammad Asfar, jumlah warga Golput cenderung
meningkat, karena calon pemilih kecewa dengan janji-janji yang tidak
dipenuhi dalam pemilihan sebelumnya.
Pengamat politik Muhammad Asfar, yang banyak meneliti perilaku
pemilih, menilai fatwa soal Golput tidak perlu dikeluarkan, karena itu
akan "mempolitisasi agama".
Bagaimanapun, permintaan fatwa tentang Golput kini telah berada meja
para ulama MUI, yang akan membahasnya pada penghujung Januari ini.
Ketua Komisi MUI Kiai Haji Makruf Amin menolak jika dikatakan
lembaganya mempolitisasi agama. Alasannya, MUI tidak mengarahkan warga
untuk memilih parpol tertentu.