Polda Metro Jaya Giatkan Operasi Tertib Lantas di Lokasi Macet

Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya akan
melakukan operasi tertib lalu-lintas di berbagai lokasi yang terkenal macet
di Jakarta sebagai langkah mengatasi kemacetan yang kian menjadi.

Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Djoko Susilo
di Jakarta, Selasa, mengatakan operasi ini bertujuan untuk membuat kesadaran
masyarakat akan tertib lalu-lintas meningkat dan membuat arus lalu-lintas
menjadi lancar.

"Lokasi UKI Cawang, Jakarta Timur menjadi tempat pertama dari operasi ini
karena kawasan ini rawan kemacetan dan sudah menjadi terminal bus bayangan,"
katanya.

Djoko mengatakan, berdasarkan analisa yang sudah dilakukan ditemukan fakta
bahwa penyebab kemacetan di kawasan UKI Cawang antara lain banyaknya
angkutan umum yang "ngetem" sembarangan, pengguna jalan yang tidak tertib,
adanya penyempitan jalan, bahu dan badan jalan menjadi tempat berdagang
Pedagang Kaki Lima (PKL) akibatnya pejalan kaki berjalan di badan jalan, dan
infrastruktur yang kurang memadai seperti halte rusak.

Selain itu, tambah Djoko, kawasan UKI Cawang menjadi tempat pertemuan
sekitar 65 trayek angkutan umum yang terdiri dari 26 trayek bus kota, enam
trayek minibus, delapan trayek bus antarkota antarprovinsi (AKAP), 26 trayek
bus luar kota dan enam non-trayek.

"Bisa kita bayangkan berapa banyak jumlah angkutan umum berbagai ukuran yang
beroperasi di kawasan UKI Cawang melihat jumlah trayek itu," katanya.

Dia mengatakan, dalam operasi yang dimulai hari Selasa (31/10) ini, pihaknya
sudah menurunkan sekitar 200 orang petugas yang terdiri dari 50 personel
Samapta yang mengatur arus lalu-lintas, 30 bantuan dari Dinas Ketentraman
dan Ketertiban, sisanya dari Unit Reserse dan Intel yang melakukan
pengawasan dan tindakan hukum bagi aksi kejahatan serta Unit Propam yang
mengawasi kinerja petugas.

"Petugas patroli pun kita kerahkan untuk melakukan `hunting` terhadap para
pelanggar lalu-lintas di kawasan itu," tambahnya.

Djoko mengemukakan dari hasil operasi tertib lalu-lintas pada Selasa (31/10)
hingga pukul 14.00 WIB, telah ditindak sebanyak 187 pelanggar lalu-lintas,
yang seluruhnya adalah para supir angkutan umum dari berbagai ukuran dan
tiga kendaraan di antaranya sudah "dikandangkan" karena terbukti tidak
memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Paling banyak karena melanggar rambu dilarang berhenti dan di larang
parkir," kata Djoko.

Selain itu, Djoko menambahkan, dari 2 September hingga 27 Oktober 2006,
terjadi 8.195 pelanggaran lalu-lintas dan 33 kecelakaan terjadi pada periode
Januari hingga Oktober 2006 di kawasan UKI Cawang, Jakarta Timur itu.

"Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, tiga luka berat
dan 23 luka ringan," kata Djoko tanpa menyebutkan penyebab terjadinya
kecelakaan itu.(*)


Copyright © 2006 ANTARA

31 Oktober 2006 18:20


Kirim email ke