Wa'alaikum salam

Orang tua yang bijak biasanya tidak memaksakan kehendaknya untuk anak
perempuannya. Dalam artian kalau anaknya tidak suka dengan calon yang
diajukannya, maka orang tua juga menyadari dan tidak memaksa. Karena nikah
itu bukan untuk hidup satu dua hari. Tapi untuk jangka panjang. Jadi perlu
adanya rasa suka satu sama lain baik dari akhwatnya dan juga dari ikhwannya.
Orang tua biasanya hanya memberikan pertimbangan pertimbangan.
Semisal pun ada seorang laki laki yang datang ke orang tua untuk melamar
anak gadisnya, maka biasanya orang tua juga akan bertanya ke anak gadisnya,
'Nak, kamu suka tidak dengan dia'. Karena orang tua tidak ingin
menyengsarakan anaknya dengan menikahkan dengan orang yang tidak disukai
anaknya.

Pada sisi lain, bila seorang akhwat punya calon sendiri yang dia sukai,
kemudian orang tua akhwat tsb tidak berkenan dengan calonnya, maka apa yang
perlu dilakukan?
Ada beberapa alternatif / kemungkinan yang ada :

- Orang tua mengalah dan mengikuti kemauan anak
- Anak mengalah dan mengikuti kemauan orang tua

Dua alternatif kemungkinan ini biasanya agak sulit ya. Apalagi kalau anak
dan orang tua sama sama bersikukuh. Maka saya pikir yang terbaik adalah
alternatif yang ketiga, yaitu

- Jalan kompromi

Bagaimana wujudnya ini tergantung dari anak gadis tersebut yang menjalani.
Yang jelas harus sering sering berkomunikasi dengan orang tuanya. Mendengar
dengan seksama apa sih sebenarnya yang dimaui oleh orang tua. Dan si akhwat
tersebut juga harus memberi tahukan ke bapaknya tentang apa yang
dikehendakinya. Mungkin dari sini orang tua jadi lebih terbuka pikirannya,
atau akhwat tsb juga bisa lebih memahami maksud orang tua. Bisa jadi masing
masingnya akan menurunkan STANDAR kriterianya.
Misalnya saja, orang tua setuju dengan calon dari anaknya asalkan calon
tersebut punya pekerjaan dulu (atau yang lain yang disyaratkan orang tua).

Kemudian,
Akhwat tersebut juga harus memahami bahwa apa yang diutarakan oleh orang tua
itu bukanlah hambatan MUTLAK. Berbaik sangka insya Allah lebih baik. Tetapi
hanyalah bentuk pertimbangan pertimbangan dari orang tua saja. Dan inilah
bentuk perhatian orang tua terhadap anaknya. Pernahkah akhwat tsb bayangkan
ketika bertanya ke bapaknya, 'Pak, saya mau menikah dengan si fulan'.
Kemudian bapaknya memberi jawaban yang ketus, 'Silahkan aja, kamu mau
menikah dengan siapa saja, itu sih terserah kamu, bapak masa bodoh!'
Nah, kalau yang keluar adalah ucapan seperti ini apa akhwat tersebut tidak
kaget??

Berbeda halnya bila yang dikatakan oleh orang tua seperti yang akhwat tsb
dapati. Ini menunjukkan bahwa orang tua masih perhatian dengan anaknya.

Saran saya, bila sang akhwat dan sang ikhwan telah sama sama komitmen untuk
menikah, hadapilah ini semua dengan sabar. Mungkin sejalan dengan waktu,
dengan seiringnya komunikasi dengan orang tua, dan semakin banyaknya masukan
ke orang tua juga banyaknya masukan dari orang tua ke akhwat dan ikhwan tsb,
maka bisa ditemukan jalan tengah. Inilah jalan kompromi. Bisa jadi orang tua
menurunkan STANDAR permintaannya. Atau dari akhwat tersebut yang
menyesuaikan dengan keinginan orang tuanya. Dan ini perlu waktu dan
kesabaran ...
Akhwat dan ikhwan tersebut bisa menganggap masalah yang dihadapi sekarang
ini sebagai pembelajaran untuk menghadapi masalah rumah tangga yang
sebenarnya. Ya, anggaplah sebagai latihan untuk menghadapi masalah rumah
tangga yang tentu saja makin rumit dan pelik.

Dan,
Jangan ambil 'potong kompas' dengan mengambil orang lain sebagai wali selama
orang tua masih ada. Kenapa?
Karena orang tua telah membesarkan, mendidik, dengan penuh kasih sayang dari
kecil sampai dewasa dengan segenap kemampuan orang tua. Bahkan kepentingan
orang tua juga dikalahkan untuk kepentingan anak. Pernah tidak terbayang
waktu akhwat tsb kecil masih bayi, orang tua rela bangun untuk menyusui anak
bayinya. Atau menjaganya dari gigitan nyamuk hingga tidak boleh ada nyamuk
yang hinggap di bayinya. Kemudian orang tua rela melatih bayinya merangkak,
berdiri, berjalan dengan sepatu yang berbunyi cit cit cit... Dst. Dan
mengenalkan nama nama benda kepada bayinya. Dan seterusnya sampai dewasa.

Patutkah mengecewakan orang tua dengan 'memotong kompas' karena masalah
jodoh yang sebetulnya bisa dikompromikan?
Patutkan sang akhwat mengecewakan orang tua disaat dia ingin mengikuti
Sunnah Nabi dengan menikah? Ini berarti melakukan satu kebaikan (dengan
menikah) dan pada saat yang sama melakukan kejahatan (dengan durhaka kepada
orang tua).
Pikirkan lagi, bila akhwat tsb mengambil orang lain sebagai wali, karena
dengan begitu dia akan membuat masalah baru, yaitu putusnya silaturahmi
dengan orang tua. Seharusnya dengan menikah tidak membuat masalah baru.

Akhirnya,
Cobalah didiskusikan dengan orang tua. Dikompromikan istilahnya, antara
keinginan akhwat tsb dengan keinginan orang tua. Orang tua insya Allah tidak
ingin menyengsarakan anaknya dengan menikahkan anaknya dengan orang yang
tidak disukai anaknya. Dan omongan omongan yang ada dari orang tua, baiknya
jangan disalahpahami. Omongan itu menunjukkan perhatian orang tua terhadap
anaknya.

Jadi..., optimislah dan berbaik sangka saja....


Yup, ini dari saya saja. Afwan tidak menjawab pertanyaannya. Semoga
terhitung menolong Agama Allah, yang dengan itu Allah juga berkenan menolong
dan memudahkan urusan saya. Amiin...


"Allah senantiasa memberi pertolongan kepada hamba Nya selama ia menolong
saudaranya." (HR. Muslim. Lihat juga Riyadush Shalihin Bab Memenuhi
Kepentingan Orang Islam).

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist


----- Original Message -----
9. anak dan bapak sama2 keras
    Posted by: "4.12.d.1.4.|\|" [EMAIL PROTECTED]
    Date: Tue Jun 13, 2006 9:24 am (PDT)

assalamu'alaikum wr. wb.
saya ingin menanyakan beberapa hal mengenai hubungan antara anak perempuan
dengan orang tuanya (bapak):
1. jika seorang akhwat menolak dinikahkan dengan calon pilihan orang tua
dosakah? bagaimana jika orang tua sakit hati atas penolakan tersebut?
2. dosakah orang tua (bapak) jika menolak menjadi wali nikah (tidak
merestui) pernikahan putrinya padahal calon suami tersebut baik dari segi
agama tetapi kurang dari segi pendidikan,kekayaan dan kedudukan di
masyarakat?
3. apa yang disebut wali mujibir dan apa hak2nya?

sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
assalamu'alikum wr.wb.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Your favorite religious organization? Make a donation at Network for Good.
http://us.click.yahoo.com/EOl1HB/LPaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke