07 Juli, 2009 - Published 10:19 GMT

 
                
Email kepada teman              Versi cetak
Mesir makamkan 'syuhada hijab'
 
        

Unjukrasa mengecam pembunuhan Sherbini di Jerman
Jasad seorang wanita muslim, yang dibunuh di pengadilan Jerman oleh orang yang 
dinyatakan bersalah menghina agamanya, telah dipulangkan ke negara asalnya, 
Mesir, untuk dimakamkan.
Marwa Sherbini, 31 tahun, ditikam 18 kali oleh Axel W, yang kini ditahan di 
Dresden, Jerman, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Suami korban, Elwi Okaz juga dalam kondisis kritis dirumah sakit. Dia terluka 
saat mencoba menyelamatkan istrinya.

Sherbini menggugat si pembunuh setelah dia menyebut dia "teroris" karena 
mengenakan jilbab.

Kasus ini menarik perhatian di Mesir dan dunia Muslim.

Jaksa penuntut menyatakan, penyerang berusia 28 tahun, yang diidentifikasi 
sebagai Axel W, terdorong oleh kebencian mendalam terhadap warga asing dan 
Muslim.

'Syuhada'

Tim medis gagal menyelamatkan Sherbini yang tengah hamil tiga bulan. Anaknya 
pertamanya yang berusia tiga tahun menyertai keluarga hadir di pengadilan saat 
dia dibunuh.

Axel W dan Sherbini dan keluarganya hadir di pengadilan banding atas hukuman 
denda 750 euro (sekitar Rp10 juta) karena menghina wanita Mesir tersebut pada 
tahun 2008.

Penghinaan itu tampaknya terkait hijab yang dia kenanakan.

Koran-koran di Mesir menyatakan kemarahan atas kasus tersebut, dan mereka 
mempertanyakan bagaimana insiden itu bisa terjadi dan menyatakan Sherbini 
"syuhada hijab".

Para pejabat senior Mesir dan staff diplomatik Jerman menghadiri pemakaman 
almarhumah di kawasan Alexandria di antara ratusan pelayat.

Laporan-laporan media menyatakan, Ozka terluka oleh penyerang dan polisi yang 
melepaskan tembakan di gedung pengadilan.

 

Kirim email ke