*Dasar indonesia, dilaksanakan dulu, setelah itu baru deh di buat
peraturannya. kebolak balik...!!!


http://oto.detik.com/read/2009/06/22/140037/1151969/648/bikers-boleh-masuk-jalan-tol
Jakarta* - Bikers atau pengendara motor nanti bakal dibolehkan masuk jalan
tol. Namun ada syarat khusus agar motor boleh masuk jalan tol.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin
Manurung dalam perbincangan dengan detikOto, Senin (22/6/2009).

Menurut Nurdin ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 44 Tahun
2009 yang baru diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 8 Juni
2009.

"PP 44 itu membuka atau mengakomodasi sepeda motor bisa masuk jalan tol
dalam keadaan tertentu," ujarnya.

Keadaan tertentu yang dimaksud Nurdin adalah kalau di jalan tol tersebut
disediakan jalur khusus untuk motor. Salah satu aplikasi atau dari PP ini
adalah di jembatan Suramadu.

Jembatan Suramadu baru diresmikan 10 Juni 2009 lalu. Di Suramadu, bikers
boleh lewat jalan tol karena disediakan secara khusus lajurnya. Selain
Suramadu, belum ada jalan tol lain di Indonesia yang menyediakan lajur
khusus. * ( ddn / ddn ) *

Kirim email ke