16 Agustus, 2009 - Published 17:22 GMT Email kepada teman Versi cetak Kontroversi UU di Afghanistan
Presiden Karzai dituduh khianati kaum wanita Afghanistan RUU yang mengijinkan suami di Afghanistan membuat istrinya kelaparan jika menolak berhubungan seks telah diundangkan. RUU sebelumnya pada awal tahun menyebabkan kemarahan dan memaksa Presiden Hamid Karzai menariknya. Namun para pengkritik mengatakan versi yang telah diubah masih bersifat sangat menekan. Mereka menuduh Karzai mengorbankan kaum perempuan Afghanistan demi dukungan kaum Shiah yang konservatif dalam pemilu presiden tanggal 20 Agustus. Hukum ini mengatur kehidupan keluarga masyarakat minoritas Shiah Afghanistan. Permintaan seks Versi asli Undang-undang ini mewajibkan kaum wanita Shiah melakukan hubungan seks dengan suami mereka minimum empat hari sekali, dan pada dasarnya mengijinkan perkosaan dalam perkawinan dengan mencabut kemauan bersama melakukan hubungan seks. Para pemimpin negara barat dan kelompok wanita Afghanistan bersatu dalam mengecam pencabutan kebebasan inti kaum wanita setelah Taliban disingkirkan. Kini versi RUU yang telah diubah itu secara diam-diam diundangkan dengan persetujuan Presiden Karzai. Pengundangannya terjadi sebelum pemilu presiden hari Kamis (20/08) mendatang, dan kelompok hak asasi manusia mengatakan waktu ini bukannya tidak disengaja. "Sebelumnya ada proses kaji ulang - Karzai ditekan oleh seluruh dunia untuk mengubah hukum ini, tetapi sebagian besar asas hukum yang menekan tidak diubah," ujar Rchel Reid, wakil Human Rights Watch di Kabul. "Yang lebih penting bagi Karzai adalah dukungan dari kaum fundamentalis dan garis keras Afghanistan yang sangat diperlukan dalam pemilu." Kelompok-kelompok hak perempuan mengatakan susunan kata-kata hukum itu masih melanggar prinsip persamaan yang dijunjung oleh Undang-Undang Dasar negara itu. Berdasarkan hukum ini, seorang suami berhak menahan makanan untuk istrinya jika menolak tuntutan berhubungan seks; seorang wanita harus mendapat ijin suami untuk bisa bekerja; ayak dan kakek mendapat hak memelihara anak-anak secara ekslusif.