Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.....

Kenapa mesti berlama lama?
Apa yang ditunggu lagi? Kalo sudah cocok dan merasa mantap, langsung saja
akad nikah.... Malah akan membuat hati lebih tenang, lebih plong ..... :)

Kalo mungkin yang jadi masalah adalah biaya walimahan, maka adakan saja
walimahan yang sederhana, dan tidak perlu mengundang orang banyak - banyak.
Saya coba kutip perkataan Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin,

"Cukuplah kalau dalam walimahan itu kamu undang kaum kerabatmu dan kawan
kawan dekatmu ditambah lagi dengan orang orang yang mungkin akan kecewa
kalau tidak kamu undang. Selebihnya mengundang selain yang tersebut di atas
adalah kesia-siaan." (Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin, Al Liqaa'
Asy-Syahry Ma'a Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Darul
Wathan, Riyadh, Terj. Mutsanna Abdul Qohhar, Fatwa-fatwa tentang
Problematika Perkawinan, At Tibyan, Solo, Cet. I, Oktober 2001, hal. 24).




"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."
(Ali Imran: 159).

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist




----- Original Message -----
   Date: Thu, 23 Jun 2005 03:43:02 -0700 (PDT)
   From: munada rasyid <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Jarak Waktu

Assalam'ualaikum warahmatullah wabarakatuhu,

saya mau tanya tentang waktu dari Khitbah sampai dengan
walimahan,apakah jarak waktunya boleh lama kira-kira 3 atau 6 bulan
atau bisa lebih?asalkan kita bisa menjaga hati ini.

dan selama menunggu waktu itu apakah boleh berkomunikasi lewat SMS
untuk lebih mengenal satu sama lain?

Atas bantuanya saya ucapkan
Jazakallah Khairan Katsiran

Wassallam





Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke