24 Agustus, 2009 - Published 04:32 GMT Email kepada teman Versi cetak Kartika dibebaskan aparat Malaysia
Hukuman syariah seperti cambuk hanya berlaku untuk warga muslim Pejabat urusan Islam di Malaysia diluar dugaan membebaskan Kartika Sari Dewi Shukarno, yang mestinya dijatuhi hukum cambuk enam kali pekan ini karena minum bir. Kartika mengaku bersalah melanggar hukum Islam yang berlaku sejak 2007 dan tidak mengajukan banding. Bila dihukum dia akan menjadi perempuan pertama di Malaysia yang dihukum dengan cara dicambuk akibat bir. Kasus ini menyulut kontroversi di negara dimana etnis melayu tunduk pada hukum Islam, sementara sebagian besar etnis Cina dan India yang minoritas tidak. Sebuah kendaraan tertutup membawa Kartika dari rumahnya di utara Malaysia ke tahanan supaya dia bisa dijatuhi hukuman pekan ini. Namun setelah setengah jam kendaraan itu kembali, bersama sejumlah pejabat yang menyatakan hukuman batal dilaksanakan. Kantor berita Reuters mengatakan Kartika menolak meninggalkan mobil itu hingga pernyataan pembebasannya diberikan secara tertulis. Membingungkan Alasan dibalik pembebasannya yang tiba-tiba tetap tidak jelas. Aturan penjara menyebutkan siapapun yang akan dihukum cambuk harus ditahan lebih dulu. Namun sejumlah pakar hukum setempat akhir pekan lalu menyebut tidak sah menahan Kartika karena dia belum dijatuhi vonis penjara oleh pengadilan Islam. Pemerintahan PM Najib Razak dan oposisi memilih diam soal ini Seorang hakim syariah senior serta sjeumlah pengacara mengatakan dia tidak bisa dicambuk kecuali ditahan dulu, dan karena tidak ada vonis penjara maka Kartika tidak bisa dicambuk. Dia punya hak menggugat pemerintah jika merasa tidak senang dengan prosedur hukumannya, demikian pernyataan Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia. Kartika, 32, adalah seorang perawat dan ibu dua anak, meminta pekan lalu agar pelaksanaan hukum cambuknya dilakukan didepan publik. Kepada wartawan dia mengatakan dia tenang tentang hukuman ini dan bersedia dihukum cambuk karena menghormati hukum. Kakaknya diizinkan menemani masuk ke dalam kendaraan sementara kakak dan ayahnya telah minta izin untuk menyaksikan hukumannya dilaksanakan. Masing-masing koalisi yang berkuasa di Malaysia dan alinasi oposisi membutuhkan dukungan dari partai Islam PAS, dan sejauh ini memilih bungkam terkait kasus ini. Pejabat urusan Islam mengklaim bahwa dijatuhkannya hukuman cambuk bertujuan mendidik bukan menghukum. Amnesty International mendesak agar pemerintah mencabut hukuman ini dan menghentikan praktek pencambukan.