Wa'alaikum salam Orang tua yang bijak biasanya tidak memaksakan kehendaknya untuk anak perempuannya. Dalam artian kalau anaknya tidak suka dengan calon yang diajukannya, maka orang tua juga menyadari dan tidak memaksa. Karena nikah itu bukan untuk hidup satu dua hari. Tapi untuk jangka panjang. Jadi perlu adanya rasa suka satu sama lain baik dari akhwatnya dan juga dari ikhwannya. Orang tua biasanya hanya memberikan pertimbangan pertimbangan. Semisal pun ada seorang laki laki yang datang ke orang tua untuk melamar anak gadisnya, maka biasanya orang tua juga akan bertanya ke anak gadisnya, 'Nak, kamu suka tidak dengan dia'. Karena orang tua tidak ingin menyengsarakan anaknya dengan menikahkan dengan orang yang tidak disukai anaknya.
Pada sisi lain, bila seorang akhwat punya calon sendiri yang dia sukai, kemudian orang tua akhwat tsb tidak berkenan dengan calonnya, maka apa yang perlu dilakukan? Ada beberapa alternatif / kemungkinan yang ada : - Orang tua mengalah dan mengikuti kemauan anak - Anak mengalah dan mengikuti kemauan orang tua Dua alternatif kemungkinan ini biasanya agak sulit ya. Apalagi kalau anak dan orang tua sama sama bersikukuh. Maka saya pikir yang terbaik adalah alternatif yang ketiga, yaitu - Jalan kompromi Bagaimana wujudnya ini tergantung dari anak gadis tersebut yang menjalani. Yang jelas harus sering sering berkomunikasi dengan orang tuanya. Mendengar dengan seksama apa sih sebenarnya yang dimaui oleh orang tua. Dan si akhwat tersebut juga harus memberi tahukan ke bapaknya tentang apa yang dikehendakinya. Mungkin dari sini orang tua jadi lebih terbuka pikirannya, atau akhwat tsb juga bisa lebih memahami maksud orang tua. Bisa jadi masing masingnya akan menurunkan STANDAR kriterianya. Misalnya saja, orang tua setuju dengan calon dari anaknya asalkan calon tersebut punya pekerjaan dulu (atau yang lain yang disyaratkan orang tua). Kemudian, Akhwat tersebut juga harus memahami bahwa apa yang diutarakan oleh orang tua itu bukanlah hambatan MUTLAK. Berbaik sangka insya Allah lebih baik. Tetapi hanyalah bentuk pertimbangan pertimbangan dari orang tua saja. Dan inilah bentuk perhatian orang tua terhadap anaknya. Pernahkah akhwat tsb bayangkan ketika bertanya ke bapaknya, 'Pak, saya mau menikah dengan si fulan'. Kemudian bapaknya memberi jawaban yang ketus, 'Silahkan aja, kamu mau menikah dengan siapa saja, itu sih terserah kamu, bapak masa bodoh!' Nah, kalau yang keluar adalah ucapan seperti ini apa akhwat tersebut tidak kaget?? Berbeda halnya bila yang dikatakan oleh orang tua seperti yang akhwat tsb dapati. Ini menunjukkan bahwa orang tua masih perhatian dengan anaknya. Saran saya, bila sang akhwat dan sang ikhwan telah sama sama komitmen untuk menikah, hadapilah ini semua dengan sabar. Mungkin sejalan dengan waktu, dengan seiringnya komunikasi dengan orang tua, dan semakin banyaknya masukan ke orang tua juga banyaknya masukan dari orang tua ke akhwat dan ikhwan tsb, maka bisa ditemukan jalan tengah. Inilah jalan kompromi. Bisa jadi orang tua menurunkan STANDAR permintaannya. Atau dari akhwat tersebut yang menyesuaikan dengan keinginan orang tuanya. Dan ini perlu waktu dan kesabaran ... Akhwat dan ikhwan tersebut bisa menganggap masalah yang dihadapi sekarang ini sebagai pembelajaran untuk menghadapi masalah rumah tangga yang sebenarnya. Ya, anggaplah sebagai latihan untuk menghadapi masalah rumah tangga yang tentu saja makin rumit dan pelik. Dan, Jangan ambil 'potong kompas' dengan mengambil orang lain sebagai wali selama orang tua masih ada. Kenapa? Karena orang tua telah membesarkan, mendidik, dengan penuh kasih sayang dari kecil sampai dewasa dengan segenap kemampuan orang tua. Bahkan kepentingan orang tua juga dikalahkan untuk kepentingan anak. Pernah tidak terbayang waktu akhwat tsb kecil masih bayi, orang tua rela bangun untuk menyusui anak bayinya. Atau menjaganya dari gigitan nyamuk hingga tidak boleh ada nyamuk yang hinggap di bayinya. Kemudian orang tua rela melatih bayinya merangkak, berdiri, berjalan dengan sepatu yang berbunyi cit cit cit... Dst. Dan mengenalkan nama nama benda kepada bayinya. Dan seterusnya sampai dewasa. Patutkah mengecewakan orang tua dengan 'memotong kompas' karena masalah jodoh yang sebetulnya bisa dikompromikan? Patutkan sang akhwat mengecewakan orang tua disaat dia ingin mengikuti Sunnah Nabi dengan menikah? Ini berarti melakukan satu kebaikan (dengan menikah) dan pada saat yang sama melakukan kejahatan (dengan durhaka kepada orang tua). Pikirkan lagi, bila akhwat tsb mengambil orang lain sebagai wali, karena dengan begitu dia akan membuat masalah baru, yaitu putusnya silaturahmi dengan orang tua. Seharusnya dengan menikah tidak membuat masalah baru. Akhirnya, Cobalah didiskusikan dengan orang tua. Dikompromikan istilahnya, antara keinginan akhwat tsb dengan keinginan orang tua. Orang tua insya Allah tidak ingin menyengsarakan anaknya dengan menikahkan anaknya dengan orang yang tidak disukai anaknya. Dan omongan omongan yang ada dari orang tua, baiknya jangan disalahpahami. Omongan itu menunjukkan perhatian orang tua terhadap anaknya. Jadi..., optimislah dan berbaik sangka saja.... Yup, ini dari saya saja. Afwan tidak menjawab pertanyaannya. Semoga terhitung menolong Agama Allah, yang dengan itu Allah juga berkenan menolong dan memudahkan urusan saya. Amiin... "Allah senantiasa memberi pertolongan kepada hamba Nya selama ia menolong saudaranya." (HR. Muslim. Lihat juga Riyadush Shalihin Bab Memenuhi Kepentingan Orang Islam). Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- 9. anak dan bapak sama2 keras Posted by: "4.12.d.1.4.|\|" [EMAIL PROTECTED] Date: Tue Jun 13, 2006 9:24 am (PDT) assalamu'alaikum wr. wb. saya ingin menanyakan beberapa hal mengenai hubungan antara anak perempuan dengan orang tuanya (bapak): 1. jika seorang akhwat menolak dinikahkan dengan calon pilihan orang tua dosakah? bagaimana jika orang tua sakit hati atas penolakan tersebut? 2. dosakah orang tua (bapak) jika menolak menjadi wali nikah (tidak merestui) pernikahan putrinya padahal calon suami tersebut baik dari segi agama tetapi kurang dari segi pendidikan,kekayaan dan kedudukan di masyarakat? 3. apa yang disebut wali mujibir dan apa hak2nya? sebelumnya saya ucapkan terimakasih. assalamu'alikum wr.wb. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Your favorite religious organization? Make a donation at Network for Good. http://us.click.yahoo.com/EOl1HB/LPaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/