Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada keterangan yang saya dapat dari buku Syaikh Utsaimin ketika beliau menjelaskan pembatal pembatal puasa. Berkata beliau:
"Adapun keluarnya mani dengan mimpi dan sekedar berkhayal, tanpa merealisasikannya dengan perbuatan, maka ini tidaklah membatalkan puasa. Sebab mimpi itu di luar kehendak orang yagn berpuasa. Adapun berkhayal, maka masih dapat ditolerir dengan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah memaafkan ummatku dari apa apa yang dibisikkan jiwanya, selama ia tidak berbuat atau membicarakannya." (Muttafaq'alaihi)." (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Majaalis Syahri Ramadhaan, Daar ats Tsurayya, Riyadh, terj. Adni Kurniawan, Majelis Bulan Ramadhan, Pustaka Imam Asy Syafi'i, Cet. I, Sept 2004, hal. 174 - 175). Adapun mengenai mandinya, ada keterangan dari buku lain. Berkata Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani setelah membawakan hadits haditsnya: "Berdasarkan hadits hadits di atas bisa kita ketahui bahwa orang yang tidur lalu mengeluarkan mani, maka wajib mandi, baik merasakan nikmat maupun tidak, karena orang yang tidur kadang kadang tidak bisa merasakan. Apabila seseorang tidur dan bermimpi, lalu bangun dan melihat adanya air mani yang keluar, maka wajib mandi. Akan tetapi, bila dia tidur dan bermimpi, lalu bangun dan tidak melihat adanya air mani yang keluar, maka dia tidak wajib mandi." (Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, Thaharah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam Tuntunan Bersuci Lengkap, Media Hidayah, Yogya, Cet. I, Juni 2004, hal.106). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- 15. Tanya : Mimpi basah waktu Puasa Posted by: "asparmita" [EMAIL PROTECTED] asparmita Wed Sep 12, 2007 9:04 pm (PST) Assalamu'alaikum Saya mau bertanya, jika kita mimpi berhubungan di siang hari dalam keadaan puasa, apakah puasanya batal...? kan itu gak disengaja? atau puasanya boleh dilanjutkan dengan syarat mandi besar terlebih dahulu? mohon jawabannya yang jelas? terimakasih.