Wa'alaikum salam

Secara umum begini, KB itu ada dua cara :
Cara Pertama, menggunakan sistem pemutusan. Yaitu dengan vasektomi dan
tubektomi. Cara ini haram hukumnya, karena :
- Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan
memperbanyak ummat Islam.
- Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak
karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau
karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya
anak.

Cara kedua, menggunakan sistem pengaturan kelahiran. Cara ini dibolehkan
dengan syarat :
- Ada kepentingan. Misalnya istrinya baru melahirkan, atau baru dioperasi
caesar yang mengharuskan dia untuk jangan hamil karena membahayakan dirinya.
- Ada izin dari suami
- Tidak membahayakan dirinya dan suami


Kemudian alat KB itu selalu punya pengaruh, misalnya saja pil yang diminum
seorang istri akan mempengaruhi siklus haidh nya jadi tidak teratur, dll.
Untuk yang ini mungkin pakarnya bisa berbicara lebih jauh.

Semoga bermanfaat dan afwan kalo tidak menjawab pertanyaan sepenuhnya.



Wassalamu'alaikum



Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist



----- Original Message -----
   Date: Mon, 22 Aug 2005 07:44:29 -0000
   From: "abdulrozzaq" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: mohon pencerahan

Assalamualaikum Wr Wb

kepada sohib sekalian adakah yang memiliki artikel mengenai hukum
menggunakan alat kontrasepsi dan bagaimana hukum bagi penjualnya menurut
Islam?

Jazzakallahu khoir atas tanggapannya!

Abu Abdulrozzaq
1980










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke